DASAR-DASAR PENELITIAN KUALITATIF BAGI ILMU HUKUM
Oleh: Turiman Fachturahman NurEmail: qitriaincenter@yahoo.co.id Hp 08125695414
Abstrak
Selama ini ada kegamangan para penstudi hukum pada program strata 2 dan 3, bahwa penelitian sosial, termasuk penelitian ilmu hukum yang mensinergikan antara teori-teori hukum dengan teori-teori ilmu sosial selalu dikhotomiskan atau saling dipertentangkan padahal...
Senin, 20 Juni 2011
Langganan:
Postingan (Atom)