Jumat, 10 Juni 2011

PRO DAN KONTRA ASAS LEGALITAS DALAM RANCANGAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (RKUHP) INDONESIA

st1\:*{behavior:url(#ieooui) }st2\:*{behavior:url(#ieooui) } Oleh : Turiman Fachturahman Nur A.    Konstruksi  Korelasi Antara Asas Legalitas  dengan Asas Praduga Tak bersalah             Mengacu pada  pandangan Karl Popper, bahwa suatu ucapan atau teori belum bisa dikatakan ilmiah hanya karena sudah dibuktikan, melainkan karena sudah dapat diuji. Ucapan...
»»  Baca Selengkapnya...