tag:blogger.com,1999:blog-7365174535577332019.post6813651286838194858..comments2024-02-08T00:18:07.929-08:00Comments on RAJAWALI GARUDA PANCASILA: Qitri Centerhttp://www.blogger.com/profile/05608370041804935918noreply@blogger.comBlogger2125tag:blogger.com,1999:blog-7365174535577332019.post-87158183164791333602015-12-28T06:28:01.711-08:002015-12-28T06:28:01.711-08:00NAMA : muhammad rifqi fazlurrahman
NIM : A10111411...NAMA : muhammad rifqi fazlurrahman<br />NIM : A1011141120<br />MATA KULIAH : HUKUM ADMINISTRASI NEGARA<br />KELAS : A (REGULER A )<br />SEMESTER : III <br /><br />menurut saya diskresi ini sangat dibutuhkan oleh pejabat pejabat negara apalagi yang berkenaan dengan hal administrasi negara karena diskresi merupakan kebebasan bertindak atau mengambil keputusan berdasarkan keputusan sendiri. karena diskresi ini pejabat dapat bertindak leluasa dalam menjalankan wewenangnya tanpa harus terlalu terpaku pada undang-undang selama tidak menyalahi undang-undang tersebut.<br />akan tetapi pada realita kehidupan zaman sekarang banyak juga pejabat-pejabat yang menyalah gunakan diskresi ini.Anonymoushttps://www.blogger.com/profile/09278909911032663288noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-7365174535577332019.post-20704089205137955272015-10-28T08:12:09.293-07:002015-10-28T08:12:09.293-07:00NAMA : RAMALIAH T.A
NIM : A1011141243
MATA KULIAH ...NAMA : RAMALIAH T.A<br />NIM : A1011141243<br />MATA KULIAH : HUKUM ADMINISTRASI NEGARA<br />KELAS : A (REGULER A )<br />SEMESTER : III (TIGA)<br />DOSEN : TURIMAN SH.M.Hum<br /><br /><br />ASSALAMUALAIKUM WR.WB<br /><br /><br />Sebelumnya saya ucapkan terimakasih kepada bapak Turiman SH.M.Hum selaku dosen mata kuliah Hukum Administrasi Negara yang telah memberikan kesempatan kepada saya untuk mengomentari artikel yang berjudul "Antara Diskresi & Penyalahgunaan Wewenang".<br /><br /><br />Diskresi adalah kebebasan bertindak atau mengambil keputusan berdasarkan pendapat sendiri. Selain dalam bidang hukum, diskresi juga ditemukan dalam bidang administrasi yang lain misalnya dalam bidang administrasi negara, institusi kepolisian, dll. Diskresi dalam bidang administrasi negara dikenal dengan sebutan freis ermessen. Freis ermessen berarti salah satu sarana yang memberikan ruang gerak kepada pejabat public atau badan administrasi negara untuk bertindak tanpa harus terikat sepenuhnya kepada undang-undang. Pemerintah atau pejabat public di berikan wewenang untuk mengambil keputusannya sediri, namnun ini tidak berarti tidak ada rambu-rambu atau koridor hokum yang membatasinya. Penerapan wewenang diskresi ini harus menyangkut kepentingan umum, masih dalam batas kewenangannya, untuk menyelesaikan masalah yang bersifat krusial, dapat dipertanggung jawabkan, asas moralitas, tidak melanggar asas hukum yang berlaku, menciptakan keadilan ditengah-tengah masyarakat.<br /><br /><br />Sekian tanggapan saya, mohon maaf apabila ada kesalahan kata ataupun huruf Sekiranya mohon dimaafkan. Terimakasih<br /><br /><br />WASSALAMUALAIKUM WR.WBRamaliah TAhttps://www.blogger.com/profile/09746939723168167413noreply@blogger.com