tag:blogger.com,1999:blog-7365174535577332019.post1419990418102768721..comments2024-02-08T00:18:07.929-08:00Comments on RAJAWALI GARUDA PANCASILA: MEMAHAMI OTONOMI DESA DARI BERBAGAI ASPEK PERMASALAHANNYAQitri Centerhttp://www.blogger.com/profile/05608370041804935918noreply@blogger.comBlogger7125tag:blogger.com,1999:blog-7365174535577332019.post-91297415116958104402016-08-12T23:42:02.658-07:002016-08-12T23:42:02.658-07:00Pemimpin Desa dan Aparatur Desa harus di Berdayaka...Pemimpin Desa dan Aparatur Desa harus di Berdayakan ke hal-hal yg lebih fokus: Peningkatan model kepemimpinan transformasioanal sebagai salah satu model yg cocok bagi para pemimpin desa yg secara alami sdh termaknai dalam azas gotong royong yg menjadi ciri khas desa, sebagai aset yg tersimpan dan dimiliki bangsa ini; (2) Para pemikir/ekonom harus melihat secara langsung kehidupan sosial/ekonomi yg ada didesa. Minimal 30 Desa menjadi Sampel data untuk dijadikan acuan yg menjadi dasar berfikir fenomena dan aktual, sehingga keputusan dari kajianya, tidak semata2 mengandalkan informasi nilai angka2 statistik, tetapi informasi angka2 yg terukur dan dapat dipertanggungjawabkan secara profesional...bagi diri sendiri... <br /><br />trims..sehat dan sukses selalu..aminakubelajarekonomiakuhttps://www.blogger.com/profile/15883082887002217804noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-7365174535577332019.post-43733826525085258032016-05-22T23:54:09.735-07:002016-05-22T23:54:09.735-07:00Nama: Umi Listari
Nim: F1221141016
Prodi: Pkn
Men...Nama: Umi Listari<br />Nim: F1221141016<br />Prodi: Pkn<br /><br />Menurut saya, Tentang UU Otonomi Desa sudah bagus tetapi jika UU Otonomi Desa benar-benar, tentu ada hal yang perlu dipikirkan yaitu mengenai anggaran dan pendapatan untuk setiap desa. Selama ini pemasukan desa atau anggaran sesuai pendapatan sangatlah kecil sesuai pekerjaan atau pendapatan perorangan dan sangat tergantung dari tingkat vertikanya.<br />untuk menjadi salah satu yang harus dipikirkan mengenai UU Otonomi Desa, dimana setiap desa harus mempunyai anggaran atau pendapatan desa yang cukup dan sesuai dengan pendapatan masing-masing seseorang dan seorang kepala desa juga akan memiliki suatu program kerja sendiri dalam membangun desanya tanpa harus menunggu perintah dari kepala desa.<br />Dengan adanya otonomi tersebut merupakan ide yang sangat bagus, sebab dengan adanya UU Otonomi Desa, maka dari itu berarti status dan kedudukan pemerintahan desa semakin lebih jelas. <br />Kepala desa juga dapat dengan mudah mengembangkan desanya untuk menjadi lebih baik lagi dan menjadikan masyarakatnya menjadi lebih bisa bertanggung jawab demi desanya. Namun, tentunya dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya harus sesuai dengan otonomi desa atau persyaratan dari kepala desa. <br />Anonymoushttps://www.blogger.com/profile/05370799963496072439noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-7365174535577332019.post-80110190917984750492016-05-22T23:18:43.861-07:002016-05-22T23:18:43.861-07:00nama : Dayu Yunika
nim : F1221141010
prodi : PKn
...nama : Dayu Yunika<br />nim : F1221141010<br />prodi : PKn<br /><br />menurut saya, pemikiran bapak tentang UU Otonomi Desa sangat bagus.karena ruang lingkup Desa saat ini sangat memerlukan perhatian khusus dalam hal pelayanan terhadap masyarakat dan pentingnya upaya dari pemimpin daerah tersebut untuk meningkatkan kesejatreraan masyarakat dan daerahnya. <br />selain itu, fakta menunjukkan bahwa SDM setiap desa di Indonesia masih kurang yang dalam hal ini perlu adanya kegiatan-kegiatan yang mendukung SDM setiap desa untuk tetap berkembang dan tidak kalah dengan SDM di perkotaan. adapun kegiatan disetiap desa biasanya kurang aktif dan tidak berjalan dengan efektif. <br />Anonymoushttps://www.blogger.com/profile/05370799963496072439noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-7365174535577332019.post-27545473197280355532012-02-16T15:21:03.777-08:002012-02-16T15:21:03.777-08:00Mantap bro...
Cuma saya agak risih ketika mendeng...Mantap bro...<br /><br />Cuma saya agak risih ketika mendengar penafsiran idiom zelfbesturende landchappen menjadi Desa otonom, dan volksgetneenschappen menjadi Desa adat.<br /><br />Terkait hal tersebut, mungkin Bung Qitri bisa meterjemahkan tafsiran penjelasan Psl 18 UUD 1945 (versi asli) yang berbunyi "Dalam teritorial Negara Indonesia terdapat ± 250 zelfbesturende landchappen dan volksgemeenschappen". Apakah ini berarti ada ± 250 desa, atau ± 250 jenis lingkungan peristilahan desa se Indonesia? dan apa dasarnya?Sang Resahhttps://www.blogger.com/profile/02101231859257978586noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-7365174535577332019.post-52031179010653017322011-07-14T03:35:09.685-07:002011-07-14T03:35:09.685-07:00Desa merupakan akar dari daerah otonom dalam tatar...Desa merupakan akar dari daerah otonom dalam tataran pemerintahan daerah, dan seharusnya perlu ada data base desa yang valid dan dapat dipercaya dan perlu di data orang-orang yang berhasil didesa tetapi tetap bertahan tinggal didesa, kemungkinan ada anak-anak bangsa yang berhasil yang tidak terangkat kepermukaan, kepala desa seharusnya mulai dilirik oleh para sarjana S1 untuk kembali ke desa, karena masyarakat desa perlu SDM untuk melakukan terobosan kebijakan, dan seharusnya pemerintah sudah melakukan pemilahan desa-desa yang termiskin di Indonesia untuk dijadikan fokus pembangunan, acara-acara tv sudah harus mengemas melalui acara DESA MEMBANGUN yang bisa ditayangkan ke publik, bukan keburukannya tetapi keberhasilannya sehingga menjadi sebuah data base yang besar sebgai pembanding para kepala Desa lain, bukan hanya bedah rumah saja tetapi bedah desa, angkat kerpermukaan kepala-keoala desa yang berhasil di publik sebagai tanggungjawab sosial pemberintaan media masaQitri Centerhttps://www.blogger.com/profile/05608370041804935918noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-7365174535577332019.post-7281520306851208692011-04-03T00:58:34.739-07:002011-04-03T00:58:34.739-07:00Nama:Siti Aminah
Nim:A01110215
Wahhh,pemikiran ba...Nama:Siti Aminah<br />Nim:A01110215<br /><br />Wahhh,pemikiran bapak sangat luas ya, terutama dalam hal ini mengenai otonomi desa.<br />Menurut saya, Jika uu otonomi desa benar-benar akan ada, tentu ada hal yang perlu dipikirkan yaitu mengenai anggaran untuk setiap desa. Selama ini pemasukan desa/anggaran pendapatan desa sangat kecil dan sangat tergantung dari tingkat vertikal. Jadi, itu menjadi salah satu yang harus dipikirkan mengenai uu otonomi desa, dimana setiap desa harus mempunyai anggaran desa yang cukup dan seorang kepala desa juga akan memiliki suatu program kerja sendiri dalam membangun desanya tanpa harus menunggu perintah dari tingkat vertikal.<br />dan menurut saya dengan adanya otonomi desa itu merupakan ide yang sangat bagus, sebab dengan adanya uu otonomi desa, itu berarti status dan kedudukan pemerintahan desa semakin lebih jelas serta seorang kepala desa dapat dengan mudah mengembangkan desanya untuk menjadi lebih baik lagi. Namun, tentunya dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sesuai dengan otonomi desa, di setiap desa perlu didukung dengan suatu anggaran.sitihttps://www.blogger.com/profile/02250336811028128082noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-7365174535577332019.post-36661484547993435712011-03-31T20:37:05.922-07:002011-03-31T20:37:05.922-07:00NAMA : Agustiawan
NIM : A01110182
Komentar,
...NAMA : Agustiawan<br />NIM : A01110182<br /><br />Komentar,<br />Wahh, artikel bapak bagus juga dalam membahas otonomi desa dan juga dilihat dari segi permasalahan nya..<br />kebanyakan emang pada saat ini untuk fasilitas, pengelolaan dalam mngmbangkan masyarakat agar sejahtera malah di salah gunakan oleh pemerintahan.<br />padahal dalam good governance,Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan bahwa Negara wajib melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi kebutuhan dasarnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Seluruh kepentingan publik harus dilaksanakan oleh pemerintah sebagai penyelenggara negara yaitu dalam berbagai sektor pelayanan, terutama yang menyangkut pemenuhan hak-hak sipil dan kebutuhan dasar masyarakat. Dengan kata lain seluruh kepentingan yang menyangkut hajat hidup orang banyak itu harus atau perlu adanya suatu pelayanan.Anonymoushttps://www.blogger.com/profile/04435576711278777082noreply@blogger.com