Selasa, 31 Mei 2011

KONSEP SIMBOL DALAM PERSFEKTIF SEMIOTIKA HUKUM

KONSEP SIMBOL DALAM PERSFEKTIF SEMIOTIKA HUKUM LAMBANG NEGARA INDONESIA

Oleh : Turiman Fachturahman Nur

A. Konsep Simbol dalam Semiotika

Sebelum membicarakan lambang negara sebagai simbol, terlebih dahulu diuraikan pengertian simbol itu sendiri, serta fungsi dan pemakaian simbol itu dalam kehidupan manusia. Pemahaman tentang simbol akan mempermudah pemahaman kita terhadap lambang negara, karena lambang negara adalah salah satu atribut kenegaraan.

Menguraikan simbol secara jelas membutuhkan kecermatan dan cakrawala berpikir yang luas, karena simbol itu berdampingan dengan tanda-tanda lain yang sangat mirip dengannya. Tanda-tanda itu sering disalahtafsirkan dan disamakan, baik oleh masyarakat maupun oleh pakar-pakar psikologi, antropologi, seni, linguistic, dan sastra. Tanda-tanda yang penulis maksud adalah simbol (symbol), tanda (sign), sinyal (signal), gerak isyarat (gesture), gejala (symptom), kode (code), indeks (index), dan gambar (icon).

Semua istilah di atas, menurut Charles Sanders Peirce, merupakan obyek bidang semiotic atau menurut istilah Ferdinand de Saussure disebut semiologi. Namun, sering sekali para pakar semiotic (semiologi) mempunyai istilah yang berbeda-beda untuk menyatakan konsep atau ide yang sama. Dengan kata lain, satu konsep pikiran diistilahkan dengan berbagai nama, tetapi dengan uraian atau batasan yang sama atau hampir sama. Barber dalam bukunya The Story of Language, Gordon dalam bukunya The Language of Communication, Cassirer dalam bukunya An Essay on Man masing-masing membedakan antara simbol (symbol) dan tanda (sign) yaitu berturut-turut dengan pembedaan antara arbitrer conventional dengan langsung alamiah, antara abstrak-konotatif-kontemplatif dengan konkret, dan antara bahasa proposional dengan bahasa emosional atau antara dunia manusia dengan dunia hewan. Saussure dalam bukunya Course in General Linguistics menggunakan istilah tanda (sign), tetapi yang dia maksudkan sesuai dengan penjelasannya, sama dengan pengertian simbol. Zoest dalam bukunya Semiotiek mengatakan bahwa keseluruhan istilah di atas tersebut tanda (teken) yang walaupun dalam pembicaraan selanjutnya yaitu mengenai semiotic kesusastraan (literatuursemiotiek), dia membagi tanda, sesuai dengan pendapatan Peirce, menjadi; tanda simbolis (symbolische tekens) tanda indeksis (indexical tekens) dan tanda ikons (iconsche tekens). George Herbert Mead cenderung membedakan antara simbol adalah bentuk komunikasi yang paling dominan dalam interaksi sosial manusia, sedangkan gerak isyarat merupakan bentuk komunikasi yang dominant dalam interaksi sosial hewan.

Sebaiknya, ada pembatasan yang jelas dan tegas, baik berupa definisi maupun berupa uraian, yang membedakan antara istilah yang satu dengan istilah yang lain. Pembedaan dan pengklasifikasian istilah itu akan lebih mudah masuk ke dalam pikiran kita dan tentunya lebih mudah untuk memahaminya sehingga penerapannya pun akan lebih cepat dan lebih mudah, ketaktegasan definisi istilah untuk menyatakan suatu konsep pikiran akan mengaburkan istilah dan konsep itu sendiri.

Memang, apabila kita berbicara mengenai simbol secara tegas dengan membedakannya dengan istilah-istilah tanda lain, tampaknya selalu timbul beberapa pertanyaan atau persoalan lain yang seolah-olah eksklusif, tetapi seyogyanya inklusif atau sebaliknya. Hal itu juga dialami oleh Fromm yang dicetuskannya dalam tulisannya yang berjudul The Nature of Symbolic Language dengan berkala : Simbol itu apa ? Simbol sering didefinisikan sebagai sesuatu yang mewakili yang lain. Definisi ini tampaknya agak mengecewakan. Walaupun begitu, lebih menarik lagi apabila kita memusatkan perhatian pada simbol-simbol yang merupakan ungkapan indrawi seperti melihat, mendengar, mencium, menyentuh, yang merepresentasikan sesuatu yang lain, yang merupakan pengalaman batiniah yaitu perasaan atau pikiran. Jenis simbol seperti ini adalah sesuatu yang berada di luar diri kita sedangkan yang disimbolkannya adalah sesuatu yang berada dalam diri kita sendiri[1].

Simbol atau lambang adalah sesuatu yang dapat melambangkan mewakili ide, pikiran, perasaan, benda, dan tindakan secara arbitrer, conventional, dan representatif-interpretatif. Dalam hal ini, tidak ada hubungan langsung dan alamiah antara yang melambangkan (menyimbolkan) dengan yang dilambangkan (disimbolkan). Dengan demikian, baik yang batiniah (inner) seperti perasaan, pikiran, ide maupun yang lahiriah (outer) seperti benda dan tindakan dapat dilambangkan atau diwakili simbol.[2]

Contohnya adalah lambang-lambang dari pemerintah daerah di Indonesia, pada tataran semiotic sebenarnya memaparkan karakteristik masing-masing daerah yang gambarnya (ikon)-nya diambil dari benda-benda fisik yang bisa melambangkan atau mewakili ide, perasaan dan karakteristik daerah itu sendiri, pertanyaan mengapa selalu mengambil ikon dari daerah yang bersangkutan?.

Alasan pertama adalah karena simbol itu dibentuk secara arbitrer. Pemakai simbol tidak perlu banyak berpikir untuk menentukan tanda apa yang akan dia gunakan untuk menyimbolkan sesuatu benda, tindakan, perasaan, pikiran atau ide. Simbol apapun dapat digunakan untuk melambangkan yang dilambangkan. Hanya saja, alasan kedua perlu diperhatikan untuk mengesahkan simbol yang arbitrer. Untuk itu perlu ada konvensi yaitu suatu kesepakatan, perjanjian atau pemufakatan masyarakat pemakai simbol. Apabila dalam proses penciptaan secara arbitrer dapat dikatakan simbol bersifat individual, maka dalam proses pemufakatan masyarakat pemakai simbol, maka dalam proses pemufakatan ia bersifat sosial.

Berdasarkan kedua alasan di atas, maka alasan berikutnya simbol itu harus dirasionalisasi, yaitu simbol itu mampu merepresentasikan yang diwakilinya secara tepat. Kemampuan representatif simbol itu dapat diuji dengan alasan berikutnya yaitu interpretasi dari individu atau kelompok masyarakat pemakai simbol itu. Dengan kata lain, sebuah simbol adalah simbol apabila mampu merepresentasikan yang dilambangkannya berdasarkan interpretasi penafsiran simbol itu.

Hubungan interpretasi dengan representasi tidak dapat dipisahkan antara yang satu dengan yang lain sebagaimana yang dikatakan oleh Zoest[3], bahwa hubungan yang tidak dapat dilepaskan dari sifat representatif tanda (dalam hal ini juga simbol) adalah sifat interpretatif. Untuk memperoleh gambaran bagaimana sebuah simbol itu diinterpretasikan tentulah ditelusuri bagaimana simbol itu dirancang dan pada ranah ini dibutuhkan sebuah pendekatan akademis yaitu menggunakan pendekatan historisitas.

Tampaknya, representasi lebih fundamental daripada interpretasi. representasi mendahului interpretasi. Interpretasi tidak akan ada tanpa representasi, tetapi apakah mungkin ada representasi tanpa interpretasi? Mungkin hal itu bisa terjadi meskipun konsepnya kurang hidup. Akan tetapi, tidak dapat disangkal bahwa interpretasi menuruti representasi simbol.

Sebuah simbol dapat diinterpretasikan secara ganda atau lebih daripada satu makna (muli-interpretable) sehingga dengan sendirinya mempunyai representasi ganda (multi-representation), baik dalam lingkungan yang sama maupun dalam lingkungan yang berbeda. Gambar pohon beringin, misalnya, merupakan simbol salah satu partai di Indonesia yaitu Partai Golongan Karya, sedangkan bagi masyarakat Batak Toba pohon beringin itu merupakan lambang kepercayaan. Simbol (+) juga dapat diinterpretasikan secara umum ke dalam tiga makna dan sekaligus tiga representasi. Pertama, simbol itu dapat menandakan penambahan sebagai lawan pengurangan dalam matematika. Kedua, itu merupakan simbol keselamatan bagi orang Kristen yang diistilahkan dengan salib. Ketiga, simbol itu digunakan sebagai lambang pertolongan kesehatan, peperangan, dan bencana alam dalam organisasi yang disebut Palang Merah.

Representasi dan interpretasi simbol dapat bersifat denotatif dan konotatif. Pengertian denotasi dan konotasi di sini adalah suatu deretan interpretasi simbol secara bertingkat. Dengan kata lain, denotasi merupakan dasar interpretasi pada konotasi, sedangkan konotasi adalah interpretasi baru berdasarkan atau setelah denotasi. Eco[4] ,mengatakan bahwa semiotik konotatif terjadi apabila terdapat suatu semiotik yang ungkapannya meliputi semiotik lain. Misalnya, bilamana saya mengatakan,"Danny, pukul berapa sekarang?" ketika saya bergegas untuk pergi mengajar, maka Danny, adik yang saya tanyai, akan menjawab; "Pukul tujuh tiga puluh".akan tetapi, bila kalimat yang sama saya gunakan untuk menegur Si Danny yang terlambat pulang dari sekolah karena bermain-main, maka dia akan diam atau mencari alasan lain. Simbol yang pertama disebut makna atau interpretasi denotatif karena benar-benar menanyakan waktu, sedangkan yang kedua disebut makna atau interpretasi konotatif yaitu yang timbul berdasarkan simbol pertama (denotasi).

Dengan adanya keterbukaan interpretasi terhadap suatu simbol, maka makna simbol itu akan terbuka dan akan bisa berkembang secara dinamis. Tidak tertutup kemungkinan bahwa beberapa interpretasi baik konotatif maupun denotatif, bisa muncul dari satu simbol. Kemungkinan lain adalah bahwa interpretasi denotatif bisa hilang dari pemakaian simbol dan yang tetap bertahan adalah interpretasi konotatif. Jikalau kita mendengar kelompok kata kupu-kupu malam dan bunga desa, pemahaman kita bukan lagi pada hewan dan tumbuh-tumbuhan, tetapi pada manusia. Kita tidak lagi memahami kelompok kata tersebut masing-masing sebagai hewan yang termasuk keluarga serangga yang berkeliaran pada malam hari dan sebagai tumbuh-tumbuhan yang termasuk keluarga kembang yang berasal atau ada di desa, melainkan sebagai manusia yang berjenis kelamin wanita yang berkeliaran pada malam hari yang mencari mangsanya (wanita tuna susila) dan wanita atau gadis cantik di desa yang diibaratkan bagaikan bunga yang dapat menghiasi ruangan. Dengan demikian rujukan kita bukan lagi pada sistem pertama yaitu makna denotatif atau interpretasi denotatif, melainkan pada sistem kedua yaitu makna konotatif atau interpretasi konotatif.

Simbol mewakili ide, perasaan, pikiran, benda, dan tindakan. Dengan demikian, simbol merupakan wadah ide, perasaan, pikiran, benda dan tindakan. Itulah kandungan simbol. Isi itu diintrasformasikan secara konvensional dan arbitrer ke dalam suatu wadah yang disebut simbol tanpa ada hubungan langsung antara isi dengan wadahnya. Simbol mampu melingkupi dan merepresentasikan keseluruhan ide, perasaan, pikiran, benda dan tindakan. Proses penyimbolan itu disebut simbolisme.

Setelah menguraikan simbol di atas secara panjang lebar, maka pada bagian ini akan dijelaskan perbedaan antara simbol dengan tanda (sign). Perbedaan yang paling nyata adalah bahwa tanda (sign) tidak bersifat arbitrer dan konvensional, tetapi ada hubungan langsung dan alamiah antara penanda dengan petandanya. Perbedaan ini dijelaskan oleh Barber[5] dalam bukunya The Story of Language dengan membuat ilustrasi yang diambil dari tanda lalulintas di Inggris. Gambar atau tanda lalulintas pertama menunjukkan dua orang anak-anak yang sedang berlari ke jalan ; gambar itu bersifat simbolis, melainkan bersifat represensional karena dapat memberikan gambar aktual tentang adanya yang membahayakan di depan pengendara dan makna gambar itu tidak perlu dijelaskan kepada pengendara. Yang kedua menunjukkan obor yang menyala ; gambar itu mewakili pengetahuan. Gambar itu dapat memberitahukan bahwa ada sekolah di depan, tetapi hubungan antara sebuah obor yang menyala dengan pengetahuan bersifat arbitrer dan maknanya perlu dijelaskan kepada pengendara. Obor yang menyala itu adalah suatu simbol.

Ashley Montagu melihat perbedaan antara simbol dengan tanda. Dia menjelaskan bahwa tanda (sign), menurut Gordon[6], adalah suatu penunjuk yang konkret; tanda itu mengisyaratkan, "ini dia, lakukan sesuatu terhadapnya". Sebaliknya, simbol adalah internal. Tanda adalah eternal (tetap). Simbol adalah abstrak, konotatif, kontemplatif, penuh arti, dan banyak pengetahuan di dalamnya. Tanda adalah eternal (tetap). Simbol adalah internal. Tanda sangat berhubungan dengan dunia berbeda, sedangkan simbol dengan dunia ide. Simbol adalah makna abstrak dari suatu nilai yang diberikan oleh mereka yang menggunakannya terhadap sesuatu yang lain, baik yang nyata maupun tidak. Sebaliknya, tanda adalah suatu benda fisik yang dimengerti sebagai sesuatu yang mewakili yang lain.

Berdasarkan uraian di atas, jelas bahwa simbol dan tanda merupakan dua konsep istilah yang sungguh berbeda. Memang, kedua-duanya sama-sama merepresentasikan sesuatu, baik yang ditandai maupun yang disimbolkan, tetapi persamaannya hanya sampai disitu saja. Simbol dapat bersifat denotatif dan konotatif, sedangkan tanda hanya bersifat denotatif. Secara singkat, dapat dijelaskan bahwa tanda (sign) adalah sesuatu yang dapat menandai dan mewakili ide, perasaan, pikiran, benda, dan tindakan secara langsung, alamiah, representatif, dan emosional. Misalnya tertawa adalah tanda kegembiraan dan bukan simbol kegembiraan karena hubungannya bersifat emosional dan alamiah.

Istilah ketiga perlu mendapat perhatian dalam pembicaraan ini adalah sinyal atau isyarat. Sinyal hampir sama dengan tanda dalam pengertian di atas, tetapi sinyal lebih menunjuk, memberitahukan atau mengisyaratkan yang diwakilinya kepada penerima sinyal. Berbeda juga dari simbol karena sinyal tidak menuntut interprestasi dari penerima isyarat tersebut, tetapi lebih menuntut perhatian dari penerimanya. Isyarat biasanya bersifat imperatif yang diikuti oleh respons yang berupa tindakan atau sekedar permahaman.

Sinyal tampaknya cenderung merupakan sistem komunikasi satu arah (one-way communication) sehingga si pemberi sinyal tidak begitu membutuhkan respons yang sama, tetapi hanya respons untuk memahami atau mematuhi sinyal tersebut. Tembakan pistol tiga kali (atau lebih) pada pertandingan renang atau lomba lari adalah sinyal atau isyarat yaitu untuk mengisyaratkan permulaan perlombaan kepada para peserta. Pemberi sinyal itu tidak mengharapkan respons lain kecuali mematuhi sinyal atau isyarat itu. Lampu-lampu lalulintas yang warna hijau menyatakan jalan terus, warna kuning menyatakan berhati-hati, dan warna merah menyatakan berhenti adalah sinyal. Sinyal itu tidak perlu diinterpretasi, namun ditinjau dari segi terjadinya sinyal itu, tampaknya terjadi suatu pengaturan sebelum dimasyarakatkan atau dikonvensikan. Dengan kata lain, sinyal adalah tanda yang disengaja yaitu yang dihasilkan dengan maksud untuk mendapat perhatian dari penerima sinyal.

Untuk lebih jelasnya, dapat dikatakan bahwa sinyal adalah sesuatu yang dapat mengisyaratkan dan juga mewakili ide, pikiran, perasaan, benda dan tindakan secara imperatif dengan maksud untuk dapat menimbulkan perhatian si penerima sinyal.

Apabila lampu sein (lampu tangan) sepeda motor seseorang tidak hidup, maka dia membentangkan tangannya sebagai pengganti lampu sein itu untuk menunjuk arah yang akan dia ambil kepada pengendara dari depan atau dari belakangnya. Gerak tangan dan dan lampu sein itu disebut juga sinyal.

Lalu timbul pertanyaan. Bukankah gerak tangan seperti diuraikan di atas termasuk gerak-isyarat (gesture)? Kita akan menjawabnya dengan tidak. Memang, dia menggunakan gerak tangan, tetapi dia mengisyaratkan sesuatu yaitu arah yang akan di ambil dan cenderung mengharapkan agar penerima sinyal itu mematuhinya, sedangkan pada gerak isyarat (gesture) penerima dan pemberi gerak-isyarat mempunyai relasi yang sejajar. Selain itu, dalam gerak-isyarat, yang difokuskan adalah komunikasi timbal balik atau komunikasi dua arah (two-way communication).

Gerak-isyarat lebih difokuskan pada cara penyampaiannya daripada hubungan antara yang mewakili dengan yang diwakilinya. Jika gerak-isyarat ditinjau dari segi hubungan yang diwakili dan yang mewakilinya (petanda dan penanda), maka dapat dikatakan bahwa gerak-isyarat itu adalah termasuk simbol, sinyal dan tanda. Biasanya, gerak-isyarat yang dihasilkan oleh manusia bisa termasuk tanda dan bisa juga termasuk simbol. Dalam hubungan ini, Barber[7] mengatakan yang demikian berlaku pada gerak-isyarat. Ketika seekor simpanse menunjukkan kepada temannya bahwa dia lapar dengan cara berpura-pura makan (melakukan gerak makan), dia menggunakan gerak-isyarat represensional (sifat tanda menurut Barber), tetapi ketika manusia menganggukkan kepalanya untuk menyatakan persetujuannya (atau penolakan pada beberapa kebudayaan), gerak-isyarat manusia itu bersifat arbitrer dan oleh karena itu bersifat simbolis.

Berbeda dengan tanda-tanda lain, gejala (symptom) merupakan tanda yang muncul dengan sendirinya secara ilmiah di tengah-tengah suatu situasi. Dia cenderung merupakan suatu perubahan atau penyimpangan dari kebiasaan yang patut diperhatikan. Selain itu, dia merupakan suatu peristiwa yang mendahului dan memberitahukan peristiwa lain yang mungkin akan terjadi. Kita ambil sebuah contoh. Ketika seseorang deman selama beberapa hari, dokter mengatakan,"Perlu dirawat secepat mungkin. Ini gejala tipus." Pada saat si dokter mengucapkan kalimat itu, penyakit tipus yang mungkin terjadi itu belum terjadi, tetapi gejalanya lebih dahulu muncul.

Pemakaian gejala biasanya terbatas karena hanya golongan orang tertentu yang dapat menjelaskan artinya. Gejala tidak mengungkapkan yang sudah ada, melainkan yang mungkin ada. Akan tetapi, gejala bisa menjadi sinyal apabila dikonvesikan. Dengan demikin, dapat dikatakan bahwa gejala (symptom) adalah suatu tanda yang tidak sengaja, yang dihasilkan tanpa maksud, dan yang alamiah untuk menunjukkan atau mengungkapkan bahwa sesuatu akan terjadi.

Istilah berikutnya adalah gambar (ikon). Gambar ini merupakan tanda yang paling mudah dimengerti karena kemiripannya dengan yang digambarkannya. Gambar yang dimaksudkan dalam hal ini adalah segala tiruan barang, benda atau alam, baik berupa kertas, karton, batu maupun logan; baik berupa coretan, potret, lukisan maupun patung yang mirip atau menyerupai objek tiruannya.

Tidak tertutup kemungkinan bahwa gambar (ikon) itu bisa juga diinterpretasi menjadi sebuah simbol. Bila ditinjau dari segi kemiripan bentuknya maka bisa digolongkan pada gambar atau ikon, tetapi bila ditinjau dari isi yang dikandungnya maka dapat digolongkan pada simbol. Patung Sisingamangaraja XII yang terdapat di Medan, misalnya, menunjukkan kemiripan pada wajahnya maka patung itu dapat diklasifikasikan pada gambar (ikon). Akan tetapi, patung itu sendiri dapat menyimbolkan kepahlawanan. Lebih jauh lagi bahwa patung itu dapat menunjukkan, (sebagai tanda (sign) dan sinyal (signal) menurut pengertian diatas), salah seorang pejuang nasional Indonesia yang berasal dari Tapanuli.

Istilah yang terakhir adalah kode (code). Kode ini sengaja dijelaskan terakhir karena berhubungan dengan keseluruhan tanda sebelumnya. Perbedaannya terdapat pada sistem yang dimilikinya. Dengan demikian, kode adalah sesuatu yang bersistem, baik berupa simbol, sinyal (signal) maupun gerak-isyarat yang dapat mewakili pikiran, perasaan, ide, benda, dan tindakan yang disepakati untuk maksud tertentu. Misalnya, polisi yang beroperasi untuk melacak buronan menggunakan simbol bahasa khusus dalam komunikasinya. Simbol bahasa itu mempunyai sistem tertentu dan digunakan untuk maksud tertentu. Simbol semacam itu termasuk kode.

Demikianlah pengertian istilah-istilah tersebut diuraikan secara panjang lebar. Yang menjadi permasalahan sekarang adalah kesepakatan penggunaan istilah tersebut. Dalam pemakaian sehari-hari, istilah tanda (sign) bersifat umum dan pengertiannya meliputi simbol, sinyal, gerak-isyarat, gejala, ikon (gambar), kode dan sebagainya. Akan tetapi, sebagaimana diuraikan di atas, beberapa pakar yang berkecimpung dalam bidangnya masing-masing menggunakan istilah tanda (sign) sebagai istilah yang sama kedudukannya dengan istilah lain dan selalu dikontraskan dengan simbol.

Pengklasifikasian tanda secara sistematis dilakukan oleh Charles Sanders Peirce, seorang filosof pragmatis dan sekaligus ahli logika Amerika. Tanda diklasifikasikan ke dalam tiga jenis berdasarkan relasi antara tanda sebagai representan dengan denotatumnya yaitu :[8]

  1. Simbol yaitu tanda yang dapat melambangkan atau mewakili sesuatu (ide, pikiran, perasaan, benda, dan tindakan) secara arbitrer dan konvensional. Misalnya, warna merah dan putih dalam bendera kebangsaan Indonesia masing-masing melambangkan keberanian dan kesucian.
  2. Indeks yaitu tanda yang dapat menunjukkan sesuatu (ide, pikiran, perasaan, benda, dan tindakan) secara kausal atau faktual. Misalnya, asap menunjukkan adanya api.
  3. Ikon yaitu tanda yang dapat menggambarkan sesuatu (ide, pikiran, perasaan, benda, dan tindakan) berdasarkan persamaan atau perbandingan. Misalnya, potret menggambarkan orangnya.

Relasi antara tanda sebagai representan dengan denotatum di atas didasarkan pada sifat hubungan itu sendiri. Apabila hubungan antara tanda atau representan dengan denotatum atau objek melambangkan atau mewakili secara arbitrer dan konvensional, tanda itu disebut simbol; apabila menunjukkan secara kausal dan faktual, tanda itu disebut indeks; dan apabila menggambarkan berdasarkan persamaan atau perbandingan, tanda itu disebut ikon. Berdasarkan pengklasifikasian tersebut maka tanda (sign), yang selalu dikontraskan dengan simbol sebagaimana diuraikan di atas, sinyal (signal) dan gejala (symptom) dapat diklasifikasikan ke dalam indeks, sedangkan gerak-isyarat (gesture) dan kode (code) dapat diklasifikasikan ke dalam simbol, indeks atau ikon bergantung pada sifat hubungan antara tanda itu dengan denotatumnya.

Semua tanda di atas termasuk dalam bidang semiotik atau semiologi yaitu ilmu yang mempelajari seluk-beluk tanda (simbol, indek, dan ikon).Tanda mampu melambangkan, menunjukkan, dan menggambarkan sesuatu kepada penafsir (interpreter) atau penerima tanda. Tanda mampu sebagai media perantara untuk menyampaikan pesan berupa ide, pikiran, perasaan, benda atau tindakan dari pemberi tanda kepada penerima tanda. Proses penyampaian itu disebut tindak komunikasi. Dengan kata lain, tanda (simbol, indeks, dan ikon) adalah media komunikasi (mediums of communication) yang berpijak dalam bidang semiotik. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat gambar di bawah ini. Lingkaran pertama (paling dalam) menyatakan isi atau kandungan tanda, lingkaran kedua menunjukkan bahwa isi tanda itu dapat ditransformasikan ke dalam tiga jenis tanda, lingkaran ketiga menunjukkan bahwa tanda-tanda itu dapat juga diklasifikasikan ke dalam jenis tanda pada lingkaran kedua, dan lingkaran keempat menunjukkan bahwa tanda yang terdiri atas simbol, indeks, dan ikon merupakan bidang semiotik dan dapat digunakan dalam komunikasi.

B. Manusia dan Simbol

Manusia senantiasa bergelut dengan simbol. Melalui simbol, manusia memandang, memahami, dan menghayati alam dan kehidupannya. Simbol itu sendiri sebenarnya merupakan kenyataan hidup, baik kenyataan lahiriah maupun kenyataan batiniah yang disimbolkan, karena di dalam simbol terkandung ide, pikiran, perasaan, dan tindakan manusia. Dengan demikian, simbol merupakan realitas lahir- batin yang merepretasikannya misteri kehidupan manusia dan lewat interprestasi, simbol dapat menghadirkan dan menunjukkan eksistensi manusia.

Simbol juga merupakan hasil karya yang diciptakan manusia untuk dipergunakan sebagai wadah atau alat mentransfer ide, pikiran, perasaan, tindakan dan benda di dalam tindakan komunikasi. Komunikasi itu dapat berlangsung antara seseorang dengan orang lain dan dapat juga dengan dirinya secara internal. Dengan demikian, simbol merupakan alat komunikasi yang diciptakan manusia, baik untuk dirinya sendiri maupun untuk orang lain. Sehubungan dengan pernyataan ini, Kenneth Burke lewat Gordon[9] menggambarkan manusia sebagai berikut : Manusia adalah makhluk pemakai simbol (pembuat simbol, penyalah guna simbol), penemu hal-hal yang negatif (atau dimoralisasikan oleh hal-hal yang negatif), terpisah dari kondisi alamiahnya disebabkan oleh alat yang dia ciptakan sendiri, didorong oleh semangat kehierarkian (atau digerakkan oleh rasa patuh pada peraturan), dan curang demi kesempurnaan.

Manusia dalam setiap lingkup budaya memang telah terikat atau bergantung pada dunia simbolisme sejak beratus ribu tahun yang lalu, namun tidak dapat disangkal bahwa dunia simbolis sering diterima begitu saja. Simbol itu dapat berperan sebagai perluasan dunia pengalaman manusia secara langsung. Melalui simbol, manusia mengabstraksikan dan mengangkat dunia empris untuk selanjutnya diverifikasi oleh dunia rasional. Kata kereta api, misalnya bisa jadi objek pembicaraan dalam konsep pikiran manusia meskipun kereta api itu sendiri tidak ada di depannya ketika berbicara.

Bahkan George Herbert Mead [10] berpandangan bahwa pikiran atau kesadaran muncul dari proses penggunaan simbol secara tidak kelihatan (covert) khususnya simbol-simbol bahasa. Dengan kata lain, pikiran adalah proses penggunaan simbol secara internal atau secara tidak kelihatan. Hubungan antara komunikasi dengan kesadaran subjektif sedemikian dekatnya sehingga proses berpikir subjektif atau refleksi dapat dipandang sebagai sisi yang tidak kelihatan dari komunikasi. Hal ini merupakan tindakan bercakap-cakap dengan dirinya. Misalnya dalam suatu percakapan, manusia akan merencanakan apa yang hendak dikatakan dan bagaimana mengatakan sebelum dikeluarkan ucapan reaksi yang sudah dibayangkan (anticipated) dari pihak lain. Suatu hal yang penting dari model ini dalam hubungannya dengan intelegensi manusia adalah bahwa proses semacam itu mencakup kesadaran tentang diri (self-consciousness). Manusia memikirkan tindakan-tindakan yang potensial lebih dahulu dari pelaksanaannya dan menilainya menurut konsekuensi-konsekuensi yang dibayangkan terlebih dahulu termasuk reaksi-reaksi yang mungkin muncul dari orang lain. Hal ini menuntut manusia untuk menjadi objek bagi dirinya sendiri yang kesadaran tentang diri atau refleksi Martindle[11], 1960; Johnson[12].

Sudah disebutkan di atas bahwa simbol adalah bagian tanda yang merupakan objek kajian semiotik. Secara psikologis, pengalaman kehidupan manusia terdapat dalam sekitar tanda-tanda itu sebagaimana dikatakan Zoest[13], bahwa hipotesis akhir semiotik psikologi adalah bahwa manusia berhakikat semiotik. Manusia akan memberitahukan sesuatu yaitu sesuatu yang berarti. Ada dorongan semiotik dalam dirinya, yang mengakibatkan setiap momen yang ada dalam dirinya dan khususnya dalam kehadiran yang lain melalui cara tanda-tanda yang dinyatakan, dan dengan cara yang demikian, dia memberitahukan siapa dan apa dia serta apa yang dia kehendaki. Kemampuannya dalam melakukan itu adalah karena dia mengatur alat-alat itu (tanda-tanda) untuk digunakan. Hal itu merupakan kompetensi semiotis.

Komunikasi melibatkan dua orang atau dua kelompok manusia yang masing-masing disebut pemancar (addresser) dan penerima (addressee), tetapi di balik pengertian itu terdapat kesepakatan bahwa kedua belah pihak hanyak bisa berkomunikasi apabila simbol yang digunakan sudah merupakan milik kelompok sosial yang sama. Dengan kata lain simbol yang digunakan pemancar dan penerima itu harus milik bersama kelompok sosial itu. Misalnya, Bambang yang menggunakan simbol bahasa milik kelompok Jawa tidak akan bisa berkomunikasi dengan Maria yang menggunakan simbol bahasa milik kelompok sosial Flores kecuali kalau sudah terjadi akulturasi simbolis. Jadi, dalam hal ini, simbol sebagai ciptaan manusia adalah milik kelompok sosial yang merupakan hasil proses sosial dan sekaligus merupakan syarat interaksi sosial. Bukanlah karena bahasa maka manusia dapat bersatu dan berinteraksi? Tampaknya memang aneh karena simbol sebagai milik kelompok sosial, juga sekaligus merupakan syarat utama terjadinya kelompok sosial. Milik menyatu dengan diri pemiliknya sehingga tidak terpisahkan.

Syarat yang disebut di atas dipandang Gordon[14] dari sisi yang lebih dalam lagi dengan berkata bahwa simbolisme bukan hanya hasil proses sosial, melainkan juga merupakan suatu syarat pengalaman sosial, yang lebih memikat dan mengarahkan manusia pada komunikasi, pada seni, pada penulisan sejarah, dan pada gudang besar simbolisme yang tercakup dalam penalaran induktif dan akhirnya pada ilmu-ilmu yang dihasilkannya. Tentu saja, itu merupakan syarat peradaban.

Simbol sebagai ciptaan manusia dalam kelompok sosial juga merupakan hasil budaya. Oleh karena itu, disamping simbol berfungsi sebagai alat komunikasi, syarat interaksi sosial, kenyataan hidup, dan sebagainya, dia juga merupakan unsur kebudayaan yang dibanggakan manusia. Misalnya, Candi Borobudur merupakan simbol tingginya daya cipta nenek moyang bangsa Indonesia. Simbol fisik itu mampu mengungkapkan bahwa nenek moyang bangsa Indonesia sudah lama memiliki kreativitas teknik dan seni. Selain itu, Candi Borobudur itu sendiri merupakan salah satu unsur kebudayaan yang didalamnya tercakup atau tergambar sistem pengetahuan, teknologi, dan seni manusia penciptanya

Pertanyaan yang timbul adalah apakah hubungan simbol dengan kehidupan manusia? simbol atau lambang merupakan hasil karya manusia yang diciptakan untuk dipergunakan sebagai wadah atau alat mempresentasi­kan ide pikiran, perasaan, tindakan, benda didalam tindak komunikasi. Komunikasi itu dapat berlangsung antara seorang dengan orang lain dan dapat juga dengan dirinya secara internal maupun eksternal. Dalam tataran yang demikian itu simbol atau lambang merupakan alat komunikasi yang diciptakan manusia baik untuk dirinya sendiri maupun untuk orang lain dan melalui simbol atau lambang manusia memandang, memahami dan menghayati alam kehidupannya. Simbol atau lambang sebenarnya merupakan tindakan batiniah, yang disimbolkan karena didalam simbol itu terkandung ide, pikiran, perasaan, dan tindakan manusia. Dalam hal yang demikian itu, simbol merupakan realitas lahir batin yang mempresentasikan misteri kehidupan manusia dan lewat interprestasi, simbol atau lambang dapat menghadirkan dan menunjukkan eksistensi manusia.

C. Konsep Semiotika Hukum Lambang Negara

Jika pengertian diatas dihubungkan dengan masyarakat nasional yang disebut negara atau bangsa, maka pada hakekatnya negara atau bangsa itu juga wadah berhimpunnya manusia-manusia yang memiliki pembawaan kodrati sifat dinamis[15] dan karena itu lambang negara yang berbentuk burung Rajawali Garuda Pancasila yang gambar resminya teriampir dalam Peraturan Pemerintah No 66 Tahun 1951 sekarang menjadi lampiran resmi UU No 24 Tahun 2009, kiranya dapat dikatakan sebagai lambang yang dibuat oleh bangsa Indonesia, melalui lambang itu bangsa Indonesia mempresentasikan, memandang, memahami dan menghayati totalitas kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat atau dengan perkataan lain menjadikan simbol atau lambang negara itu sebagai wadah atau alat yang mampu melingkupi dan mempresentasikan, ide, perasaan, pikiran dan tindakan bangsa Indonesia dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat sesuai jatidiri yang berdasarkan dasar negaranya Pancasila. Pembutannya melalui proses yang dirancang secara konvensional dan alegoris berbentuk gambar (ikon) yang berfungsi sebagai lambang negara resmi negara Republik Indonesia yang digali berdasarkan simbol-simbol yang hidup dalam peradaban bangsa Indonesia.

Dirancang secara konvensional, artinya adanya suatu kesepakatan/ persetujuan dalam proses perancangannya oleh masyarakat dalam hal ini bangsa Indonesia melalui institusi (kelembagaan) dalam hal ini Presiden dan DPR. Persetujuan tersebut kemudian dituangkan dalam peraturan perundang­undangan dalam hal ini Peraturan Pemerintah. Disebut alegoris, karena perancangannya yang disengaja sebagai hasil pemufakatan bersama dari perancang dan permufakatan dalam rapat Panitia Lambang Negara serta didalam rapat-rapat Dewan Menteri dibawah Konstitusi RIS 1950. Hal ini berarti lambang negara tersebut dibuat atas dasar perpaduan yang dapat dipertanggung jawabkan secara rasional.

Patut disadari, bahwa secara historis sejak berdirinya negara Republik Indonesia 17 Agustus 1945 sampai dengan 10 Februari 1950, negara Indonesia belum memiliki lambang negara, karena lambang negara sebagaimana bentuk gambar lambangnya seperti sekarang ini baru ditetapkan pada tanggal 11 Februari 1950 yang merupakan sebagai penjabaran dari Pasal 3 ayat (3) Konstitusi RIS 1949: Pemerintah Menetapkan Materai dan Lambang Negara. Kemudian tata cara penggunaan Lambang Negara baru diatur PP No. 43 tahun 1958 dan PP No. 66 tahun 1951 atas imperatif Pasal 3 ayat (3) UUDS 1950,kemudian kembali ke UUD 1945, maka berdasarkan Pasal II aturan beralihan, tetap diberlakukan kedua PP tersebut, sampai dengan pada amandemen kedua UUD 1945 kemudian diatur pada pasal 36A : Lambang Negara ialah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika, kemudian berdasarkan Pasal 36 C diterbitkan UU No24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara dan Lagu Kabnagsaan Pasal 46 s/d 48 mengatur tentang lambang negara.

Menurut risalah sidang MPR tahun 2000, bahwa masuknya ketentuan mengenai lambang negara kedalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 yang melengkapi pengaturan mengenai bendera negara dan bahasa negara yang telah ada sebelumnya merupakan ikhtiar untuk memperkukuh kedudukan dan atribut kenegaraan ditengah kehidupan global dan hubungan internasional yang terus berubah. Dengan kata lain, kendatipun atribut itu tampaknya simbolis, hal tersebut tetap penting, karena menunjukkan identitas dan kedaulatan suatu negara dalam pergaulan internasional. Atribut kenegaraan itu menjadi simbol pemersatu seluruh bangsa Indonesia ditengah perubahan dunia yang tidak jarang berpotensi mengancam keutuhan dan kebersamaan sebuah negara dan bangsa tak terkecuali bangsa dan negara Indonesia.[16]



[1] Fromm, Erich. 1951."The Nature of Symbolic Language". Dalam Arthur M. Eastman (Ed.). The Norton Reader. An Anthology of Expository Prose. New York: Norton and Company, 1978 Hal.194

[2] From, Erich, 1951, ibid, halaman 195

[3] Zoest, Aart van, 1978. Semiotiek. Belgia: Basisboeken/Ambo/Baarn, Hal. 22

[4] Eco. Umberto. 1979. A Theory of Semiotics. USA : Indian University Press, 1976, Hal.55

[5] Barber, C.L. 1972. The Story of Language, London : The Chaucer Press, Hal.18

[6] Gordon, George N. 1969. The Languages Communication. New York : Hasting House Publishers, Halaman. 54

[7] Barber, C.L. 1972. The Story of Language, London : The Chaucer Press, Hal.18

[8] Charles Sanders Peirce, Logic and Semiotics The Theory Of Signs,1955,p.102, The Fhilosophy Of Peirce; Selected Writing, Ed.J.Buchler, London Routledge and Kegan Paul, 1956.p 99-275 lihat juga Robert Sibarani, Hakekat Bahasa, PT Aditya Bakti, Bandung, 1992, halaman 15.

[9] Gordon, George N. 1969. The Languages Communication. New York : Hasting House Publishers, Hal. 51

[10] George Herbet Mead, dalam Hockett, Charles.F, A Course In Modern Linguistis.New York, The Macmillan Company, 1958, halaman 89

[11] Martindle, Don. 1960. The Nature and Types of Sociological Theory. Massachusetts : The Rivers Press

[12] Johnson, Doyle Paul. 1986. Teori Sosiologi : Klasik dan Modern. Diindonesiakan oleh Robert M.Z. Lawang. Jakarta : PT. Gramedia

[13] Zoest, Aart van, 1978. Semiotiek. Belgia: Basisboeken/Ambo/Baarn, Hal. 131

[14] Gordon, George N. 1969. The Languages Communication. New York : Hasting House Publishers, Hal. 68

[15] Dimyati Hartono, "Dinamisasi Stabilitas Nasional", Suara Pembaharuan, Kamis, 30 Mei 1996, halaman 2

[16] MPR RI, Panduan Pemasyarakatan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sesuai dengan Urutan Bab, Pasal, dan Ayat., 2007, Sekretariat Jenderal MPR.RI.

1 komentar:

Unknown mengatakan...

Jadi simbol dan lambang itu memiliki makna yg sama?

Posting Komentar