Selasa, 06 Januari 2015

PROMOSI PARIWISATA BERBASIS TEKNOLOGI KOMUNIKASI MURAH



  PROMOSI PARIWISATA BERBASIS  TEKNOLOGI  KOMUNIKASI MURAH
(Perlu Terobosan Kebijakan Di Daerah Berdasarkan UU No 10 Tahun 2009)
Turiman Fachturahman Nur
Email: qitriaincenter@yahoo.co.id
HP 08125695414
A.  Aspek Hukum Kepariwisataan Yang Mendukung Ekonomi Kreatif.
            Jika kita mencermati UU No 10 Tahun 2009 Tentang Pariwisata, Pasal 1 angka 3 dan 4 secara normatif memberikan batasan, bahwa Pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata dan didukung berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, pemerintah, dan Pemerintah Daerah. (Pasal 1 angka 3), sedangkan Kepariwisataan adalah keseluruhan kegiatan yang terkait dengan pariwisata dan bersifat multidimensi serta multidisiplin yang muncul sebagai wujud kebutuhan setiap orang dan negara serta interaksi antara wisatawan, Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan Pengusaha (Pasal 1 angka 4)
            Kata kunci dari kepariwisataan adalah sinergisitas antara pemangku kepentingan yang menurut peraturan peraturan perundang-undangan adalah interaksi antara wisatawan, Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan Pengusaha. Berkaitan dengan Pemerintah Daerah tentunya menjadi penting karena obyek pariwisata sebenarnya berada pada daerah otonom, oleh karena itu sinergisitas antara pemerintah daerah provinsi dengan pemerintah daerah kabupaten/kota menjadi penting, yaitu pada kebijakan promosi pariwisata daerah agar menjadi daya tarik wisatawan, pertanyaannya apa yang dimaksud daya tarik wisata ? Pasal 1 angka 5 UU Nomor 10 Tahun 2009 memberikan batasan yang smart, yakni Daya Tarik Wisata adalah segala sesuatu yang memiliki keunikan, keindahan, dan nilai yang berupa keanekaragaman kekayaan alam, budaya, dan hasil buatan manusia yang menjadi sasaran atau tujuan kunjungan wisatawan. (Pasal 1 angka 5)
           Kata kuncinya adalah bagaimana mengemas keunikan, keindahan, dan nilai yang berupa keanekaragaman kekayaan alam, budaya, dan hasil buatan manusia yang menjadi sasaran agar menjadi  tujuan kunjungan wisatawan ?  Jelas harus ada pemetaan daerah tujuan wisata. Pertanyaannya adalah apa itu daerah tujuan wisata ? Secara normatif atau peraturan perundang-undangan cukup jelas memberikan batasan, yaitu Daerah tujuan pariwisata yang selanjutnya disebut Destinasi Pariwisata adalah kawasan geografis yang berada dalam satu atau lebih wilayah administratif yang di  dalamnya terdapat daya tarik wisata, fasilitas umum, fasilitas pariwisata, aksesibilitas, serta masyarakat yang saling terkait dan melengkapi terwujudnya kepariwisataan. (Pasal 1 angka 6)
          Pada tataran hukum, daya tarik wisata ternyata hanya salah satu bagian dari destinasi Pariwisata, tetapi harus didukung oleh fasilitas umum, fasilitas pariwisata, aksesibilitas, serta masyarakat yang saling terkait dan melengkapi terwujudnya kepariwisataan. Jika demikian, maka sesuai dengan konsep kepariwisatan patut dipahami bersama oleh para pengambil kebijakan atau birokrasi dinas pariwisata dan ekonomi kreatif harus satu persepsi, bahwa keseluruhan kegiatan yang terkait dengan pariwisata dan bersifat multidimensi serta multidisiplin. Hal ini berarti para pejabat di Dinas Pariwisata dan Eknonomi kreatif harus sudah memiliki data base dan pemetaan Kawasan Strategis Pariwisata di daerahnya masing-masing. Pertanyaan apa itu kawasan strategis pariwisata ? Secara normatif atau peraturan perundang-undangan adalah adalah kawasan yang memiliki fungsi utama pariwisata atau memiliki potensi untuk pengembangan pariwisata yang mempunyai pengaruh penting dalam satu atau lebih aspek, seperti pertumbuhan ekonomi, sosial dan budaya, daya dukung lingkungan hidup, serta pertahanan dan keamanan. (Pasal 10 UU No 10 Tahun 2009).
             Dengan demikian siapa yang bertanggungjawab terhadap kewenangan tersebut di atas, tentunya pada tataran daearah adalah pemerintah daerah, yakni Pemerintah Daerah adalah Gubernur, Bupati atau Walikota dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
             Perangkat Daerah sebagai bagian daerah pemerinah daerah adalah birokrat yang harus memiliki kapasitas dan kemampuan melakukan terobosan kebijakan dan konsep yang jelas bagaimana melakukan kegiatan kepariwisataan, bukan hanya sekedar tugas rutinitas yang menjadi birokrasi di strukur organisasi, oleh karena bagian promosi pariwisata atau yang marketing pariwisata daerah harus memiliki terobosan kebijakan. Hal ini diperlukan sebuah SDM yang profesional. Mengapa demikian, karena  SDM merupakan faktor utama dan strategis bagi tercapainya keberhasilan pembangunan suatu bangsa. SDM yang kuat dan berdaya saing tinggi dalam berbagai aspek akan mendukung peningkatan pembangunan, baik di bidang ekonomi maupun di bidang sosial dan budaya. Atau jika kita meminjam nomenklatur di Pariwisata, yakni ekonomi kreatif di bidang pariwisata yang multidimensi dan multidisiplin.
             SDM yang berdaya saing tinggi merupakan salah satu faktor kunci keberhasilan di era globalisasi yang diwarnai dengan semakin ketatnya persaingan serta tiadanya batas antar negara (borderless nation) dalam interaksi hidup dan kehidupan manusia. Oleh karena itu, untuk memenangkan dan menangkap peluang yang ada, pengembangan SDM harus ditekankan pada penguasaan kompetensi yang fokus pada suatu bidang tertentu yang pada gilirannya akan mampu meningkatkan daya saing di tingkat nasional maupun internasional.
              SDM yang berkualitas akan mendorong terciptanya produktivitas yang tinggi yang akan menjadi modal dasar bagi keberhasilan pembangunan perekonomian secara nasional. Selain itu, dalam menjawab berbagai tantangan dan peluang ke depan, dibutuhkan pula SDM yang berjiwa wirausaha, yang dapat memanfaatkan keunggulan sumber daya (comparative advantage) menjadi keunggulan daya saing (competitive advantage) dengan proses transformasi nilai tambah (added value) dan tranformasi teknologi sebagai acuan. Dengan tumbuhnya masyarakat yang berjiwa wirausaha diharapkan akan mampu menjadi modal dasar dalam membangun perekonomian nasional untuk mensejahterakan kehidupan bangsa dan pada akhirnya akan memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dalam mewujudkan SDM seperti yang dicita-citakan tersebut diperlukan kerja keras untuk menghadapi berbagai kendala dan tantangan yang berat.
               Pembangunan sektor pariwisata menghadapi permasalahan mendasar antara lain masih terbatasnya SDM pengelola, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas. Daya saing SDM pariwisata Indonesia masih relatif rendah jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga. Masih rendahnya daya saing tersebut dapat dilihat dari ketimpangan antara proporsi SDM pada level operasional dibandingkan dengan SDM pada level manajemen, pemikir maupun perencana. Kondisi ini disebabkan pendidikan dan keterampilan yang diberikan di sekolah-sekolah pariwisata dari tingkat SMK sampai dengan Diploma atau Program Setara Diploma dan Strata 1 lebih memprioritaskan pada pendidikan dan pelatihan praktis (practical skills) untuk SDM pariwisata di tingkat pelaksana (practical workers), dan kurang memberi perhatian pada pembekalan keilmuan yang dapat mempersiapkan SDM berkompetensi tinggi.
              Secara umum permasalahan yang dihadapi dalam pengembangan SDM pariwisata adalah sebagai berikut:
  1. Belum teridentifikasinya ketersediaan SDM di bidang pariwisata baik secara kuantitas maupun kualitas.
  2. Belum teridentifikasinya tingkat kebutuhan SDM baik secara kuantitas maupun kualitas dalam rangka pembangunan bidang pariwisata baik jangka pendek, menengah maupun jangka panjang.
  3. Belum teridentifikasinya berbagai permasalahan yang dihadapi dalam pengembangan dan peningkatan daya saing SDM guna pembangunan bidang pariwisata dalam menghadapi tantangan yang terjadi baik nasional, regional maupun internasional.
  4. Kurangnya keterpaduan kebijakan pemerintah dalam hal ini departemen terkait dalam pengembangan SDM pariwisata.
B.      Potret SDM Pariwisata Di Daerah
              Analisis situasi pengembangan SDM pariwisata Indonesia ini khususnya di daerah, diawali dengan memotret kondisi SDM pariwisata Indonesia, termasuk pembahasan mengenai terminologi terkait dengan SDM Pariwisata seperti pengertian SDM pariwisata, peranan SDM dalam pengembangan kepariwisataan Indonesia, klasifikasi SDM pariwisata dan beberapa data pendukung yang dapat menggambarkan perkembangan SDM kepariwisataan Indonesia baik secara kuantitas maupun kualitas. Selain itu, diuraikan pula isu-isu strategis dalam pengembangan SDM kepariwisataan Indonesia, kaji ulang kebijakan, program, dan kegiatan pokok pengembangan SDM kepariwisataan, dan bechmarking pengalaman beberapa Negara yang dapat dijadikan sebagai perbandingan dalam upaya pengembangan SDM kepariwisataan di masa yang akan datang.
  1. Potret SDM Pariwisata : Salah satu potensi dan kekuatan yang dimiliki oleh Indonesia dalam mengembangkan sektor pariwisata sebagai sektor andalan pemasukan pendapatan negara dan kesejahteraan masyarakat adalah jumlah penduduk yang saat ini telah mencapai lebih dari 220 juta jiwa. Potensi Indonesia untuk menjadi salah satu negara tujuan wisata utama dunia tidak disangsikan lagi. Hal ini dikarenakan potensi pariwisata Indonesia yang besar, seperti kekayaan alam, keanekaragaman budaya dan bahasa daerah, jumlah penduduk yang saat menduduki urutan ketiga terbesar di dunia, merupakan berbagai kekuatan yang dimiliki Indonesia. Oleh karena itu, Indonesia berpeluang untuk menjadikan pariwisata sebagai salah satu sektor andalan bagi pendapatan Negara dan kesejahteraan masyarakat. Namun, kondisi saat ini, posisi daya saing sektor pariwisata Indonesia semakin menurun. Hal ini ditunjukkan oleh rendahnya indeks daya saing baik daya saing yang mengindikasi bahwa masih ada kendala-kendala yang perlu ditangani, salah satunya terkait pengelolaan SDM. Menurut The Travel &Tourism Competitive Index, Indikator SDM Pariwisata Indonesia menduduki peringkat ke 42 dari 133 negara. Keunggulan Indonesia terletak pada indikator Daya Saing Harga (Price Competitiveness) yang berada pada peringkat ke 3 dan Prioritas terhadap Industri Pariwisata di peringkat ke 10 (WEF, 2009).  Di banyak negara, dalam proses perencanaan dan pengembangan kepariwisataan, pembahasan tentang SDM yang dibutuhkan dalam pelayanan kegiatan kepariwisataan yang benar dan efektif seringkali mendapat perhatian yang rendah. Dalam beberapa kasus, bahkan sama sekali diabaikan. Hal tersebut mengakibatkan timbulnya permasalahan serius dalam industri kepariwisataan, dan memungkinkan terhalangnya partisipasi masyarakat setempat dalam kegiatan ekonomi yang dikembangkan dari pengembangan kepariwisataan. Untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai peran dan kondisi SDM dalam industri pariwisata, maka pada pembahasan ini akan mengidentifikasi dan merumuskan pengertian SDM pariwisata, jenis dan klasifikasinya, peranannya terhadap perkembangan industri pariwisata, posisi daya saing dan kebutuhan di masa yang akan datang.
  2. Pengertian SDM Pariwisata : Keberadaan SDM berperanan penting dalam pengembangan pariwisata. SDM pariwisata mencakup wisatawan/pelaku wisata (tourist) atau sebagai pekerja (employment). Peran SDM sebagai pekerja dapat berupa SDM di lembaga pemerintah, SDM yang bertindak sebagai pengusaha (wirausaha) yang berperan dalam menentukan kepuasan dan kualitas para pekerja, para pakar dan profesional yang turut berperan dalam mengamati, mengendalikan dan meningkatkan kualitas kepariwisataan serta yang tidak kalah pentingnya masyarakat di sekitar kawasan wisata yang bukan termasuk ke dalam kategori di atas, namun turut menentukan kenyamanan, kepuasan para wisatawan yang berkunjung ke kawasan tersebut. Dengan merujuk pada Undang-undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, pengertian SDM dapat terkait dengan Pariwisata adalah “berbagai macam kegiatan wisata dan didukung berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, pemerintah, dan pemerintah daerah.” Sedangkan yang dimaksud dengan Kepariwisataan adalah “seluruh kegiatan yang terkait dengan pariwisata dan bersifat multidimensi serta multi disiplin yang muncul sebagai wujud kebutuhan setiap orang dan negara serta interaksi antar wisatawan dan masyarakat setempat, sesama wisatawan, Pemerintah, Pemerintah daerah, dan pengusaha”. Sedangkan Industri Pariwisata adalah “kumpulan usaha pariwisata yang saling terkait dalam rangka menghasilkan barang dan/atau jasa bagi pemenuhan kebutuhan wisatawan dalam penyelenggaraan pariwisata.”  Berdasarkan ke tiga pengertian pariwisata di atas maka yang dimaksud dengan SDM Pariwisata adalah Seluruh aspek manusia yang mendukung kegiatan wisata baik bersifat tangible maupun intangible yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dan mewujudkan terciptanya kepuasan wisatawan serta berdampak positif terhadap ekonomi, kesejahteraan, dan kelestarian lingkungan dan budaya di suatu kawasan wisata.
  3. Peran SDM dalam Industri Pariwisata : Pariwisata sebagai sebuah industri yang sangat bergantung pada keberadaan manusia. Terwujudnya pariwisata merupakan interaksi dari manusia yang melakukan wisata yang berperan sebagai konsumen yaitu pihak-pihak yang melakukan perjalanan wisata/wisatawan dan manusia sebagai produsen yaitu pihak-pihak yang menawarkan produk dan jasa wisata. Sehingga aspek manusia salah satunya berperan sebagai motor penggerak bagi kelangsungan industri pariwisata di suatu negara. SDM merupakan salah satu faktor yang berperan penting dalam memajukan sektor pariwisata. Pentingnya SDM di sektor pariwisata adalah manusia (people) merupakan sumber daya yang sangat penting di sebagian besar organisasi. Khususnya di organisasi berbasis jasa (service-based organization), SDM berperan sebagai faktor kunci dalam mewujudkan keberhasilan kinerja (Evans, Campbell, & Stonehouse, 2003). Pada beberapa industri, faktor manusia berperan penting dan menjadi faktor kunci sukses terhadap pencapaian kinerja. Seperti pada industri pariwisata, dimana perusahaan memiliki hubungan langsung yang bersifat intangible (tak berwujud) dengan konsumen yang sangat bergantung pada kemampuan individu karyawan dalam membangkitkan minat dan menciptakan kesenangan serta kenyaman kepada para konsumennya (Lynch, 2000). Pengalaman tamu atau konsumen di dalam industri pariwisata merupakan aktivitas yang memiliki intensitas dan intimasi yang sangat tinggi dan tidak mudah untuk direplikasi oleh industri jasa yang lainnya. Pengalaman interaktif tersebut umumnya terjadi dengan para karyawan di garis depan (front-liners) yang umumnya memiliki status yang paling rendah, yang paling sedikit mengenyam program pelatihan dan merupakan para karyawan yang digaji paling rendah pula (Baum, 1996). Kesadaran pemerintah terhadap pentingnya peran SDM dalam industri pariwisata telah terlihat paling tidak sejak pemerintahan orde baru. Pada tahun 1993, Indonesia menjadi tuan rumah penyelenggaraan PATA/WTO Human Resource for Tourism Conference yang diselenggarakan di Bali. Peranan Indonesia sebagai tuan rumah bagi penyelenggaraan konferensi pariwisata tingkat internasional yang diikuti oleh berbagai Negara di dunia ini, menunjukkan perhatian pemerintah Indonesia terhadap isu penting SDM terhadap kelangsungan industri pariwisata dunia khususnya di Indonesia. Hal ini tercermin dari apa yang diungkapkan oleh Joop Ave yang saat itu menjabat sebagai Menteri Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi, yang menyatakan bahwa sebagai sebuah industri jasa (service industry), pariwisata sepenuhnya tergantung kepada manusia yang membuat industri tersebut berlangsung. Kualitas dan keterampilan manusia melayani para wisatawan sebagai konsumen dalam industri ini sangat menentukan keberhasilan suatu  daerah  tujuan  wisata  dibandingkan  dengan  yang  lainnya,  Demikian  juga atraksi wisata di suatu daerah tujuan wisata, intinya merupakan faktor manusia yang akan menentukan apakah para pengunjung (wisatawan) akan memperoleh pengalaman total dan akan berkunjung kembali. Pengembangan SDM di industri pariwisata saat ini menghadapi tantangan global yang memerlukan solusi dengan menembus batasan-batasan Negara, wilayah dan benua. Salah satu solusi yang perlu ditempuh adalah dengan meningkatkan kompetensi SDM yang dimiliki suatu Negara termasuk Indonesia melalui peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan yang tepat. Dari uraian di atas, maka dapatlah disimpulkan bahwa terdapat beberapa peran penting keberadaan SDM di industri pariwisata, yaitu sebagai motor penggerak kelangsungan industri; pelaku utama yang menciptakan produk inti pariwisata (pengalaman); dan salah satu faktor penentu daya saing industri.
  4. Jenis/Klasifikasi SDM Pariwisata  : Dari definisi pariwisata, kepariwisataan dan industri pariwisata di atas, keterlibatan manusia dalam kepariwisataan, dapat dikelompokkan menjadi: (1) manusia sebagai orang yang melakukan perjalanan wisata (wisatawan) dan (2) manusia baik individu maupun kelompok yang bertindak sebagai pihak yang menghasilkan produk dan/atau jasa untuk memenuhi kebutuhan wisatawan. Penekanan pengertian SDM dalam kajian ini adalah SDM dari sisi supply yaitu pihak-pihak yang bekerjasama dalam usaha menghasilkan produk/atau jasa yang dibutuhkan oleh wisatawan. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan SDM Kepariwisataan adalah “seseorang maupun sekelompok orang yang terlibat dalam kegiatan kepariwisataan yang berperan dalam usaha menghasilkan dan menciptakan produk/jasa untuk pemenuhan kebutuhan wisatawan.” (RPJMN 2010-2014 bidang kebudayaan, parwisata, pemuda dan olahraga). Dari definisi tersebut maka SDM Pariwisata dapat dikelompokkan menjadi: (a) SDM yang berada di lembaga pemerintahaan yang menghasilkan kebijakan dan peraturan dalam pembangunan kepariwisataan; (b) SDM yang berada dalam lembaga pendidikan namun belum terlibat langsung dalam usaha pariwisata meliputi: Manajemen Lembaga Pendidikan, Pendidik dan Anak didik (siswa atau mahasiswa); (c) SDM yang telah terlibat langsung dalam kegiatan usaha pariwisata sebagai pihak yang berperan menghasilkan produk dan/atau jasa bagi wisatawan di dalam suatu kegiatan usaha formal, yang dapat dikelompokkan menjadi : Pengusahaan usaha pariwisata, meliputi para pengusaha sektor formal usaha pariwisata yang mengelola berbagai jenis usaha pariwisata. Pekerja usaha pariwisata yang bernaung dibawah suatu usaha pariwitasa sektor lembaga formal. (d) Masyarakat yang berada di luar sektor lembaga formal namun terkait dengan bisnis pariwisata. Bila mengacu kepada pariwisata sebagai suatu industri, maka SDM manusia kepariwisataan adalah orang-orang yang terlibat menghasilkan kebutuhan wisatawan di usaha pariwisata meliputi antara lain: daya tarik wisata, kawasan pariwisata, jasa transportasi wisata, jasa perjalanan wisata, jasa makan dan minuman, penyediaan akomodasi, penyelenggaraan kegiatan hiburan dan rekreasi, penyelenggaraan pertemuan, perjalanan insentif, konferensi dan pameran (MICE), jasa informasi pariwisata, jasa konsultan pariwisata, jasa pramuwisata, wisata tirta, dan spa. Sementara itu, pengelompokkan kepariwisataan (tourism) menurut versi UNWTO, yaitu SDM yang terlibat dalam kegiatan-kegiatan: (1) Usaha jasa pariwisata (tourism sector), yang meliputi biro perjalanan wisata, dan airlines, (2) Usaha jasa hospitalitas mencakup usaha penyediaan akomodasi/penginapan (accomodation), usaha penyediaan makanan dan minuman (food and beverage service) dan katering (catering), dan usaha hiburan (entertainment and leisure). Dalam kajian ini, penekanan pembahasan tentang pengembangan SDM dikelompokkan menjadi: (2) SDM kepariwisataan yang berada di industri pariwisata meliputi tenaga kerja pariwisata, dan pengusaha pariwisata, (3) SDM kepariwisataan yang berada di lembaga pendidikan atau lembaga pelatihan kepariwisataan, dan lembaga pemerintahan meliputi anak didik (siswa/mahasiswa), pendidik (guru/dosen), pengelolaan (manajemen) lembaga pendidikan, dan aparat pemerintah (birokrat). Sejalan dengan peran penting SDM pariwisata dalam meningkatkan daya saing, faktor manusia merupakan bagian dari faktor-faktor pembentuk daya saing industri di suatu negara.
  5. SDM  Pariwisata merupakan salah satu faktor sangat penting dalam pembangunan kepariwisataan mengingat pariwisata merupakan industri jasa yang pada umumnya melibatkan manusia sebagai faktor penggeraknya. Oleh karenanya pendidikan dan pelatihan di bidang pariwisata memberikan kontribusi yang sangat besar dalam menciptakan SDM pariwisata yang andal dan profesional baik secara kuantitas maupun kualitas dalam mendorong pertumbuhan pariwisata secara signifikan. Untuk memperoleh SDM pariwisata yang berdaya saing global diperlukan upaya yang sistematis dengan menekankan pada kompetensi lulusan dan kematangan emosi. Dalam hal ini, peran lembaga pendidikan dan pelatihan pariwisata baik di tingkat SLTA atau yang disetarakan maupun di tingkat perguruan tingga/akademi sangat penting dalam menghasilkan tenaga trampil terdidik yang berdaya saing global.
  6. Menurut The Travel & Tourism Competitive Index, Indikator SDM Pariwisata Indonesia menduduki peringkat ke 42 dari 133 negara. Keunggulan Indonesia terletak pada indikator Daya Saing Harga (Price Competitiveness) pada peringkat ke 3 dan Prioritas terhadap Industri Pariwisata di peringkat ke 10 (WEF, 2009). Dengan demikian, sesungguhnya kualitas SDM tidaklah seburuk apa yang dikemukakan oleh para pakar di berbagai tulisan.
  7. Pembahasan tentang SDM di berbagai literatur dan laporan di berbagai negara, umumnya mengacu kepada pengertian manajemen SDM dari sisi manajemen, sehingga ruang lingkup pembahasan berkisar pada bagaimana merencanakan, mengelola, mengembangkan dan menilai SDM yang ada di suatu organisasi, baik dari tingkat korporasi sampai pada tingkat unit bisnis. Pengertian SDM yang ditekankan dalam hal ini pun mengacu kepada SDM sebagai karyawan (employee). Sehingga umumnya pembahasan berkisar pada peranan tenaga kerja (employment) di suatu organisasi.  Dalam kajian ini, pengertian SDM yang menjadi fokus perhatian adalah tidak terbatas pada SDM sebagai tenaga kerja, melainkan semua pihak yang terlibat dalam industri pariwisata di Indonesia, seperti SDM yang berda di lembaga pendidikan tinggi, SDM yang telah lulus dari lembaga pendidikan tinggi namun belum memperoleh pekerjaan, SDM yang telah berada di industri (pengusaha), dan SDM yang berada di pemerintah (aparat pemerintah), dan SDM yang berada di luar lembaga formal yang terkait dengan kepariwisataan di suatu kawasan wisata yang turut memberikan andil dan peran terhadap perkembangan kepariwisataan. Secara lebih lanjut untuk lebih memahami langkah-langkah yang diperlukan dalam pengembangan SDM pariwisata, dapat dilakukan melalui analisis berdasarkan aspek penyediaan (supply) dan kebutuhan atau permintaan (demand). Dari sisi produksi atau penyediaan, sistem pendidikan memegang peranan penting dalam membentuk kualifikasi dan kompetensi SDM pariwisata. Hal ini terkait dengan lembaga pendidikan formal yaitu perguruan tinggi (PT) yang memiliki program studi bidang pariwisata dan SMK bidang pariwisata, dan lembaga pendidikan nonformal seperti balai latihan kerja (BLK) dan lembaga-lembaga pelatihan lainnya. Peran lembaga pendidikan dalam penyediaan SDM pariwisata untuk pasar dalam negeri, diharapkan selain dapat mengisi peluang kerja dalam konteks operasional (perhotelan, restoran dan katering, usaha perjalanan, dan atraksi wisata), juga diharapkan dapat mengisi kebutuhan tenaga konseptor seperti perencana dan peneliti pembangunan pariwisata. Lulusan pariwisata untuk keperluan pasar luar negeri yang pada umumnya merupakan tenaga kerja operasional. Sementara SMK bidang pariwisata diarahkan untuk mengisi kebutuhan tenaga kerja trampil di sisi operasional, peran lembaga pendidikan tinggi dapat menjadi lembaga pencetak a). akademisi, peneliti, dan perencana yang memerlukan kompetensi dalam pengembangan tentang pariwisata sebagai ilmu (tourism as science), b). teknokrat pemerintah, yang memerlukan kompetensi dalam pengembangan rancang bangun pariwisata, manajemen kebijakan, hukum, administrasi pembangunan pariwisata, c). profesional, yang memerlukan kompetensi dan keahlian dalam aspek menajerial usaha pariwisata (industri), dan d). tenaga teknis/operasional yang memerlukan kompetensi dalam keterampilan tugas-tugas teknis dalam usaha pariwisata.
  8. Sisi Penyediaan (Supply)  Gambaran sisi penyediaan antara lain dapat dilihat dari jumlah PT, SMK, dan siswa yang mengikuti pendidikan bidang pariwisata. Pada periode tahun 2007/2008 terdapat 415 sekolah pariwisata setingkat sekolah kejuruan (SMK) di Indonesia. Daerah yang memiliki SMK pariwisata adalah Jawa Timur sebanyak 82 sekolah, disusul DKI Jakarta sebanyak 53 sekolah. Bali sebagai barometer pariwisata hanya memiliki 23 sekolah. Selanjutnya siswa yang tercatat mengikuti pendidikan di SMK bidang pariwisata sebanyak 174.726 orang, tertinggi berada di Jatim sebanyak 35.399 siswa, sedangkan Bali sebagai barometer pariwisata hanya memiliki 9.285 siswa (Depdiknas, 2007/2008). Sedangkan lembaga pendidikan tinggi pariwisata atau yang menawarkan program studi pariwisata tercatat sebanyak 124 buah dari total 3.133 lembaga pendidikan tinggi, dan dapat diidentifikasi terdapat 213 program studi terkait pariwisata dari total 15.741 program studi. Sementera itu tercatat mahasiswa yang mengambil jurusan perhotelan dan pariwisata sebanyak 16.348 orang (Kusmayadi, 2009). Dari sisi ketersediaan tenaga pengajar, menunjukkan bahwa kualitas tenaga pengajar untuk sekolah tinggi pariwisata masih jauh dari memadai, tercatat hanya sekitar 21,94 persen dosen yang berpendidikan lebih tinggi dari strata S1 (Kusmayadi, 2009).
  9. Sisi Permintaan (Demand) Gambaran dari sisi permintaan/pengguna antara lain dapat dilihat dari kontribusi pariwisata dalam penyerapan tenaga kerja (dampak pariwisata terhadap tenaga kerja). Dampak yang diciptakan dari kegiatan pariwisata terbesar adalah terhadap tenaga kerja dan juga merupakan sektor yang dapat menciptakan lapangan kerja dan usaha, dengan demikian peranannya sangat diperlukan dalam meningkatkan perekonomian masyarakat maupun nasional. Tenaga kerja merupakan salah satu faktor produksi dalam menciptakan output barang dan jasa. Dalam model input-output, besarnya tenaga kerja yang terserap di setiap sektor secara linier mengikuti besarnya output yang dihasilkan. Dengan demikian, permintaan di sektor pariwisata juga akan memberi dampak terhadap penciptaan lapangan kerja. Semakin besar permintaan di sektor pariwisata, baik konsumsi wisatawan maupun investasi di bidang pariwisata, akan semakin besar pula penciptaan lapangan kerja di berbagai sektor terkait. Pada tahun 2007, dampak terhadap tenaga kerja di berbagai sektor ekonomi terkait pariwisata karena adanya kegiatan pariwisata mencapai 5.216 ribu orang atau 5,22 persen dari tenaga kerja nasional. Jumlah tenaga kerja terbesar di bidang kepariwisataan diciptakan oleh pengeluaran wisnu yang mencapai 2,72 persen dari jumlah tenaga kerja nasional, sementara pengeluaran wisman berperan 1,46 persen (BPS). Kedua permintaan ini cukup berpengaruh besar karena memang memberi dampak langsung terhadap peningkatan tenaga kerja. Permintaan yang lain kurang memberi dampak berarti bagi penyerapan tenaga kerja. Pengeluaran investasi pariwisata hanya berperan 0,81 persen, pengeluaran pre-post-trip dari wisatawan Indonesia ke luar negeri 0,14 persen dan promosi pariwisata 0,09 persen (BPS). Mengacu kepada sektor akomodasi, untuk hotel berbintang secara nasional dari 33 propinsi, tercatat terdapat sejumlah 1,169 usaha akomodasi, dengan jumlah kamar 112,079, dan jumlah tempat tidur 174,321. Sektor ini mampu menyerap rata-rata pekerja per usaha sebesar 117.684, sedangkan rata-rata pekerja per kamar sebesar 117.684 (BPS). Sedangkan untuk hotel non-bintang, secara nasional dari 33 propinsi, tercatat sejumlah 12.585 usaha akomodasi, dengan jumlah kamar 213,139, dan jumlah tempat tidur 349,619. Sektor ini mampu menyerap rata-rata pekerja per usaha sebesar 8.747, sedangkan rata-rata pekerja per kamar sebesar 0.516 (BPS).
C.Perlunya Terobosan Kebijakan Pembangunan Kepariwisataan dan Promosi Kepariwisataan Berbasis IT
          Berdasarkan masalah di atas pertanyaan Bagaimana Promosi Pariwisatas Dapat Menggunakan Teknologi Komunikasi atau Berbasis IT tetapi dengan biaya murah? Kemudian bisa dilaksanakan oleh SDM di Dinas Pariwisata dan tidak perlu keahlian IT yang mumpuni, tetapi yang terpenting mampu merubah pola pikir cara berkomunikasi saja. Misalnya Email Berbasis video, atau News Letter berbasis video, karena bagaimanapun promosi  pariwisata itu sebenarnya rumusnya sederhana, yaitu 5 M, mendengar, melihat, mengunjungi, menikmati, membayar.
          Bagaimana mungkin jika dinas pariwisata daerah tak memiliki data base daerah unik dan daerah tujuan wisata yang direproduksi dengan video minimal berdurasi 15 menit? Seharusnya setiap moment budaya, daerah unik, daerah tujuan wisata sudah di buatkan data base video yang terpetakan dan terarsipkan secara rapi, kemudian ada news letter yang memaparkan semua itu secara jelas dan menarik semacam profile yang berbasis video. Hal ini menjadi penting untuk di terobos melalui model kebijakan  khususnya promosi kepariwisataan berbasis IT tetapi dengan biaya murah, karena hal ini selaras dengan tujuan kepariwisataan, sebagaimana Pasal 4 UU No 10 Tahun 2009, bahwa Kepariwisataan bertujuan untuk:
  • meningkatkan pertumbuhan ekonomi
  • meningkatkan kesejahteraan rakyat
  • menghapus kemiskinan;
  • mengatasi pengangguran.
  • melestarikan alam, lingkungan, dan sumber daya
  • memajukan kebudayaan
  • mengangkat citra bangsa
  • memupuk rasa cinta tanah air
  • memperkukuh jati diri dan kesatuan bangsa, dan 
  • mempererat persahabatan antar bangsa
Pertanyaannya bagaimana tujuan tersebut bisa tercapai jika tidak ada terobosan kebijakan, yang terpenting kebijakan tersebut tetap memegang prinsip kepariwisataan, sebagaimana amanah Pasal 5 UU No 10 Tahun 2009 diantaranya adalah memberi manfaat untuk kesejahteraan rakyat, keadilan, kesetaraan, dan proporsionalitas, memelihara kelestarian alam dan lingkungan hidup, memberdayakan masyarakat setempat, menjamin keterpaduan antar sektor, antar daerah, antara pusat dan daerah yang merupakan satu kesatuan sistemik dalam kerangka otonomi daerah, serta keterpaduan antar pemangku kepentingan.
          Semua hal di atas akhir yang perlu disusun adalah rencana Pembangunan Kepariwistaan daerah harus mengacu amanah Pasal 6 UU No 10 Tahun 2009 adalah melalui pelaksanaan rencana pembangunan kepariwisataan dengan memperhatikan keanekaragaman, keunikan, dan kekhasan budaya dan alam, serta kebutuhan manusia untuk berwisata.
           Apa saja yang perlu dipetakan dalam pembagunan kepariwisataa, Pasal 7 UU No 10 Tahun 2009 tentang Pariwisata menyatakan, bahwa Pembangunan kepariwisatan meliputi:
  • industri pariwisata
  • destinasi pariwisata
  • pemasaran dan 
  • kelembagaan kepariwisataan
         Berkaitan dengan pemasaran atau promosi marketing, maka perlu dipahami dan disepakati bersama, bahwa dunia pariwisata merupakan salah satu sektor penghasil devisa yang memiliki potensi  cukup besar untuk dikembangkan. Sektor pariwisata saat ini mengalami perkembangan yang sangat pesat seiring dengan makin meningkatnya kebutuhan akan pariwisata, Pariwisata merupakan sektor yang interen dengan kehidupan masyarakat yang modern.  
          Hukum ekonomi menyatakan, bahwa   semakin tinggi tingkat pendidikan dan ekonomi seseorang  atau masyarakat, kebutuhan pada kepariwisataan akan semakin besar pula. Hal ini karenakan dalam jangka panjang sektor pariwisata telah menjadi salah satu sektor ekonomi yang selalu tumbuh dan berkembang seiring dengan kemajuan dan dinamika masyarakat dunia, sehingga tidaklah mengherankan apabila kemudian banyak Negara termasuk juga Indonesia yang kemudian menjadikan sektor pariwisata sebagai tumpuan sumber penggerak ekonomi bagi masa depan negaranya.
           Pariwisata dikembangkan disuatu daerah otonom dengan berbagai alasan, namun biasanya yang menjadi alasan utama adalah untuk menghasilkan manfaat ekonomi dari masuknya devisa bagi daerah, peningkatan pendapatan masyarakat dan pemerintah. Pariwisata juga dapat mendorong proses perlindungan terhadap suatu lingkungan fisik maupun sosial budaya dari masyarakat setempat, karena objek wisata merupakan aset yang dapat dijual kepada wisatawan sehingga masyarakatpun memiliki kesadaran dan keinginan besar untuk menjaga segenap potensi objek wisatanya hingga dapat dilirik dan tetap dikunjungi oleh wisatawan.
             Pengembangan suatu pariwisata akan dapat dicapai dengan efektif jika pembangunan dilakukan dengan perencanaan yang baik dan terintegrasi dengan pengembangan daerah secara keseluruhan. Pembangunan pariwisata perlu dipersiapkan secara terstruktur, terpadu dan berkesinambungan agar tujuan pelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai.
           Penerapan otonomi daerah yang memberi kewenangan bagi daerah untuk mengoptimalkan segenap potensi yang dimiliki termasuk dalam sektor pariwisata menjadi dasar pembangunan pariwisata di daerah agar manfaat sebesar-besarnya dapat dirasakan dan digunakan untuk pembangunan daerah yang berujung pada perkembangan pariwisata nasional.
            Keberhasilan pengembangan pariwisata tidaklah hanya tergantung pada berapa banyak objek wisata yang dimiliki, keindahan, kealamian dan keunikan budaya dan tradisi masyarakat disekitar objek atau kawasan wisata namun yang jauh lebih penting adalah sumber daya manusia sebagai pengelola, sistem manajemen pengelolaan pariwisata dan informasi pariwisata itu sendiri.
             Sumber daya manusia yang berkualitas serta manajemen pengelolaan yang baik dan informasi pariwisata yang akurat, serta mudah diakses akan mampu mengembangkan potensi-potensi wisata menjadi lebih baik sehingga  memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat serta meningkatkan penghasilan suatu daerah atau negara.
             Salah satu faktor yang menghambat perkembangan suatu pariwisata adalah pola promosi dan sistem pengelolaan informasi pariwisata yang belum baik sehingga terkadang  objek wisata menjadi tidak dikenal dan tentunya tidak menjadi objek tujuan para wisatawan untuk berwisata. selain itu keterbatasan informasi tentang tujuan wisata, objek wisata yang menarik, produk atau hasil kerajinan, budaya dan tradisi lokal serta sarana dan prasarana yang tersedia, serta masalah transportasi untuk mencapai suatu kawasan wisata juga makin membuat suatu kawasan wisata tidak berkembang dengan baik.
           Harus diakui bahwa kebanyakan pengelolaan informasi kepariwisataan saat ini hanya bersandar pada pengelolaan konvensional yang menggandalkan penjualan pariwisata dengan promosi lewat majalah pariwisata, brosur pariwisata, dan informasi dari mulut ke mulut. Hal ini terutama banyak berlaku pada sektor pariwisata di daerah atau kota-kota kecil di Indonesia, Keterbatasan informasi inilah yang membuat pariwisata di daerah-daerah menjadi susah berkembang.
           Perkembangan dunia teknologi informasi yang ditandai dengan penggunaan internet yang meningkat sangat pesat haruslah dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dalam pengembangan dunia kepariwisataan di indonesia. Pemanfaatan teknologi informasi ini akan memudahkan informasi bagi para wisatawan tentang objek-objek wisata dengan sarana dan prasarana pendukungnya, informasi tentang rute, jarak, biaya dan moda yang dapat digunakan untuk mencapai suatu lokasi wisata.
                Saat ini perencanaan pengembangan sektor pariwisata nasional memang telah direncanakan dengan baik dengan dibuatnya satu rencana induk pengembangan pariwisata nasional (RIPPN) yang diteruskan dengan rencana induk pengembangan pariwisata  (RIPPDA) baik itu di tingkat provinsi maupun di tingkat kota dan kabupaten yang berisi informasi tentang potensi-potensi objek wisata dengan segenap sarana dan prasarana pelengkapnya, gateway dan rencana perjalanan wisata, namum hal ini menjadi tidak efektif karena terkadang hanya tertinggal sebagai laporan pengisi lemari di instansi pemerintahan terutama instansi yang mengelola pariwisata dan kebudayaan, laporan inipun juga menjadi laporan yang susah di akses tampa adaya perijinan dengan segenap tradisi-tradisi pengelolaan birokrasi yang rumit membuat informasi tentang potensi objek-objek menjadi tidak diketahui orang banyak.
              Melihat kondisi tersebut maka perlu dilakukan suatu upaya penyusunan rencana pengembangan pariwisata nasional yang berbasis pada sistem teknologi informasi yang memperkenalkan segenap potensi wisata, sarana dan prasarana pendukung, kemudahan akses dan transportasi, paket wisata yang ditawarkan, biaya, rute dan jarak serta hal-hal yang berkenaan dengan pariwisata di tiap-tiap daerah. Informasi yang diberikanpun bukan sekedar data base jumlah dan jenis objek wisata saja, namun juga dengan visualisasi objek dan fasilitas, peta citra satelit sehingga informasi ini dapat dimanfaatkan oleh para wisatawan untuk menentukan daerah tujuan wisata, jadwal kegiatan wisata, paket wisata yang dipilih, waktu yang diperlukan, biaya, moda yang akan digunakan serta kemudahan transaksi lainnya.
             Dengan pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan informasi pariwisata yang memberikan kemudahan bagi pihak pemerintah atau pengelola suatu objek atau kawasan wisata dalam mempromosikan potansi-potensi wisatanya serta kemudahan para wisatawan dalam memilih daerah tujuan wisata, paket-paket wisata, akomodasi dan moda transportasi yang akan digunakan, serta adanya ruang interaksi, maka diharapkan akan membawa perkembangan bagi sektor pariwisata nasional sehingga mampu menjadi salah satu sektor unggulan dalam peningkatan pendapatan atau devisa Negara di masa mendatang.
             Pariwisata saat ini menjadi industri dan lebih menarik sebagai ladang industri kreatif. Sebagai ladang industri kreatif pariwisata berkontribusi penting dalam pertumbuhan ekonomi. Kalbar punya karakter yang khusus. Secara geografis ia sangat strategis lantaran bertetangga dengan Malaysia dan Brunei. Secara klimatologis ia berada di atas garis khatulistiwa dan punya sungai terpanjang di Indonesia. Kalbar kaya flora, fauna dan budaya. Kalbar luasnya 1,5 kali Jawa plus Bali.
                 Sektor pariwisata merupakan sektor yang akan memberikan penambahan pendapatan yang cukup besar bagi suatu Negara ketika mampu dikelola dengan baik. Belum berkembangnya sektor pariwisata nasional dengan baik saat ini tidak bisa dipisahkan dari sistem pengelolaan informasi pariwisata, dimana kebanyakan pengelolaan informasi hanya bertumpu pada penggunaan media informasi berupa majalah dan brosur pariwisata saja. 
                 Dunia pariwisata yang menjadi salah satu bidang garapan pemerintah sudah saatnya memanfaatkan Teknologi Informasi sebagai implementasi dalam mempublikasikan dan memasarkan potensi wisata nasional dan daerah. Kemajuan teknologi informasi saat ini haruslah mampu dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk mengembangkan suatu sistem informasi pariwisata yang juga dikombinasikan dengan pemanfaatan sistem informasi geografis.
                   Keberadaan rencana induk pengembangan pariwisata nasional yang diteruskan dengan rencana induk pengembangan pariwisata daerah (RIPPDA) baik itu di tingkat provinsi, kota dan kabupaten yang dimiliki saat ini harus mampu dikolaborisasikan dan di transformasikan dalam satu rencana pengembangan pariwisata berbasis teknologi informasi sehingga promosi dan pengelolaan informasi potensi pariwisata menjadi lebih baik, lebih akurat dan mudah diakses oleh wisatawan.
              Pada saat ini pemanfaatan Teknologi Informasi untuk pengembangan sector pariwisata di Indonesia masih lemah, hal ini dapat dilihat dengan kurangnya website khusus yang menyediakan informasi yang lengkap mengenai sistem pariwisata di Indonesia. Karena itu pengembangan sektor pariwisata berbasis teknologi informasi menjadi suatu langkah pengembangan yang tidak bisa dikesampingkan dan ditawar-tawar lagi ketika kita menginginkan berkembangnya sektor pariwisata nasional.


D.Dasar Hukum Promosi Kepariwisaataan Berbasis Teknologi Komunikasi Informasi
              Pengembangan pariwisata berbasis teknologi informasi ini dilakukan dengan menyediakan web khusus pariwisata Indonesia pada tingkat pusat dan diteruskan kedaerah dan pengelola suatu kawasan wisata, web ini kemudian memberikan informasi berupa objek-objek wisata yang dimiliki tiap-tiap daerah, sarana dan prasana pelengkapnya, akomodasi, transportasi, keunikan budaya dan tradisi lokal serta karya khas daerah serta sistem informasi geografi tiap objek wisata. Dengan tersedian web khusus pariwisata dengan informasi yang rinci, akurat disertai dengan visualisasi dan detail kondisi kawasan maka wisatawan akan menjadi faktor penarik bagi wisatawan untuk mengunjugi satu daerah, kawasan ataupun objek wisata.  
              Hal ini selaras dengan program E-Tourism Sebagai Bentuk Pemanfaatan Teknologi Informasi untuk Pengembangan Sektor Pariwisata, sebagaimana diketahui, bahwa Pariwisata Indonesia merupakan sektor yang memiliki potensi besar dalam menghasilkan pendapatan Negara apabila dikembangkan secara optimal. Oleh karena itu, berbagai aspek dalam bisnis kepariwisataan telah dikembangkan oleh pemerintah maupun para pelaku kepariwisataan guna meningkatkan pendapatan pada sektor ini. Ada berbagai alternatif dalam mengembangkan potensi pariwisata seperti: pembenahan dan renovasi kawasan wisata, menciptakan daerah tujuan wisata, melakukan promosi melalui media maupun brosur-brosur, serta masih banyak lagi alternatif yang dapat dilakukan guna menunjang pengembangan wisata namun itu saja belum cukup untuk menjawab tantangan penanganan dunia pariwisata kita. Oleh karena itu, pemanfaatan teknologi informasi dengan pengembangan sistem E-Tourism yang menekankan pada online booking sebagai landasan dan langkah maju dalam pengembangan pariwisata Indonesia merupakan hal mutlak yang harus segera diterapkan dalam pengelolaan sektor pariwisata.
               Pengembangan sistem E-tourism ini haruslah terintegrasi dengan kebijakan-kebijakan pengembangan pariwisata dan terintegrasi dengan sistem informasi pelayanan pendukung seperti industri jasa penerbangan, pelayaran, angkutan jalan raya, asuransi, agen travel, hotel, restoran, serta sentra kerajianan khas daerah dan pengelola daerah, kawasan atau objek wisata itu sendiri.
               Penerapan sistem E-tourism ini memberikan informasi tentang objek wisata serta paket wisata dengan segenap komponen-komponen pendukungnya melalui website pariwisata dan bersifat interaktif dengan wisatawan yang membutuhkan informasi. Tampilan yang menarik dan dengan konten-konten yang lengkap serta informasi yang akurat dan senantiasa terbarukan yang disediakan oleh website pariwisata akan menjadi faktor penarik bagi wisatawan untuk selalu mengakses website dan mengenali lebih jauh tentang objek-objek wisata yang ditawarkan, sehingga melalui E-Tourism paling tidak dapat memberikan peningkatan pendapatan pada sektor  kepariwisataan bagi pariwisata Indonesia.
               Berdasarkan ketersediaan berbagai aspek seperti akamodasi, objek wisata, fasilitas untuk mendukung aktivitas wisatawan, , dan adanya informasi yang lengkap tentang jarak perjalanan yang dilengkapi dengan ketersediaan peta citra satelit dan didukung oleh kecocokan harga dan waktu, maka akan sangat membantu wisatawan untuk mengambil keputusan didalam melakukan perjalanan wisata ke Indonesia.
                E-tourism dipandang sebagai bentuk pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan daya guna dalam bidang pariwisata, memberikan berbagai jasa layanan pariwisata kepada customers dalam penyelenggaraan pemasaran pariwisata yang lebih mudah diakses.
                Selain sebagai media penyedia informasi, teknologi internet juga dapat memudahkan wisatawan untuk berinteraksi dengan operator pariwisata yang dikehendakinya. Antara lain untuk kepentingan pemesanan kamar hotel, tiket perjalanan, tiket pertunjukan dan mengakses segala kebutuhan informasi pariwisata lainnya sehingga sangat memudahkan dan menghemat biaya serta menghemat waktu karena tidak perlu pergi sendiri ke tempat penjualannya.
                 Konsep E-Tourism pada dasarnya merupakan konsep yang masih baru dan belum mendapatkan perhatian serius dari berbagai pihak yang bergerak dalam bidang pariwisata, khususnya di Indonesia. E-Tourism masih di lihat sebagai sesuatu hal yang masih perlu dikaji lebih jauh mengenai keberadaan. Meskipun dilain pihak dalam pengembangan pariwisata penekanan terhadap pemanfaatan teknologi informasi dan  Internet sudah tinggi, namun hal ini tidak di barengi dengan aplikasi internet tersebut sebagai alat pengembangan pariwisata. Berdasarkan pemahaman tersebut, maka pengembangan E-Tourism sangat terkait erat dengan penggunaan internet sebagai media utama yang dipakai dalam pengelolaan informasi dan promosi penjualan jasa pariwisata.
              Pada hakekatnya internet memiliki peran yang tidak terpisah dalam perkembangan teknologi, terutama pariwisata. Internet telah menjadi salah satu solusi yang ditawarkan untuk mempermudah kinerja pengembangan pariwisata di Indonesia.  Lewat internet banyak hal bisa di akses secara mudah, serta digunakan oleh sebagian besar masyarakat didunia.  Hal ini memungkinkan penyebaran informasi mengenai pengembangan pariwisata bisa diakses kapan, dimana, serta oleh siapa saja. Pemanfaatan internet dalam pasar pariwisata dipakai sebagai la ndasan dalam pengambilan kebijakan strategis pariwisata, dan merupakan dasar perubahan/inovasi pariwisata yang lebih efektif. Hal ini terlihat dari pengembangan infrastruktur, human capacity, dan integrasi konsep elektronik bisnis tingkat rendah oleh penyedia pariwisata lokal, pemerintah, dengan menambah aturan utama dalam menumbuhkan paritisipasi dan pemasukan perusahaan pariwisata.
             Hendriksson (2005), menyatakan bahwa ada empat karateristik utama bila  kita ingin mengembangkan E-Tourism yaitu : 1) produk pariwisata; 2) dampak berantai yang ditimbulkan oleh industri pariwisata; 3) struktur industri pariwisata; 4) adalah ketersediaan perangkat teknologi komunikasi dan informasi. Lebih jauh Eriksson menyatakan, dalam mempersiapkan karateristik E-Tourism, maka perlu dilakukan pembangunan untuk mencapai penyempurnaan pasar elekronik, seperti : 1) warisan sistem yang telah ada; 2) keberagaman informasi; 3) tidak ada standar global dalam penukaran data; 4) operasi tanpa batas.
               Teknologi informasi dan komunikasi telah memberikan dampak pada promosi, pemasaran, dan penjualan pariwisata. Karena wisatawan kini tidak sabar menunggu informasi yang biasanya diberikan melalui biro jasa perjalanan ataupun organisasi pengelola kawasan wisata sehingga mereka lebih senang mencari sendiri apa yang ada di benaknya sehingga mampu meyakinkan bahwa produk yang dipilihnya adalah yang terbaik. aplikasi internet dalam pariwisata pada dasarnya tercermin dalam suatu sistem distribusi pariwisata yang lebih mengarah pada transformasi pengembangan industri pariwisata dari perantara tradisional ke arah perantara internet
               Sistem kepariwisataan yang berbasiskan E-Tourism dengan penekanan pada online booking, dan mendasarkan pada sistem  yang dibuat oleh Prantner, Siorpaes, dan Bachlechner, (2005), namun pengembangannya harus disesuaikan berdasarkan perkembangan pariwisata di Indonesia, dimana konsumen pariwisata kembali diperhadapkan dengan hal klasik seperti ketersediaan waktu dan harga/keuangan.  Kemudian sistem ini juga diperhadapkan dengan masalah yang sama yakni akomodasi, transportasi, serta fasilitas dari aktivitas yang akan disiapkan.  Namun yang berbeda dan menjadi ciri khas dari sistem ini adalah, adanya satu konsep objek wisata yang lebih terfokus untuk masalah kebudayaan, serta kawasan wisata yang ada. 
              Adapun alasan dasar mengapa hal-hal tersebut diangkat dan menjadi salah satu prioritas adalah karena lewat hal ini budaya Indonesia,khususnya Kal-Bar secara khusus diperkenalkan kepada konsumen dalam hal ini turis, dilain sisi budaya yang ada akan terus dijaga dan dilestarikan oleh masyarakat, karena lewat budaya ini bukan saja identitas yang akan tetap dipertahankan namun juga lewat budaya, masyarakat setempat pun mendapatkan penghasilan. Begitu juga kawasan wisata yang selama ini memiliki potensi yang besar namun belum diperhatikan bisa dapat dimaksimalkan oleh pemerintah daerah.
               Lewat sistem online booking, sangat mempermudah konsumen merencanakan serta melakukan perhitungan yang tepat untuk mendapatkan paket liburannya. Hal ini disebabkan karena konsumen dalam hal ini wisatawan dapat mengetahui kepastian biaya yang dikeluarkan pada saat melakukan perjalanan. Disamping itu, wisatawan juga dapat memperoleh kepastian akan aktivitas yang akan dilakukan pada saat melakukan perjalanan.
             Disisi lain, dengan adanya informasi yang komperhensif mengenai jarak ke lokasi wisata dan juga jarak perjalanannya, maka akan mempermudah wisatawan dalam mengambil keputusan untuk melakukan perjalanan ke lokasi wisata tersebut. Oleh karena itu, jarak, tidak lagi menjadi masalah yang terlalu signifikan dalam penyampaian informasi untuk efisiensi dan efektifitas wisatawan.
               Berdasarkan uraian diatas, maka kehadiran E-Tourism dalam meningkatkan pendapatan pariwisata sangatlah penting karena pengoptimalan potensi pariwisata tidak hanya berada dalam arah pembenahan lokasi maupun objek wisata, namun harus diikuti dengan pemafaatan teknologi internet dalam melakukan promosi serta pemesanan langsung oleh wisatawan oleh perlu adanya pelatihan Jurnalisme Kampung-Jurnalisme Kampus Memetakan Simpul Pariwisata di daerah khusus untuk Kal-Bar bisa dibuat nomenklatur program Kapuas Riverbank Award Pariwisata berbasis Teknologi IT
            Adapun latar belakang Program ini adalah harus dipahami menjelang MEI 2015 Sektor pariwisata  adalah sektor yang penting,  pada dasarnya merupakan sektor yang memiliki potensi yang sangat besar untuk peningkatan pendapatan Negara atau daerah serta peningkatan pendapatan masyarakat ketika mampu dikelola dengan baik. Salah satu faktor yang menyebabkan kurang berkembangnya sektor pariwisata nasional saat ini adalah karena pengelolaan informasi yang bersifat promosi dan belum mampu memaksimalkan ketersediaan teknologi informasi yang tersedia. Karena itu dalam mengembangkan sektor pariwisata maka perlu adanya pengembangan sistem informasi pariwisata yang berfungsi sebagai media informasi dan panduan bagi wisatawan yang berkunjung dan yang akan berkunjung.
             Pemanfaatan teknologi informasi dalam pengembangan sektor pariwisata dalam bentuk E-Tourism akan memberikan dampak yang sangat besar bagi perkembangan sektor pariwisata dan berujung pada peningkatan pendapatan dalam bidang kepariwisataan.
             Pemanfaatan teknologi informasi ini harus di sinergikan dengan kebijakan-kebijakan pemerintah dalam sektor pariwisata yang tertuang dalam rencana induk pengembangan pariwisata daerah dan terintegrasi dengan sistem pendukung pariwisata lainnya. Oleh Karena itu harus ada penghargaan terhadap pengelolaan oleh pemerintah kepada warga masyarakat atau komunitas pariwisata yang kreatif yang diinisiatif oleh stakeholder pariwisata di Kal Bar melalui program Kapuas Riverbank Award Pariwisata berbasis Teknologi IT
            Menarik ketika kita membaca secara cermat Pasal 10 UU No 10 Tahun 2009 yang menyatakan, bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah mendorong penanaman modal dalam negeri dan penanaman modal asing di bidang kepariwisataan sesuai dengan rencana induk pembangunan kepariwisataan nasional, provinsi, dan kabupaten/kota
             Tentunya dalam hal penaman modal dalam negeri dan asing dalam kegiatan usaha pariwisata apa saja nomenklatur programnnya, jika kita membaca Pasal 14 ayat (1) UU No 10 Tahun 2009 menyatakan secara sistimatis, bahwa  Usaha pariwisata meliputi, antara lain:
  • daya tarik wisata
  • kawasan pariwisata
  • jasa transportasi pariwisata 
  • jasa perjalanan pariwisata
  • jasa makanan dan minuman 
  • penyediaan akomodasi
  • penyelenggaraan kegiatan hiburan dan rekreasi
  • penyelenggaraan pertemuan, perjalanan insentif, konferensi dan pameran
  • jasa informasi pariwisata
  • jasa konsultan pariwisata
  • jasa pramuwisata
            Berdasarkan sekian nomenklatur usaha pariwisata di atas, maka yang berkaitan dengan promosi pariwisata adalah jasa informasi pariwisata. Hal ini menjadi penting, karena berkaitan dengan hak sebagaimana ditegaskan Pasal 20 UU No 10 Tahun 2009, bahwa Setiap wisatawan berhak memperoleh:
  • informasi yang akurat mengenai daya tarik wisata
  • pelayanan kepariwisataan sesuai dengan standar
  • perlindungan hukum dan keamanan
  • pelayanan kesehatan 
  • perlindungan hak pribadi; dan
  • perlindungan asuransi untuk kegiatan pariwisata yang beresiko tinggi
Berkaitan dengan informasi yang akurat mengenai daya tarik wisata, tentunya perlu Dinas pariwisata memiliki data base informasi yang berbasis Informasi Teknologi dan yang paling tepat adalah berbasiskan video yang terarsipkan dan terpetakan secara proporsional. Persoalannya apakah ada SDM di Dinas Pariwisata yang paham penggunakan teknologi Komuikasi Berbasiskan Video dan Pengadaan secara murah bisa dipromosia setiap saat dan on line ? Menurut penulis ada teknologi dan bahkan sangat canggih dapat digunakan seumur hidup dengan maintanance murah pertahun.
Mengapa ini sangat perlu, karena sudah menjadi kewajiban Pemerintah Daerah sebagaimana diamanahkan Pasal 23 ayat 1  Pemerintah dan Pemerintah Daerah berkewajiban:
  • menyediakan informasi kepariwisataan, perlindungan hukum, serta keamanan dan keselamatan kepada wisatawan (a)
  • menciptakan iklim yang kondusif untuk perkembangan usaha pariwisata yang meliputi terbukanya kesempatan yang sama dalam berusaha, menfasilitasi dan memberikan kepastian hukum (b)
  • memelihara, mengembangkan dan melestarikan aset nasional yang menjadi daya tarik wisata dan aset potensial yang belum tergali, dan (c)
  • mengawasi dan mengendalikan kegiatan kepariwisataan dalam rangka mencegah menanggulangi berbagai dampak negatif bagi masyarakat luas. (d)
 Hal di atas lebih diperinci dalam struktur kewenangannya baik provinsi maupun kabupaten, Pasal 29, 30 UU No 10 Tahun 2009 pada Pasal 29 menyatakan secara tegas kewenangan atribusi, yaitu Pemerintah provinsi berwenang:
  • menyusun dan menetapkan rencana induk pembangunan kepariwisataan provinsi
  • mengoordinasikan penyelenggaraan kepariwisataan di wilayahnya.
  • melaksanakan pendaftaran, pencatatan dan pendataan pendaftaran usaha pariwisata
  • menetapkan destinasi pariwisata provinsi
  • menetapkan daya tarik wisata provinsi
  • menfasilitasi promosi destinasi pariwisata dan produk pariwisata yang berada di wilayahnya
  • memelihara aset provinsi yang menjadi daya tarik wisata provinsi, dan 
  • mengalokasikan anggaran kepariwisataan
        Kemudian Pasal 30 UU Nomor 10 Tahun 2009 Pemerintah kabupaten/kota berwenang:
  • menyusun dan menetapkan rencana induk pembangunan kepariwisataan kabupaten/kota
  • menetapkan destinasi pariwisata kabupaten/kota
  • menetapkan daya tarik wisata kabupaten/kota
  • melaksanakan pendaftaran, pencatatan, dan pendataan pendaftaran usaha pariwisata.
  • mengatur penyelenggaraan dan pengelolaan kepariwisataan di wilayahnya.
  • menfasilitasi dan melakukan promosi destinasi pariwisata dan produk pariwisata yang berada di wilayahnya.
  • memfasilitasi pengembangan daya tarik wisata baru.
  • menyelenggarakan pelatihan dan penelitian kepariwisataan dalam lingkup kabupaten/kota.
  • memelihara dan melestarikan daya tarik wisata yang ada di wilayahnya.
  • menyelenggarakan bimbingan masyarakat sadar wisata, dan 
  • mengalokasikan anggaran kepariwisataan.
           Pada tingkat Provinsi kewenagan yang berkaitan dengan promosi kepariwisataan adalah menfasilitasi promosi destinasi pariwisata dan produk pariwisata yang berada di wilayahnya, sedangkan pada tingkat kabupaten/Kota adalah menfasilitasi dan melakukan promosi destinasi pariwisata dan produk pariwisata yang berada di wilayahnya.
            Berdasarkan kewenangan tersebut, khusus pada kebijakan promosi pariwisata  jelas antara Provinsi dan Kabupaten/Kota adalah sinergis dan sama yang membedakan adalah skala wilayahnya. Apakah pemerintah daerah bisa memberikan penghargaan kepada komunitas penggiat kepariwisataan. Inilah seharus perlu diterobos, sebagaimana amanah Pasal 31 UU No 10 Tahun 2009 yang menyatakan:
  1. Setiap perseorangan, organisasi pariwisata, lembaga pemerintah, serta badan usaha yang berprestasi luar biasa atau berjasa besar dalam partisipasinya meningkatkan pembangunan, kepeloporan dan pengabdian di bidang kepariwisataan yang dapat dibuktikan dengan fakta yang konkrit di beri panghargaan. 
  2. Penghargaan sebagaimana di maksud pada ayat 1 diberikan oleh pemerintah atau lembaga lain yang terpercaya.
  3. Penghargaan dapat berbentuk pemberian piagam, uang, atau bentuk penghargaan lain yang bermanfaat.
          Apa yang perlu dilakukan oleh Dinas Pariwisata Daerah dalam hal promosi pariwisata, jika kita mengacu amanah pasal Pasal 32 UU No 10 Tahun 2009 menyatakan:
  1. Pemerintah dan pemerintah daerah menjamin ketersediaan dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat untuk kepentingan pengembangan kepariwisataan.
  2. Dalam menyediakan dan menybarluaskan informasi pemerintah mengembangkan sistem informasi kepariwisataan nasional.
  3. Pemerintah daerah dapat mengembangkan dan mengelola sistem informasi kepariwisataan sesuai dengan kemampuan dan kondisi daerah.
        Kata dapat pada ayat 3 Pasal 32 di atas adalah sebuah diskresi atau terobosan kebijakan yang perlu dilakukan oleh pemerintah daerah. Persoalannya adalah sumber dana yang harus dipetakan lebih lanjut.
        Yang terpenting adalah adanya Pelatihan Sumber Daya Manusia, sebagaimana diamanahkan  Pasal 52 Pemerintah dan pemerintah daerah menyelenggarakan pelatihan sumber daya manusia pariwisata sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.  Darimana Sumber dananya ? Pasal 57 U U No 10 Tahun 2009 menyatakan, bahwa Pendanaan pariwisata menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah, Pemerintah Daerah, pengusaha dan masyarakat. Yang terpentig adalah dalam hal pengelolaannya mengikuti prinsip Pasal 58, yakni  Pengelolaan dana kepariwisataan dilakukan berdasarkan prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan akuntabillitas publik. Pertanyaan adakah pemerintah daerah mengalokasikan kegiatan kepariwisataan, hal ini didasarkan pada dasar hukum yang termuat dalam Pasal 59 yang menyatakan, bahwa Pemerintah Daerah mengalokasikan sebagian dari pendapatan yang diperoleh dari penyelenggaraan pariwisata untuk kepentingan pelestarian alam dan budaya.
           Apakah ada dasar hukum pengadaan barang atau jasa untuk Teknologi Komunikasi Promosi Pariwista ? Jelas ada yaitu dengan yaitu PERATURAN MENTERI PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF REPUBLIK INDONESIANOMOR: PM.01/PL.104/MPEK/2012TENTANG PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH SECARA ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMIKREATIF
            Dalam konsideran pertimbangannya sangat jelas dan progresif , yaitu bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektifitas,transparansi,  persaingan sehat, adil tidak diskriminatif dan akuntabel dalam pelaksanaan pengadaan barang/ jasa Pemerintah di lingkungan Kementerian Pariwisatadan Ekonomi Kreatif, perlu dilaksanakan pengadaanbarang/ jasa Pemerintah secara elektronik

         Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik atau elektronic goverment procurement adalah Proses pengadaan barang/jasa   yang  pelaksanaannya dilakukan  secara elektronik yang berbasisweb/internet dengan memanfaatkan fasilitas teknologi komunikasi daninformasi, yang meliputi pelelangan umum secara elektronik. dan E-Lelang Umum adalah pengadaan barang/jasa pemerintah yang prosespelaksanaannya dilakukan dengan pelelangan umum secara terbuka,dalam rangka mendapatkan barang/jasa, dengan penawaran harganyadilakukan satu kali pada hari, tanggal, dan waktu yang telah ditentukandalam dokumen pengadaan, untuk mencari harga terendah tanpa mengabaikan kualitas teknis dan sasaran yang telah ditetapkan, dengan mempergunakan media elektronik yang berbasis pada web/internet dengan memanfaatkan fasilitas teknologi komunikasi dan informasi. (Pasal 1 angka 1 dan 2)
          Teknologi Promosi Pariwisata dengan biaya murah adalah melalui Pengadaan ID Teknologi Komunikasi Informasi –Promosi Pariwisata berbasis IT Unlimited, saat ini yang paling tepat dan murah adallah setiap SDM pada bagian promosi Pariwisata harus memiliki Satu ID Produk Talk Fusion terdiri  KOMUNIKASI VIDEO yang meliputi 10 macam paket produk software (catatan: ID dilindungi oleh Mcafee secure, Verified bi VISA dan Trust (anti hacker) dan dibeli melalui Direct Selling transaksi elektronik, dengan software (include) yaitu terdiri 10 software:
1.           Video Email Talk Fusion Layanan email dengan menampilkan video berikut template / latar belakang yang bisa di pilih dari lebih 400 macam template juga template yang di pesan secara custom template.Email yang berupa video ini bisa serentak dikirim ke maksimum 1000 email dalam sekali klik dalam waktu kurang dari 2 menit.Juga terdapat fitur Pengiriman terjadwal (Sekali kirim, harian, mingguan, 2 mingguan, bulanan, 2 bulanan, atau 3 bulan sekali)
2.           Video Conference Talk Fusion Disebut juga RAPAT ONLINE , menampung maksimum 15 peserta rapat dan waktu rapat dapat diatur sesuai kebutuhan (sampai dengan 1 jam) atu diperpanjang dengan request.RAPAT ONLINE ini hanya membutuhkan waktu 15 menit untuk persiapan.Merupakan komunikasi 2 arah baik audio maupun visual
Hemat waktu dan hemat biaya (efektif dan efisien).
3.           Video Live Broadcasting Talk Fusion disebut juga CHANNEL TV pribadi maupun institusi, artinya kita dapat membuat presentasi online, atau pengarahan online, atau pun informasi lainyang perlu disampaikan secara Live/Langsung.Merupakan komunikasi  1 arah Mampu di  ikuti oleh tidak terbatas jumlah pemirsa.
4.           Video Newsletter Talk Fusion Disebut juga KORAN VIDEO artinya kita bisa membuat Koran /Tabloid dan profil promosi yang berisi text, gambar, dan video dalam 1 halaman. Template pilihan tersedia dalam berbagai jenis topik. Seperti Video Email, Newsletter Video dapat dikirim serentak kepada 1000 email. Juga terdapat fitur Pengiriman terjadwal (Sekali kirim, harian, mingguan, 2mingguan, bulanan, 2 bulanan, atau 3 bulan sekali) atau dimaskan in box ke media sosial seluruh dunia setiap hari.
5.           Video Blog Talk Fusion Seperti social media yang lain (facebook, dll) video blog adalah media blogging khusus video.
6.           Video E-Subscription Talk Fusion atau BUKU TAMU ONLINE , adalah sebuah fitur yang di tempelkan di website kita ditujukan untuk menerima tamu yang berkunjung ke website kita dan ingin mendapatkan informasi lebih lanjut.Terdapat dalam macam macam model yang bisa di aplikasikan langsung.
7.           Video Auto Responder Talk Fusion atau SEKRETARIS ONLINE, berfungsi seperti sekretaris dengan jam kerja 24 jam non stop.Video Auto Responder mampu memberikan informasi secara berkala dalam waktu yang kita setting lebih dulu.
8.           Address Book Talk Fusion BUKU ALAMAT ONLINE, buku alamat ini menyimpan email dari seluruh customer kita, dan dapat di bagi dalam folder  folder sesuai kategori customer.
9.           Fusion on the Go by Talk Fusion adalah fitur khusus  untuk bisa melakukan pengiriman video email melalui iPhone, iPad dan Android.Sangat praktis, karena mulai pengambilan video sampai setting  template dan mengirimkannya semua langsung dilakukan dalam gadget kita dan file tersimpan di server.
10.        Talk Fusion Toolbar adalah fitur TOOLBAR yang bisa langsung di pasang dalam PC atau laptop apapu jenisnya, sehingga mengefektifkan waktu untuk bisa segera masuk kedalam back office dan studio Talk Fusion secara on line.
             Catatan pemilik ID Teknologi Komunikasi bisa menggunakan semua software disesuaikan dengan kebutuhan dan dapat membantu ketika pameran dan promosi pariwisatasa dan data inforamasi pariwistas, karena semua file sudah tersusun oleh teknologi ini sehingga tak perlu disimpa di laptop, karena semua tersimpan di server talk fusion atau melalui jasa satelit, dengan harga 24 juta per ID dan berisi sepuluh program dan biaya maintance 3,5 juta pertahun adalah murah dan digunakan secara free dalam satu tahun dan baru dibayarkan ada tahun kedua, apalagi bisa dimiliki oleh pribadi SDM di dinas pariwisata akan memberikan manfaat ketika mereka pensiuan bisa digunaan untuk membangun bisnis on line usahanya.
Penutup
      SDM yang berkualitas akan mendorong terciptanya produktivitas yang tinggi yang akan menjadi modal dasar bagi keberhasilan pembangunan perekonomian secara nasional. Pembangunan sektor pariwisata menghadapi permasalahan mendasar antara lain masih terbatasnya SDM pengelola, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas. Daya saing SDM pariwisata Indonesia masih relatif rendah jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga.
Secara umum permasalahan yang dihadapi dalam pengembangan SDM pariwisata adalah sebagai berikut:
  1. Belum teridentifikasinya ketersediaan SDM di bidang pariwisata baik secara kuantitas maupun kualitas.
  2. Belum teridentifikasinya tingkat kebutuhan SDM baik secara kuantitas maupun kualitas dalam rangka pembangunan bidang pariwisata baik jangka pendek, menengah maupun jangka panjang.
  3. Belum teridentifikasinya berbagai permasalahan yang dihadapi dalam pengembangan dan peningkatan daya saing SDM guna pembangunan bidang pariwisata dalam menghadapi tantangan yang terjadi baik nasional, regional maupun internasional.
  4. Kurangnya keterpaduan kebijakan pemerintah dalam hal ini departemen terkait dalam pengembangan SDM pariwisata.
Pembangunan SDM dapat meningkatkan kualitas SDM dalam mendukung upaya mewujudkan dan membentuk karakter bangsa yang kuat serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. SDM pariwisata mencakup wisatawan /pelaku wisata (tourist) atau sebagai pekerja (employment). SDM Pariwisata adalah Seluruh aspek manusia yang mendukung kegiatan wisata baik bersifat tangible maupun intangible yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dan mewujudkan terciptanya kepuasan wisatawan serta berdampak positif terhadap ekonomi, kesejahteraan, dan kelestarian lingkungan dan budaya di suatu kawasan wisata. Beberapa peran penting keberadaan SDM di industri pariwisata, yaitu sebagai motor penggerak kelangsungan industri; pelaku utama yang menciptakan produk inti pariwisata (pengalaman); dan salah satu faktor penentu daya saing industri.
Pendidikan dan pelatihan di bidang pariwisata memberikan kontribusi yang sangat besar dalam menciptakan SDM pariwisata yang handal dan profesional baik secara kuantitas maupun kualitas dalam mendorong pertumbuhan pariwisata secara signifikan. Untuk memperoleh SDM pariwisata yang berdaya saing global diperlukan upaya yang sistematis dengan menekankan pada kompetensi lulusan dan kematangan emosi. Dalam hal ini, peran lembaga pendidikan dan pelatihan pariwisata baik di tingkat SLTA atau yang disetarakan maupun di tingkat perguruan tinggi/akademi sangat penting dalam menghasilkan tenaga trampil terdidik yang berdaya saing global
DAFTAR PUSTAKA :  Direktorat Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda Dan Olah Raga Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Dan Kebudayaan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional 2009. Strategi Pengembangan SDM Di Bidang Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda Dan Olahraga: kppo.bappenas.go.id/…/..
     RENCANA STRATEGIS Badan Pengembangan Sumber Daya Kebudayaan dan Pariwisata Tahun 2010-2014. Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata Badan Pengembangan Sumber Daya 2010: www.bpsdbudpar.org/files/renstra/ Renstra%20Final%20BPSD.pdf


»»  Baca Selengkapnya...