Senin, 11 April 2011

Mengenang & Mengenal Sultan Hamid II Dalam Tataran Sejarah Indonesia

Dihimpun oleh :Turiman Fachturahman Nur

Sultan Hamid II, seorang Sultan Pontianak yang saya anggap paling berjaya meneguhkan keberadaan Kalimantan Barat sebagai daerah yang seharusnya diperhitungkan dan dihargai sebagai negeri yang bermarwah.

Sebagai seorang tokoh yang sudah kenyang asam garam perpolitikan pra kemerdekaan, semasa kemerdekaan dalam prosesi pembentukan identitas Negara Republik Indonesia ini dan turut menjadi tokoh yang mempunyai peran dalam periode awal kemerdekaan, maka eksistensi Sultan Hamid II tak pelak bagi saya menjadi percontohan yang mesti dibanggakan oleh masyarakat Kalimantan Barat.

Meskipun selama sejarah negara ini berkembang, penuh cerita yang manipulatif, sehingga peranan-peranan putra Kalimantan ini diabaikan dan tiada dianggap sebagai tokoh yang memainkan peranan dalam pembentukan negara-bangsa ini.

Boleh jadi sejarah dan pencatatan sejarah tidak berpihak kepada Sultan yang cerdas ini, inilah penyakit negara bangsa yang kerap dengan mudahnya menghilangkan jasa-jasa dan apa-apa yang telah diperbuat seseorang hanya karena adanya perbedaan pandangan, adanya perbedaan visi seperti mengenai ideologi dan model/bentuk negara, serta adanya pertentangan politik akibat perbedaan itu, terutama jika bertentangan dengan rezim yang berkuasa. Karena rezim yang berkuasalah yang menentukan seperti apa sejarah hendak dicatat dan diceritakan kepada generasi berikutnya.

Dalam hal tiadanya pengakuan negara, Sultan Hamid tiada sendiri, ada Tan Malaka tokoh Pergerakan yang Revolusioner nan berjasa, tapi mati karena bangsanya sendiri, ada Semaun yang tidak dihargai jasanya sebagai tokoh yang bergerak untuk memperjuangkan bangsanya, jauh sebelum 1945, tapi tak dianggap hanya karena Semaun seorang yang berfaham kiri marxis sama halnya dengan Tan Malaka. Ada Natsir, yang keluar masuk penjara oleh bangsa yang diperjuangkannya, ada Alex Evert Kawilarang seorang militer mumpuni yang hilang jejak sejarahnya hanya karena bermusuhan dan bermasalah dengan rezim Orba. Dan masih banyak yang lain lagi.

Perancang Lambang Negara

Sultan Hamid II, Sultan Pontianak seorang lulusan Akademi Militer Breda Belanda, menjadi perwira tentara KNIL (Koninklijk Nederland Indische Leger) dengan pangkat Major, Sultan Hamid II mempunyai jejaring diplomatik yang amat sangat berpengaruh dalam upaya mendapatkan pengakuan atas kedaulatan negeri ini. Namun kedekatannya dengan pemerintahan kolonial Belanda kerap dijadikan argumentasi bahwa Sultan Hamid II adalah pengkhianat.

Apalagi ketika tokoh ini menjadi ketua sebuah daerah federasi dengan nama Daerah Istimewa Kalimantan Barat (DIKB) pada awal tahun 1948 yang membawahi daerah swapraja dan neo-swapraja di Kalimantan Barat. Pemerintahan DIKB terdiri dari 40 orang anggota dewan legislatif yang terdiri daripada 15 orang wakil swapraja dan neo-Swapraja, 8 orang wakil golongan etnik Dayak, 5 orang wakil etnik Melayu, 8 orang wakil etnik Cina, 4 orang wakil daripada Indo Belanda. Sedangkan pemerintahan DIKB dipimpin Sultan Hamid II selaku kepala daerah dengan wakilnya yaitu Nieuwhusysen yang kemudian digantikan Masjhoer Rifai’i. Dalam menjalankan pemerintahan sehariannya, Sultan Hamid selaku kepala DIKB dibantu oleh sebuah Badan Pemerintah Harian (BPH) yang beranggota 5 orang, iaitu J.C Oevaang Oeray, A.F Korak, Mohamad Saleh, Lim Bak Meng, dan Nieuwhusysen.

Lantas kemudian memimpin delegasi BFO yang lebih setuju negara ini sebagai negara federal pada Konferensi Meja Bundar (KMB) Den Haag. Maka cukup sudah alasan untuk menyingkirkan dan mengubur dalam-dalam jasa-jasa Sultan Hamid II.

Sultan Hamid II adalah seorang federalis, namun bukan berarti beliau seorang yang tidak nasionalis. Ia mendukung pembentukan negara Republik Indonesia Serikat (RIS), tetapi ia tetap menolak keinginan pemerintah Belanda untuk menjadikan Kalimantan Barat sebagai sebuah negara bagiannya. Hal ini yang dihilangkan dari sejarah! Padahal, kalau Sultan Hamid II dengan kecakapan dan keluasan jaringan diplomasinya pada saat itu, jika memang menginginkan DIKB menjadi negara bagian Belanda, maka boleh jadi Kalimantan Barat sekarang bukan bagian dari Republik ini.

Cita-cita Sultan Hamid II bersama-sama ketua-ketua daerah swapraja dan neo-swapraja lainnya sederhana sekali, bahwa dengan egara federalis, mereka menginginkan kesepakatan seperti yang telah mereka buat yakni untuk membentuk pemerintahan Kalimantan Barat sebagai sebuah daerah istimewa, sebagaimana kedudukan Kesultanan Yogyakarta yang berstatus sebagai provinsi daerah istimewa yang masih wujud sampai saat ini. Tapi karena federalisnya ini Sultan Hamid menjadi korban perjuangan politiknya bahkan seumur hidup jatuh dalam fitnah ‘pemberontak.’

Sultan Hamid II dalam Konferensi Meja Bundar (KMB) di Denhaag, sebagai wakil negara-negara bagian dan daerah federasi dengan gigihnya memperjuangkan agar negara Indonesia tetap menjadi sebuah negara federal dengan Republik Indonesia Serikat (RIS). Selaku ketua DIKB, Sultan Hamid II berusaha agar status Kalimantan Barat sebagai daerah istimewa mendapat pengakuan resmi dalam perundingan dengan pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan pemerintah Belanda.

Secara singkat perjuangan tersebut tidak sia-sia, kedudukan Kalimantan Barat sebagai daerah istimewa dan negara-negara bagian serta daerah federasi kemudian mendapat pengakuan dalam konstitusi negara RIS (Republik Indonesia Serikat). Pengakuan terhadap daerah istimewa Kalimantan Barat itu sesuai dengan perjanjian Konferensi Meja Bundar (KMB) yang ditanda tangani di Den Haag tentang pembentukan negara Republik Indonesia Serikat (RIS), serta persetujuan pemerintah Belanda menyerahkan kedaulatan pada tahun 1949 kepada pemerintahan RIS.

Namun apa daya, dalam pemerintahan RIS di bawah Perdana Menteri Muhammad Hatta, Sultan Hamid II hanya dilantik menjadi Menteri Negara Porto Folio, suatu jabatan penghibur atau mungkin sekedar pelengkap penderita. Pengangkatannya sebagai Menteri Negara tanpa tugas khusus itu, tentu membuat Sultan Hamid II kecewa, karena tidak setimpal dengan peranan yang telah dilakukannya dalam Konferensi Meja Bundar di Den Haag (kasusnya hampir sama meskipun berbeda konteks ketika Natsir kecewa, Alex Evert Kawilarang kecewa, atau ketika Kahar Mudzakar kecewa dengan pemerintahan sehingga melahirkan protes).

Jasa lainnya yang dihilangkan begitu saja adalah peranan Sultan Hamid II dalam KMB tidaklah semata-mata memperjuangan BFO dan Federalisme, tapi…kesediaan Belanda menyetujui penyerahan kedaulatan seluruh wilayah bekas jajahannya di Hindia Belanda kepada Republik Indonesia Serikat, tidak terlepas daripada jasa Sultan Hamid II yang mampu berjaya membujuk Ratu Yuliana selaku Ratu Belanda. Ini bukti kelihaian diplomasi dan karena kedekatan Sultan Hamid II yang pernah menjadi Ajudan/Pengawal Ratu Yuliana Belanda.

Kemudian, hal lain yang juga yang dilakukan untuk menghilangkan eksistensi Sultan Hamid II adalah perihal siapa yang menjadi Desainer dari Lambang Kenegaraan yang masih terpakai hingga saat ini yakni Burung Garuda tersebut. Meski sejarah menutup-nutupi, hasil karya Sultan Hamid II selaku perancang Lambang Kenegaraan tersebut tak boleh dilupakan.

Kalimantan tanpa Sultan Hamid II

Sudah menjadi nasib Kalimantan Barat, selepas Sultan Hamid II ditahan hingga wafat tanpa kehormatan, DIKB kemudian dibubarkan pada penghujung tahun 1950. Kalimantan Barat statusnya hanya menjadi sebuah provinsi dengan Undang-undang Nomor 25 tahun 1956. Hilang sudah cerita DIKB yang menjadi cita-cita Sultan Hamid II dan Para Raja, Sultan, Panembahan dan Tokoh-tokoh masyarakat yang ada di Kalimantan Barat. Apa yang didapat Kalimantan Barat sebagai Provinsi yang tidak memiliki keistimewaan?

Pengeksploitasian sumber daya alam (SDA) terjadi tanpa kendali, apalagi semasa rezim sentralistik. Hutan Kalimantan Barat mengalami deforestisasi yang mencengangkan sekaligus mencemaskan, sumber-sumber pertambangan di-eksploitasi, sungai-sungai besar tak lagi jernih, mercuri mencemari, penduduk negeri digusur demi perkebunan atas nama pembangunan. Tiada lagi kehormatan sebagai negeri yang pernah berjaya, tiada lagi marwah sebagai negeri yang berdikari, tiada lagi adat resam budaya yang terpelihara, peninggalan sejarah menjadi lapuk dimakan usia, hak ulayat sudah tidak dihargai lagi, masyarakat adat terpinggirkan.

Apa beda Kalimantan Barat dengan Aceh, Yogyakarta dan Papua?! Perihal keistimewaan atau mungkin kekhususan, Kalimantan harusnya punya keistimewaan itu. Bedanya Kalimantan terutama Kalimantan

Barat…meminjam istilah Melayu Pontianak ‘tak kuase jak’ untuk menagih itu. Kalimantan Barat selalu patuh dan menjadi anak baik di negeri ini, Kalimantan Barat belum berani fight menagih kembali haknya. Saking patuh dan penurutnya Kalimantan maka marwah tergadaikan. Padahal apa yang kurang yang disumbangkan Kalimantan termasuk Kalimantan Barat untuk negeri ini, SDA yang dikeruk sampai Kalimantan tinggal tunggul dan ampas. Semoga di masa hadapan Borneo menjadi lebih baik!

Pontianak Post Rabu, 30 Maret 2011

In Memorium Sultan Hamid II

Oleh A Halim R

12 JULI 1913, tatkala itu zaman Belanda, terlahir seorang putra mahkota, Sultan Muhammad nama Ayahndanya, Sultan Pontianak adalah martabatnya. Putra terlahir Hamid Alkadri, disambut gembira seluruh negeri, tampan rupawan dia punya diri, setelah dewasa bijak bestari. 30 MARET 1978, 33 tahun telah berlalu, takdir Allah sudahlah berlaku, Sultan Hamid II putra bermutu, pulang ke Rahmatullah menuju Yang Satu. Yang Satu itu adalah Al-Ahad, di tangan-Nya semua kodrat-iradat, sejarah diukir bukanlah jahat, penuntun bangsa dan masyarakat.

Putra Indonesia yang bermartabat, Sultan Pontianak yang sangat merakyat, karena permainan politik yang jahat, beliau dihukum dan dijerat. Padahal pikirannya sangat cemerlang, menghargai anak bangsa tidak berbilang, antero Nusantara sama dipandang, beragam etnik pecah dipantang.
Sebagai pejuang anak bangsa, hidupnya lama di dalam penjara, pada zaman Orde Lama, orang pintar banyak terhina. Bukanlah apa penyebab gara-gara, melainkan politik punya sengketa, hukum diberlaku semena-mena, yang tak sepaham masuk penjara. Politik memang barang celaka, sejak zaman dahulu kala, semua cara dihalalkannya, sejarah pun bisa diubahnya. Sejarah bisa diubahnya, perkara kecil dibesar-besarkannya, nama orang bisa dihapuskannya, jasa orang tak lagi dikenangnya.

Tahun 1966, tatkala Orde Baru yang berkuasa, tahanan-hukuman politik dibebaskan semua, Sultan Hamid II termasuk di dalamnya, politikus dan wartawan banyak pula.

Tatkala jasad telah dimakamkan, di Batulayang beliau berdekatan, dengan para keluarga dan sultan, sejarah mulai timbul ke permukaan.
Uun Mahdar seorang mahasiswa, di Universitas Pajajaran dia berada, mulai meneliti dan menyelia, Garuda Pancasila siapa pembuatnya. Ia dibimbing Profesor Soemantri, Bagir Manan sebagai penguji, skripsi diteliti lalu diuji, ia lulus tanpa diragui.

Intelektual muda lain mulai mencungkil, mencari fakta di tebaran kerikil, Turiman mahasiswa UI yang terampil, nak menyusun tesis: demam menggigil. Anak Pontianak yang sederhana ini, mendapat ide dari kawan senegeri, namanya Max Yusuf Alkadri, untuk menulis sejarah lambang RI. Garuda Pancasila siapa tak kenal, lambang negara berfalsafah handal, namun siapa perancang yang original, sosok yang nyata tidak dikenal.

Ada yang bilang Muhammad Yamin, namun keabsahannya tidak terjamin, Basuki Resobowo kata yang lain, namun tak ada pula tukang amin.
Turiman dan Max Yusuf Alkadri, teringat pada Sultan sendiri, fakta awal lalu dicari, kepala menaning tapi keras hati. Bukti dan dokumen lalu disisir, ke museum-arsip dan para pemikir, termasuk ke Mas Agung mereka mampir, muslim Tionghoa ahli zikir. Dari Mas Agung bukti didapat, walau dari dokumen yang sudah terlipat, dari Kerajaan Sintang diperoleh bukti kuat, fakta dan dokumen jadi berkebat-kebat. Bung Hatta menjadi saksi, manusia jujur-bersih-terpuji, dalam tulisan yang tahan uji, beliau bersaksi dan beralibi. Dengan bukti berkebat-kebat, absah sudah perancang garuda didapat, bukan orang jauh dari Gujarat, Sultan Hamid II perancang yang tepat.

Untuk menyusun tesis sejati, perancang Garuda Pancasila yang asli, Turiman perlu dana sepundi, kemana pula duit hendak dicari. Berkomunikasi keduanya dengan sahabat dekat, Redaktur AP Post yang sangat erat, untuk mencari cara yang tepat, Turiman disuruh membuat surat. Surat Pembaca untuk dimuat, isinya mohon bantuan kerabat-sobat, gayung bersambut sangatlah cepat, Yayasan Bhakti Suci siap dan cekat. FX Asali anak negeri, penasihat Yayasan Bhakti Suci, ketua Halim Irejo alias AO diomongi, untuk membantu mahasiswa senegeri. Bhakti Suci bukan cuma untuk orang mati, yang hidup nak buat tesis pun ikut diberi, mendukung marwah negeri sendiri, akhirnya tesis lolos dan tahan uji.

Profesor-Doktor di Universitas Indonesia, mengakui kebenaran paparan yang ada, tiada cacat dan tiada cela, tesis yang hebat sejarah dibuka. Secara akademis kebenaran diakui, Sultan Hamid II perancang lambang RI, pelukis Dullah yang menyempurnai, diperintah Bung Karno penggemar seni. Kata Bhinneka Tunggal Ika, itu Bung Karno yang mereka, inti filosofis yang ada di dalamnya, wajah berbeda satu saudara.

Bertahun tesis Turiman bergema, namun hanya di media Kalbar saja, orang luar seperti memekakkan telinga, ataukah tak mau peduli akan adanya. Hingga pada suatu masa, Nanang R Hidayat nama orangnya, dosen Institut Seni Indonesia Jogja, nak menulis tentang Garuda Pancasila.
Nanang membuka situs Garuda, dan ada di internet dunia maya, di sanalah ia berjumpa, Turiman dan Max Yusuf nama tertera. Kontak-mengontak lalu berjalan, bahkan pertemuan di darat pun diadakan, silarurrahmi dan dialog berbulan-bulan, bak saudara- sahabat saling merindukan. Bagaikan bertemu buku dan ruas, berbagai hal dan kaidah sama dibahas, ide dan fakta terbentang luas, untuk menulis buku tanpa was-was.

Tahun 2008 wujud buku menjadi nyata, dicetak penerbit Nalar di Jakarta, buku diberi judul langka, Mencari Telur Garuda. Nanang R Hidayat bertutur kocak, namun isinya bernas dan pacak, membuka mata semua khalayak, siapa perancang Garuda Pancasila yang bijak. Fakta dan dokumen dirangkai-rangkai, menjadi buku yang sangat bitai, siapapun boleh mengintai, mana yang haq mana yang kulai. Tiada lagi syak wasangka, atas semua fakta yang disodorkannya, hanya manusia yang berhati durjana, tidak mengakui kebenarannya. Buku Mencari Telur Garuda, buku belum ada tolok bandingnya, telah beredar di seluruh Nusantara, pun tiada pula penyanggahnya.

Kini Sang Arif telah berpulang, namun karya baktinya tetap menjulang, walau namanya ditutup orang, negatifnya saja selalu dibilang. Begitulah pengorbanan pahlawan sejati, tak ingin menonjol meninggikan diri, tak diingat orang beliau tak iri, yang penting bakti telah diberi. Bakti bukan untuk mengais rezeki, apalagi untuk mencuri-korupsi, memaknai hidup lebih berarti, rezeki ada di tangan Ilahi. Di dalam bui beliau tabah, berpisah dengan keluarga beliau pasrah, jiwa pun tidak menjadi gundah, beribadah mengingat Allah lebih berfaedah. Kebenaran sejati bukan di mahkamah manusia, sebah manusia makhluk yang leta, hukum bisa diputar-balikkannya, kebenaran hakiki Allah pemutusnya.

Ya Allah Rabbul alamin, barzah-akhiratnya mohon dijamin, limpahkan rahmat bagi si mukmin, semua dosanya mohon ampunin. Ya Allah subhanahu wataala, sejahterakanlah kehidupan barzahnya, permudahkanlah yaumil mahsyarnya, sabas bahagia hari akhiratnya.

Kami mengingat seorang putra bangsa, putra Kalbar yang pernah menderita, nasab dan martabatnya sangat mulia, namun raja hidup di penjara. Putra bangsa anak Kalbar ini, ternyata tokoh nasional sejati, perancang lambang negeri bahari, Indonesiaku-Indonesiamu-tempat kita berdiri.**

Pontianak Post Selasa, 05 April 2011

In Memoriam Sultan Hamid II, Sultan Terakhir De Politico di Kesultanan Qadriyah -1- Sangat Disiplin, Berwawasan Global dan Etika Pergaualan Internasional

Syarif Ibrahim Alqadrie

Permintaan rekan “koeli tinta,” insan LSM, kolega dan mantan mahasiswa agar saya menulis tentang Sultan Hamid II Al-Qadrie, sangat beralasan. Upaya mengungkap kisah seorang tokoh yang pernah punya andil di tingkat lokal, nasional, regional dan global, tidak akan pernah mubazir. Di lain pihak, sejarah sering menjadi produk politik penguasa. Produk semacam itu telah menampilkan sejumlah “tokoh” yang tidak pernah melakukan peran riil apapun dalam sejarah. Mereka ditampilkan dari atas tidak lain hanya untuk kepentingan baik politik etnis, politik perpartaian maupun ekonomi politik dan status quo penguasa.

Jadi, upaya memenuhi permintaan tersebut tidak didasarkan pada motif apapun selain hanya ingin mengungkapkan fakta riil dan obyektif mengenai hubungan sejarah dan politik: ‘sejarah adalah politik pada masa lampau dan politik ialah sejarah masa kini.’ Ini berarti, kalaupun ketokohan seorang putra Indonesia keturunan Arab Alawiyyin kelahiran Kalbar ini tercampakkan dari sejarah, itu berarti ada sesuatu yang keliru dalam politik masa lalu. Ini juga mengingatkan kita bahwa kebijakan yang keliru semacam itu jangan pernah terulang, karena ia akan menjadi sejarah kelam bangsa ini.

Ketidakhadiran dan Panceklik

Hamid Al-Qadrie lahir di Pontianak 12 Juli 1913 dari seorang ayah, Sultan Muhammad Al-Qadrie, keturunan Melayu-Dayak-Bugis-Arab Alawiyyin dan Ibu keturunan Turki. Ia wafat 30 Maret 1978 di Jakarta pukul 18.15 setelah melaksanakan shalat Maghrib.

Seandainya masih hidup, Hamid sudah akan berumur 97 tahun 8 bulan 25 hari. Sampai saat ini, hari wafatnya telah berlangsung 33 tahun 33 hari. Setiap tahun, hari kelahiran dan wafatnya diperingati di Kesultanan Qadriyah. Artikel ini bermaksud dan boleh dianggap memperingati dua masa bersejarah itu. Namun, isinya lebih dimaknai oleh rekan-rekan saya sebagai perwujudan baik dari kondisi ketidakhadiran (absence) atau panceklik hadirnya para pemimpin besar di Indonesia selama 43 tahun sejak ORBA maupun dari krisis kepercayaan rakyat terhadap mereka.

Kehilangan Satu Generasi Pemimpin

Rakyat Indonesia, terutama di Kal Bar haus dan rindu akan dan mendambakan hadirnya pemimpin-pemimpin besar sekaliber antara lain Multatuli, Soekarno, Mohammad Hatta, A. H. Nasution dan Hamid Al-Qadrie yang ide politik mereka merakyat dan banyak berbicara di tingkat nasional dan internasional. Setelah Hamid, memang banyak pemimpin-pemimpin formal dan informal datang silih berganti mengisi jabatan kosong, karena Kalbar kehilangan satu generasi pemimpin. Peristiwa Mandor 1943 dengan Balatentara Kempitai Jepang memegang peran kunci menyebabkan Kalbar mengalami musibah kepemimpinan.

Rakyat Kalbar pantas berterima kasih kepada para pemimpin yang telah datang atau didatangkannya (dropped) dan telah menggerakkan roda pemerintahan. Namun, Kalbar perlu waktu untuk memperoleh banyak manfaat dari mereka karena berbagai alasan: mereka kurang mengenal Kalbar dan budayanya, lamanya masa tugas sangat terbatas, sering dialihtugaskan (rolling of duty) ketempat lain, komitmen dan tanggung jawab mereka lebih pada instansi yang mendatangkan mereka ketimbang pada rakyat dan daerah Kalbar.

Karena itulah, pembangunan di daerah ini telah sedang berjalan sangat lamban bagai sebuah “becak yang bannya bocor,” sedangkan percepatan (acceleration) pembangunan di daerah lain terutama Jakarta, seluruh Jawa, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Bali berjalan bagaikan “sepeda motor balap 250 cc.” Selain itu, ketidakberuntungan Kalbar dari kehilangan satu generasi pemimpin juga dirasakan dalam segi sosial ekonomi: hancurnya lingkungan alam dan sosial, proses pengundulan hutan sangat cepat, ketidakpedulian, moralitas, penataan kota dan lingkungan yang menimbulkan krisis identitas. ]

Figur Konkrit

Dalam kondisi suram seperti itu, masyarakat Kalbar melihat ke belakang pada apa yang telah dilakukan oleh Hamid Al-Qadrie untuk menempatkan Kalbar sederajad dengan daerah dan bangsa lain. Mereka menginginkan lahir dan munculnya figur-figur pemimpin dan tokoh bertaraf nasional dan internasional dan memiliki gagasan, pemikiran dan obsesi besar, dan integritas tinggi, dalam bentuk konkrit bukan dalam bentuk messiah yang “turun dari langit” sebagaimana diharapkan oleh aliran mesianisme, seperti Imam Mahdi dalam masyarakat Syiah, Ratu Adil pada masyarakat pedalaman Jawa dan “messiah” yang konkrit dalam masyarakat Dayak (Alqadrie, 1994). Figur semacam itu diharapkan muncul di Kalbar dari generasi penerus: pemikir-pemikir yang memiliki obsesi besar, pekerja keras, jujur dan konsisten.

Putera Kalbar yang satu ini berpendidikan sangat baik. Ia secara pribadi dididik oleh seorang wanita Inggris dan menguasai dua bahasa asing secara aktif, Inggris dan Prancis. Begitu menyelesaikan Sekolah Lanjutan Pertama, Hamid muda telah menguasai dua bahasa asing lainnya: Belanda dan Jerman. Ia dapat mengelola waktu dan pekerja keras, memiliki disiplin sangat baik, wawasan global dan etika pergaualan internasional. Karena menerima pendidikan Barat dan Timur, ia berhasil menggabungkan dua dunia: global dan lokal, sehingga ia mampu berfikir global dan berhati lokal. Ini ditunjukkannya ketika berada di lingkungan keluarganya, ia makan dengan menggunakan tangan dan bermain dengan kawan-kawan sebayanya, tetapi ia menyukai kebersihan dan menghargai perbedaan. (Penulis dosen FISIPOL UNTAN, Profesor tamu di Kyoto University, Jepang & NIAS, Copenhagen, Denmark)

Pontianak Post Rabu, 06 April 2011

Ajudan Ratu Weheilmina; Orang Indonesia Pertama dan Terakhir
In Memoriam Sultan Hamid II Al-Qadrie, Sultan Terakhir De Politico di Kesultanan Qadriyah -2-

SETELAH menyelesaikan Sekolah Menengah Atas, Sultan Hamid II yang wafat pada 30 Maret 1978 (bukan 3 Maret 1978 seperti tulisan kemarin) meneruskan ke Akademi Militer Breda, Den Haque, Belanda. Di sini ia tidak hanya memiliki keahlian teori dan praktek dalam kemiliteran, tetapi juga meningkatkan penguasaannya dalam bidang politik dan Bahasa Spanyol. Setelah menyelesaikan pendidikan di Breda, Hamid Al-Qadrie diangkat menjadi Letnan II pada Angkatan Darat Belanda dalam umur 22 tahun. Dalam usia 28 tahun ia diangkat sebagai salah seorang Ajudan Ratu Belanda, Weheilmina. Ketika berumur 33 tahun ia dipromosikan sebagai Mayor Jenderal (Mayjen) dalam Kesatuan Militer Belanda. Dengan prestasi tersebut, Hamid Al-Qadrie merupakan orang Indonesia --kelahiran KalBar-- pertama dan terakhir yang menjadi Ajudan Kepala Negara di Eropa termuda, dan menguasai 5 (lima) bahasa Asing! Tampaknya, hanya Soekarno, mantan Presiden I RI, adalah satu-satunya orang Indonesia yang menyamainya dalam menguasai bahasa asing.

Penghargaan pemerintahan asing kepada Hamid Al-Qadrie menunjukkan bahwa ia memiliki otak cemerlang dan wawasan akademis yang tinggi. Ia juga memiliki gagasan-gagasan, ide dan pemikiran sosial politik yang popular dan menembus waktu dan tempat (universal).

Karir militernya diikuti pula dalam bidang politik luar negeri. Dengan persetujuan dari tiga pihak: Belanda, Negara Bagian dan Republik Indonesia (RI), ia diangkat menjadi ketua Badan Penyelesaian Pertentangan Politik antara tiga pihak di atas (Bijeenkomst voor Federal Overleg/BFO). Karena itu, ia sering mengikuti konferensi di dalam dan di luar negeri mewakili Kalbar, BFO dan Republik Indonesia (RI) atas nama Soekarno-Hatta.

Keberpihakan dan Pengaruh

Paling kurang tiga kali Soekarno-Hatta mengadakan perundingan dengan BFO yaitu 28/5-1948 di Bangka, 19/7-1948 dan 23 Juli-1948 di Yogyakarta untuk mengadakan kesepakatan sebelum RI, Negara-Negara Bagian dan BFO, menghadapi Belanda dalam Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haq. Dalam strategi mempersatukan ketiga unsur tersebut menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Soekarno-Hatta sering merangkul Hamid Al-Qadrie bersama BFO untuk melunakkan hati para pemimpin Negara Federal dalam mendukung strategi itu. Dalam hal ini, Hamid sering berada di pihak RI dan mendukung Soekarno-Hatta.

Pada kenyataannya, Hamid memiliki pengaruh besar terhadap para pemimpin Belanda di Indonesia dan terhadap unsur yang ada di Negara-Negara Federal dan di BFO. Dalam beberapa kegiatan konferensi seperti KMB dan perundingan lainnya terutama dalam menciptakan NKRI, Hamid ditunjuk sebagai ketua delegasi Indonesia. Pengaruh dan kedudukan strategis itu digunakannya untuk memperlancar proses penggabungan RI, negara-negara bagian dan BFO ke dalam NKRI. Akhirnya kerja keras itu membuahkan NKRI.

Bahwa peranan Hamid Al-Qadrie dengan BFO-nya sangat besar dalam penyelesaian kemelut politik antara Belanda, RI, Negara-Negara Bagian, dan proses pembentukan NKRI, sudah tercatat dalam catatan peneliti netral (Prasaja, 1950) dan tidak diragukan lagi. Namun, Jakarta tidak pernah mau melihat apa yang terbaik yang sudah ia lakukan sebagai seorang warga negara. Hamid sampai sekarang terlupakan hanya karena barangkali ia berasal dari “semberang” (non-main land). Pandangan Pemerintah Pusat (PemPus) juga menjadi “kabur,” hanya karena ia pernah melotarkan ide demokratisnya tentang Daerah Istimewa Kalbar yang sekarang sangat dikenal dan didambakan semua daerah luar Jawa: Daerah Otonomi Khusus.
Hamid memang pernah menjadi salah seorang arsitek terbentuknya Negara Federasi/ Negara Indonesia Serikat (United States of Republik of Indonesia). Di dalam bentuk negara seperti itu, antara lain Amerika Serikat (AS), India dan Malaysia, tiap daerah provinsi yang menjadi negara bagian, tidak tergantung PemPus (Negara Federal), bertanggung jawab, berwewenang dan berhak penuh dalam mengambil kebijakan, dan mengimplementasikannya, untuk kemakmuran, kesejahteraan dan keamanan bagi negara bagian masing-masing dan sekaligus bagi negara federal yang menaungi mereka. Teori Federalisme yang didasari oleh paradigma humanisme dan demokratis menekankan bahwa Negara Federal Pusat akan menjadi besar dan kuat karena kekuatan dan kebesaran negara-negara bagian yang ditunjang oleh kemakmuran dan kesejahteraan rakyatnya.

Tercetusnya ide besar itu dilandasi prediksi keilmiahannya tentang ketidakadilan yang cenderung dihadapi oleh setiap rakyat yang berada di luar lingkaran kekuasaan dan etnisitas, khususnya dari pemerintah pusat. Namun, ia berkaitan pula dengan keserakahan yang cenderung timbul dari mereka yang tidak mau memahami hak dan kewajiban hakiki dalam kemajemukan bangsa. Tanpa batas-batas wewenang yang tegas dalam pengaturan dan pembagian kekuasaan antara Pusat dan bagian-bagiannya, apa yang akan terjadi ialah bukan hanya sekedar otonomi “belas kasihan,” diskriminasi, tetapi juga akan berubah menjadi kolonialisme interen.(Penulis dosen FISIPOL UNTAN, Profesor tamu di Kyoto University,Jepang &NIAS, Copenhagen, Denmark)

Pontianak Post Kamis, 07 April 2011

Strategi Politiknya: Federalisme & Otonomi Khusus In Memoriam Sultan Hamid II Al-Qadrie, Sultan Terakhir De Politico di Kesultanan Qadriyah -3-

HAMID Al-Qadrie percaya bahwa ide yang sudah lama dimimpikannya itu tidak mungkin bisa terwujud dalam kenyataannya karena negara serikat tidak relevan lagi dengan cita-cita kemerdekaan dan persatuan yang ia juga terlibat di dalamnya. Atas dasar itu, ia dengan kesadaran penuh mengubah strategi politiknya dari negara federal/serikat, pada mana Kalbar sebagai salah satu negara bagian, menjadi Daerah Otonomi Khusus, yang sekarang telah dimiliki oleh Nanggroe Aceh Darussalam dan Papua.

Dengan perubahan ide dan sikap politiknya pemerintah pusat sudah seharusnya menghilangkan kesalahfahaman dan kecurigaan mengenai apa yang disebut sebagai “cacat sejarah” berkaitan dengan ide federalism sebagai prinsip politik Hamid Al-Qadrie yang kemudian mengalami perubahan. Kesalahfahaman dan kecurigaan yang berubah menjadi tuduhan “penghianatan” berujung pada peristiwa Sultan Hamid II yang menyebabkan ia divonis 10 tahun penjara.

Bahwa predikat “pengkhianatan” terhadap dirinya dilandasi juga oleh tingkah pola anak buahnya, Westerling –perwira pertama KNIL-- yang melakukan aksi makar dan kekerasan di beberapa tempat seperti di Bandung, Makassar dan Jakarta, tampaknya “dapat difahami.” Sebagai atasan langsung, Hamid memang seharusnya bertanggung jawab penuh dalam sistem komando terhadap apa yang dilakukan oleh anak buahnya. Namun, kenyataannya, Hamid Al-Qadrie, tidak dapat dan tidak juga mampu melakukan kontrol langsung terhadap Westerling dan pasukannya. Pada saat peristiwa itu berlangsung, selama 4,5 tahun, ia berada di Pontianak memenuhi permintaan rakyatnya baik untuk memimpin Kalbar sebagai Kepala Swapraja (daerah otonom sekarang) maupun untuk meneruskan kepemimpinan ayahnya di Kesultanann Qadriyah. Permintaan agar Hamid Al-Qadrie pulang dan sekaligus untuk mengisi kekosongan kepemimpin di Kalbar berasal tidak saja dari keluarga besar Istana, Puak Melayu dan anggota berbagai kelompok etnis, tetapi juga dari sebagian terbesar anggota kelompok etnis Dayak KalBar. Mereka diwakili oleh “pasukan rakyat” Dayak lengkap datang dari berbagai kawasan pedalaman dipimpin oleh Panglima Burung yang turun gunung dan keluar dari belantara untuk meminta agar Hamid Al-Qadrie pulang dan memimpin Kalbar.

Malang tidak dapat ditolak dan untung tidak dapat diraih. Kepulangannya ke daerahnya sendiri didramatisir. Hamid diisukan bahwa ia akan “menggerakkan” massa dan “mengkoordinasikan” pembentukan negara boneka Belanda dan mengadakan “perlawanan” terhadap pemerintah pusat. Dengan isu tersebut, banyak kalangan menjadi salah pengertian tentang misinya membangun dan meningkatkan marwah (dignity) rakyat Kalbar. Sebagai akibatnya, ia mendapat penentangan dan perlawanan tidak saja di Jakarta tetapi juga dari sejumlah pemuda dan tokoh di daerahnya sendiri yang terprovokasi dengan fakta yang dibelokkan.

Sultan Hamid II didemo secara besar-besaran, dicerca dan ditentang karena ia dianggap sebagai “pengkhianat, pemberontak” dan akan “ menghancurkan” NKRI. Ini merupakan konsekuensi negatif dari kesenjangan wawasan, pengetahuan dan pemikiran antara ia dan sejumlah pengikutnya dengan sejumlah besar penentangnya. Sampai sekarang diaspora non- fisik seperti ini masih sering terjadi baik antara sesama Melayu maupun antar kelompok etnis di Kalbar.

Tiga Kekeliruan

Ada tiga “kekeliruan” yang mungkin dilakukan Sultan Hamid II. Pertama, dengan beraninya ia mengungkapkan wacana tentang federalisme, walaupun kemudian telah diubahnya dengan Daerah Istimewa atau Otonomi Khusus (special autonomy). Padahal situasi belum memungkinkan: orang-orang belum faham benar tentang ketidakadilan dan keserakahan di dalam negeri sendiri. Ternyata gagasan politiknya baru dapat direalisasikan setelah bangsa ini merdeka 65 tahun, bahkan setelah bebas dari belenggu autoritarisme selama 32 tahun (Alqadrie, 2009: Bab II). Dapat dibayangkan apa yang pasti akan diterimanya dengan gagasan besar seperti itu dalam era jauh sebelum reformasi?
“Kekeliruannya” kedua: ia dibesarkan secara Barat; berpendidikan Barat; lulusan Akademi Militer Belanda, juga Barat; bekerja dalam lingkungan Barat; memperoleh pangkat dari Barat; diangkat sebagai Ajudan Ratu Belanda, juga Barat; dan berasal dari keturunan bukan “asli” tetapi blasteran Arab Alawiyyin, Turki, keturunan Dayak, Melayu, Bugis dan Banjar. Ini mungkin menyebabkan gagasan politiknya dianggap “aneh” dan “rada ngeyel.” Karena itu juga, barangkali ia hanya diangkat sebagai Menteri Negara tanpa Departement (without/zonder fortofolio) yang --disebut oleh ponakan-ponakannya sebagai Menteri “tadak begune”-- hanya diserahi tugas menyiapkan gedung dan ruangan parlemen untuk rapat dan merancang serta menyelesaikan lambang Negara (Garuda Pancasila) [Persaja, 1950). Tidak ada tugas lain!

Kekeliruan ketiga adalah penolakannya terhadap komposisi Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat (APRIS) yang akan dibentuk. Komposisi itu terdiri hanya dari unsur TNI dari luar Kalimantan, Sumatera dan Sulawesi, bukan dari kesatuan lain termasuk dari Kalbar berdasarkan kesepakatan hasil Konferensi Antar Indonesia dan KMB. Atas dasar kesepakatan itu, komposisi APRIS seharusnya terdiri dari kesatuan mantan TNI sebagai kekuatan inti, mantan KNIL, mantan kesatuan Negara Bagian dan Kesatuan dari Kalbar. Untuk ini, Hamid sudah mempersiapkan satu kompi dari anggota kelompok etnis Dayak Kalbar (Rachman, 2000).

Namun, gagasannya tentang pembauran di tubuh Angkatan Bersenjata Nasional Indonesia tidak dipenuhi. Bahkan, ia dicurigai akan memperlemah Militer Indonesia. Padahal, apa yang ia rencanakan merupakan perwujudan dari keberagaman (pluralism) dengan karakter multikultural –menerima dan menghormati perbedaan. Ia juga berpandangan sama terhadap kelompok etnis Tionghoa di Kalbar. Dimulai dari pendiri pertama Kesultanan Qadriyah, diikuti oleh pelanjutnya, dengan karakter multikultural Sultan Hamid II merangkul kelompok ini menjadi salah satu pillar kekuatan sosial ekonomi Kalbar. Kebijakan ini tidak saja mampu mendekatkan mereka dari saudara-saudara mereka, kelompok etnis Indonesia lainnya, tetapi juga menjauhkan mereka agar tidak menjadi korban dari kebijakan devide et empera Belanda

Ketokohan Sultan Hamid II teruji ketika ia menerima “kebijakan” pemerintah pusat yang jauh dari keadilan dan dilandasi oleh politik etnis yang diskriminatif. Pemerintah pusat sampai sekarang menutup mata atas fakta dan kebenaran tentang siapa pengagas, perancang, pencipta dan pembuat jadi Lambang Burung Garuda Pancasila (Turiman, 2000). Bahkan, dengan teganya pemerintah pusat menetapkan M. Yamin sebagai “penciptanya”.

Kebohongan publik dapat diciptakan, tetapi publik yang arif tidak bisa dibohongi.
Peristiwa Sultan Hamid II membuat kita makfum bahwa ‘perlakuan tidak adil yang Hamid Al-Qadrie terima merupakan harga dari kejujuran dan keberanian untuk kepentingan orang lain. Semoga ini tidak lagi menjadi ciri utama Indonesia dan Kalbar pada khususnya. Amien. (Penulis dosen FISIPOL UNTAN, Profesor tamu di Kyoto University,Jepang & NIAS,Copenhagen, Denmark)

4 komentar:

Unknown mengatakan...

NAMA : YANUAR RACHMATUL RIDHA
NIM : A1011151010
Mata Kuliah : Hukum Tata Negara
Dosen : Turiman, SH., MH.
SEMESTER: 2
TAHUN AJARAN 2015/2016

Terima Kasih kepada Bapak Turiman, SH., MH. Yang telah mengupload artikel ini yang berjudul Mengenang & Mengenal Sultan Hamid II Dalam Tataran Sejarah Indonesia, mudah-mudahan artikel ini dapat menambah wawasan masyarakat dalam hal sejarah Lambang Negara kita.
Kita yang dari Kalimantan Barat khususnya dari Pontianak mesti berbangga diri karena Lambang Negara kita di rancang oleh seseorang yang sangat Cerdas, yakni Sultan Hamid II, dan benar kata bapak di dalam artikel ini “ peranan-peranan putra Kalimantan ini diabaikan dan tidak dianggap sebagai tokoh yang memainkan peranan dalam pembentukan negara-bangsa ini.
Saya sangat mengapresiasi tentang perisai yang terdapat lima buah ruang yang mewujudkan dasar Negara Pancasila, 1). Sila Pertama : Ketuhanan yang Maha Esa, yang di lambangkan dengan Bintang, 2). Sila Kedua : Kemanusiaan yang adil dan beradap, di lambangkan dengan tali rantai bermata bulatan dan persegi. 3). Sila Ketiga : Persatuan Indonesia, dilambangkan dengan Pohon Beringin, 4). Sila Keempat : Kerakyatan dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, yang dilambangkan dengan Kepala Banteng. 5). Sila Kelima : Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia di, yang dilambangkan dengan Padi dan Kapas.
Arti dari sila-sila tersebut sangat bagus untuk masyarakat Indonesia. Namun baru-baru ini masyarakat di hebohkan dengan penghinaan terhadap lambang negara yang di lakukan oleh seseorang Entertainer yang dalam cuplikan video tersebut bahwa dia menuliskan lambang dari sila kelima adalah “ Bebek Nungging” sentak saya sangat terkejut dan saya begitu sedih , apakah sebegitu tidak pentingnya lambang negara kita, Jika kita melihat dari UU. No.24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa , dan Lambang Negara Serta Lagu Kebangsaan, dia melanggar Pasal 57, dan menurut pasal 68, “Setiap orang yang mencoret, menulisi, menggambari, atau membuat rusak Lambang Negara dengan maksud menodai,menghina, atau merendahkan kehormatan Lambang Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 57 huruf a, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).
Begitu berat sanksi yang diberikan oleh negara bagi orang yang merendahkan Lambang Negara, namun bagaimana dengan penerapannya? Saya memang jarang mengikuti informasi di televisi, saya sangat terkejut ketika melihat di Sosial Media, orang tersebut malah menjadi Duta Pancasila, apakah sebegitu rendahnya lambang negara? Apakah bisa di bayar dengan orang yang memiliki banyak uang? Saya harap penerapan untuk pasal ini bisa dipertegas lagi karena bagaimana pun ini merupakan lambang negara kita, ideologi negara kita.
Harapan saya masyarakat kali ini khususnya bagi pemuda jangan sampai melupakan lambang negara kita sendiri, jangan melupakan sejarah. Pemuda hari ini adalah Pemimpin masa depan. Dan mudah-mudahan pemuda pada hari ini dapat memperbaiki Negara kita untuk masa yang akan datang.

Unknown mengatakan...

NAMA : YUDA MIFTAHUL HUDA
NIM : A1011151027
Mata Kuliah : Hukum Tata Negara
Dosen : Turiman, SH., MH.
SEMESTER 2
TAHUN AJARAN 2015/2016

Assalamualaikum Wr Wb
Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Turiman, SH., MH. Yang telah mengupload artikel ini yang berjudul “Mengenang & Mengenang Sultan Hamid II Dalam Tatanan Sejarah Indonesia” semoga dengan adanya artikel yang bapak upload ini dapat mempermudah masyarakat Indonesia khususnya generasi muda untuk mengerti dan memahami apa arti dan makna dari Lambang Negara Indonesia dan juga tokoh yang menggagas Lambang Negara Indonesia.
Saya selaku warga negara indonesia khususnya dari generasi muda memandang bahwa disatu sisi bangga akan arti dan juga makna dari lambang negara kita yang memiliki makna yang mendalam dan mengena dengan negara indonesia, namun disisi lain saya merasa sedih terhadap balas jasa negara kepada tokoh penggagas lambang negara kita. Yaitu Sultan Hamid II tang telah bekerja keras terhadap berdirinya tonggak kemerdekaan negara Indonesia.
Sepak terjang Sultan Hamid II sangat banyak diantaranya dalam pemerintahan RIS di bawah Perdana Menteri Muhammad Hatta, namun Sultan Hamid II hanya dilantik menjadi Menteri Negara Porto Folio, suatu jabatan penghibur atau mungkin sekedar pelengkap penderita. Pengangkatannya sebagai Menteri Negara tanpa tugas khusus itu, tentu membuat Sultan Hamid II kecewa, karena tidak setimpal dengan peranan yang telah dilakukannya dalam Konferensi Meja Bundar di Den Haag (kasusnya hampir sama meskipun berbeda konteks ketika Natsir kecewa, Alex Evert Kawilarang kecewa, atau ketika Kahar Mudzakar kecewa dengan pemerintahan sehingga melahirkan protes). Jasa lainnya yang dihilangkan begitu saja adalah peranan Sultan Hamid II dalam KMB tidaklah semata-mata memperjuangan BFO dan Federalisme, tapi…kesediaan Belanda menyetujui penyerahan kedaulatan seluruh wilayah bekas jajahannya di Hindia Belanda kepada Republik Indonesia Serikat, tidak terlepas daripada jasa Sultan Hamid II yang mampu berjaya membujuk Ratu Yuliana selaku Ratu Belanda. Ini bukti kelihaian diplomasi dan karena kedekatan Sultan Hamid II yang pernah menjadi Ajudan/Pengawal Ratu Yuliana Belanda. Kemudian, hal lain yang juga yang dilakukan untuk menghilangkan eksistensi Sultan Hamid II adalah perihal siapa yang menjadi Desainer dari Lambang Kenegaraan yang masih terpakai hingga saat ini yakni Burung Garuda tersebut. Meski sejarah menutup-nutupi, hasil karya Sultan Hamid II selaku perancang Lambang Kenegaraan tersebut tak boleh dilupakan.
Harapan saya sudah selayaknya kita warga negara indonesia menghargai jasa beliau dan tidak melupakan beliau begitu saja, serta menghormati lambang negara indonesia dan untuk generasi muda belajar dan buat perubahan yang bagus serta positif untuk indonesia yang lebih baik.
sekian dari saya mohon maaf jika ada salah kata dalam pengetikan
Wassalamualaikum Wr Wb

Unknown mengatakan...

NAMA : YUDA MIFTAHUL HUDA
NIM : A1011151027
Mata Kuliah : Hukum Tata Negara
Dosen : Turiman, SH., MH.
SEMESTER 2
TAHUN AJARAN 2015/2016

Assalamualaikum Wr Wb
Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Turiman, SH., MH. Yang telah mengupload artikel ini yang berjudul “Mengenang & Mengenang Sultan Hamid II Dalam Tatanan Sejarah Indonesia” semoga dengan adanya artikel yang bapak upload ini dapat mempermudah masyarakat Indonesia khususnya generasi muda untuk mengerti dan memahami apa arti dan makna dari Lambang Negara Indonesia dan juga tokoh yang menggagas Lambang Negara Indonesia.
Saya selaku warga negara indonesia khususnya dari generasi muda memandang bahwa disatu sisi bangga akan arti dan juga makna dari lambang negara kita yang memiliki makna yang mendalam dan mengena dengan negara indonesia, namun disisi lain saya merasa sedih terhadap balas jasa negara kepada tokoh penggagas lambang negara kita. Yaitu Sultan Hamid II tang telah bekerja keras terhadap berdirinya tonggak kemerdekaan negara Indonesia.
Sepak terjang Sultan Hamid II sangat banyak diantaranya dalam pemerintahan RIS di bawah Perdana Menteri Muhammad Hatta, namun Sultan Hamid II hanya dilantik menjadi Menteri Negara Porto Folio, suatu jabatan penghibur atau mungkin sekedar pelengkap penderita. Pengangkatannya sebagai Menteri Negara tanpa tugas khusus itu, tentu membuat Sultan Hamid II kecewa, karena tidak setimpal dengan peranan yang telah dilakukannya dalam Konferensi Meja Bundar di Den Haag (kasusnya hampir sama meskipun berbeda konteks ketika Natsir kecewa, Alex Evert Kawilarang kecewa, atau ketika Kahar Mudzakar kecewa dengan pemerintahan sehingga melahirkan protes). Jasa lainnya yang dihilangkan begitu saja adalah peranan Sultan Hamid II dalam KMB tidaklah semata-mata memperjuangan BFO dan Federalisme, tapi…kesediaan Belanda menyetujui penyerahan kedaulatan seluruh wilayah bekas jajahannya di Hindia Belanda kepada Republik Indonesia Serikat, tidak terlepas daripada jasa Sultan Hamid II yang mampu berjaya membujuk Ratu Yuliana selaku Ratu Belanda. Ini bukti kelihaian diplomasi dan karena kedekatan Sultan Hamid II yang pernah menjadi Ajudan/Pengawal Ratu Yuliana Belanda. Kemudian, hal lain yang juga yang dilakukan untuk menghilangkan eksistensi Sultan Hamid II adalah perihal siapa yang menjadi Desainer dari Lambang Kenegaraan yang masih terpakai hingga saat ini yakni Burung Garuda tersebut. Meski sejarah menutup-nutupi, hasil karya Sultan Hamid II selaku perancang Lambang Kenegaraan tersebut tak boleh dilupakan.
Harapan saya sudah selayaknya kita warga negara indonesia menghargai jasa beliau dan tidak melupakan beliau begitu saja, serta menghormati lambang negara indonesia dan untuk generasi muda belajar dan buat perubahan yang bagus serta positif untuk indonesia yang lebih baik.
sekian dari saya mohon maaf jika ada salah kata dalam pengetikan
Wassalamualaikum Wr Wb

Ross mengatakan...

Anggota Dari BFO yang dipimpin oleh Sultan Hamid II siapa saja pak?

Posting Komentar