tag:blogger.com,1999:blog-7365174535577332019.post2736952933300393107..comments2024-02-08T00:18:07.929-08:00Comments on RAJAWALI GARUDA PANCASILA: MEMETAKAN MASALAH KEUANGAN DESAQitri Centerhttp://www.blogger.com/profile/05608370041804935918noreply@blogger.comBlogger1125tag:blogger.com,1999:blog-7365174535577332019.post-76654533927441556222014-01-22T20:06:52.923-08:002014-01-22T20:06:52.923-08:00NAMA: RADINUS
NIM: A1011131216
KELAS; C REGULER A
...NAMA: RADINUS<br />NIM: A1011131216<br />KELAS; C REGULER A<br />MATA KULIAH: ILMU NEGARA<br />SEMESTER: 1 ANGKATAN 2013<br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /> Inpres Bandes tahun 1999 menurut saya memang kurang efektif dalam hal pelaksanaannya. salah satu yang menjadi kendalanya adalah aliran dana untuk seluruh desa yang berjumlah sama. sehingga dalam hal ini tidak terdapat perbedaan antara desa yang kaya dengan desa yang miskin seperti yang dijelaskan diatas.<br /> Asumsi saya mengenai hal ini adalah semakin memperparahnya kesenjangan antara desa yang kaya dengan desa yang miskin.<br /> logikanya, desa yang kaya bisa meminimalisir bahkan sudah mampu mengendalikan disetiap kekurangan yang ada didesa tersebut karena dari segi anggaran desa itu sendiri bisa menutupi sebagian atau bahkan seluruh keperluan desa, sehingga dalam penggunaan anggarannya lebih efektif dan efisien.<br /> sedangkan desa yang miskin masih belum bisa mengendalikan keperluan desanya karena dari segi anggaran yang dimiliki oleh desa tersebut belum cukup bahkan bantuan dana dari pemerintahanpun tidak bisa mencukupi. sehingga dalam hal ini desa yang miskin memiliki keterbatasan pengelolaan desa karena keterbatasan anggaran.<br /> dengan kata lain, desa yang kaya akan semakin kaya dan desa yang miskin akan semakin miskin.<br /> solusi yang dapat saya kemukakan mengenai hal ini adalah perlu adanya pendataan tentang pembagian anggaran kepada seluruh desa dengan mengajukan beberapa kriteria yang bisa menggolongkan antara desa yang kaya dan desa yang miskin (misalnya dari segi kelengkapan infrastruktur pembangunan, sarana dan pra sarana desa). ketika dalam pembagian anggarannya, desa yang diketahi kaya akan mendapatkan sedikit jumlah nominal daripada yang didapatr dari desa yang miskin.<br /> dalam hal pendataannya, tentu harus ada lembaga-lembaga yang diberi mandat khusus untuk menjalankannya dan melaporkannya kepada pemerintahan pusat. dalam hal ini tentub sangat tida praktis namun inilah solusi yang bisa saya ajukan.Anonymoushttps://www.blogger.com/profile/05459792336390405066noreply@blogger.com