Rabu, 08 Juni 2011

MERINDUKAN WAJAH HUKUM INDONESIA YANG HUMANISME DAN BERBASISKAN MORALITAS

MERINDUKAN WAJAH HUKUM INDONESIA YANG HUMANISME DAN BERBASISKAN MORALITAS Oleh: Turiman Fachturahman Nur (1) Abstrak Hukum dibuat untuk menertibkan kehidupan manusia tetapi bisa saja hukum dibuat hanya untuk kepentingan legitimasi kebijakan para pejabat sehingga pada tataran implementasi menimbulkan akibat-akibat hukum dan salah satunya adalah kekerasan dalam bentuk perlawanan masyarakat kepada pejabat yang berwenang, persoalannya adalah sebenarnya...
»»  Baca Selengkapnya...