st1\:*{behavior:url(#ieooui) }st2\:*{behavior:url(#ieooui) }
Oleh : Turiman Fachturahman Nur
A. Konstruksi Korelasi Antara Asas Legalitas dengan Asas Praduga Tak bersalah Mengacu pada pandangan Karl Popper, bahwa suatu ucapan atau teori belum bisa dikatakan ilmiah hanya karena sudah dibuktikan, melainkan karena sudah dapat diuji. Ucapan...
Jumat, 10 Juni 2011
PRO DAN KONTRA ASAS LEGALITAS DALAM RANCANGAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (RKUHP) INDONESIA
»» Baca Selengkapnya...
Langganan:
Postingan (Atom)