Kamis, 10 November 2011

Rencana Penerbitan Buku Sejarah Lambang Negara oleh Sekretariat Negara



 
PONTIANAK POST Kamis, 10 November 2011 , 08:35:00
 
LAMBANG NEGARA : Max Jusuf Alkadrie (Dua dari kiri) bersama Staf Mensesneg Solfian Lubis (samping Max) diabadikan bersama rancangan Lambang Negara yang asli karya Sultan Hamid II, Rabu (9/11), di Jakarta. M KUSDHARMADI/PONTIANAK POST
JAKARTA – Ketua Umum Yayasan Sultan Hamid II, Max Jusuf Alkadrie menerima kedatangan Solfian Lubis, staf Menteri Sekretaris Negara, Sudi Silalahi, Rabu (9/11), di kediamannya Jalan Al Maruf nomor 4 Jeruk Purut, Cilandak Timur, Jakarta Selatan. Kedatangan staf Mensesneg, itu menindaklanjuti pembuatan buku tentang Burung Garuda, Lambang Negara Republik Indonesia (Sejarah, Simbol, Nilai-nilai dan Makna yang di Kandungnya). Menurut Max lagi, kedatangan pihak pemerintah itu juga sebagai persiapan pengakuan perancang Lambang Negara Garuda Pancasila, yakni Sultan Hamid II yang di era Presiden Soekarno, itu menjabat Menteri Negara RIS.

“Kita ingin ada kejelasan sehingga masalah ini bisa menemui titik terang. Sultan Hamid II, merupakan perancang Lambang Negara yang asli dan pertama. Kita berharap mendapatkan penghargaan berupa bintang jasa agar selalu dikenang," kata Max Jusuf kepada Pontianak Post, di kediamannya. Max menuturkan Pemerintah akan membuat buku mengenai sejarah Lambang Negara Garuda Pancasila yang dirancang oleh Sultan Hamid II tersebut. Pada pertemuan itu Staf Mensesneg juga melihat rancangan yang asli Lambang Negara Burung Garuda. "Selama ini kan hanya melihat gambar dari repro, ke repro lagi. Baru kali ini melihat yang aslinya," ungkap Max Jusuf.

Hasil pertemuan itu akan disampaikan Solfian Lubis kepada Mensesneg Sudi Silalahi untuk segera ditindaklanjuti. "Saya akan menyampaikan kepada Pak Menteri (Mensesneg Sudi Silalahi)," kata Solfian.Sultan Hamid II yang terlahir dengan nama Syarif Abdul Hamid Alkadrie, merupakan putra sulung Sultan Pontianak Sultan Syarif Muhammad Alkadrie. Hamid II lahir di Pontianak, Kalbar, 12 Juli 1913 dan meninggal di Jakarta, 30 Maret 1978 pada umur 64 tahun. Sultan Hamid II adalah perancang Lambang Negara Indonesia, Garuda Pancasila.

Dalam perjuangan federalisme, Sultan Hamid II memperoleh jabatan penting sebagai wakil daerah istimewa Kalimantan Barat dan selalu turut dalam perundingan-perundingan Malino, Denpasar, BFO, BFC, IJC dan KMB di Indonesia dan Belanda.Sultan Hamid II kemudian memperoleh jabatan Ajudant in Buitenfgewone Dienst bij HN Koningin der Nederlanden, yakni sebuah pangkat tertinggi sebagai asisten ratu Kerajaan Belanda dan orang Indonesia pertama yang memperoleh pangkat tertinggi dalam kemiliteran.Sewaktu Republik Indonesia Serikat dibentuk, dia diangkat menjadi Menteri Negara Zonder Porto Folio dan selama jabatan menteri negara itu, dia  ditugaskan Presiden Soekarno merencanakan, merancang dan merumuskan gambar Lambang Negara.

Tanggal 10 Januari 1950 dibentuk Panitia Teknis Pembuatan Lambang Negara dengan nama Panitia Lencana Negara di bawah Koordinator Menteri Negara Zonder Porto Folio Sultan Hamid II. Susunan Panitia Teknis terdiri dari Muhammad Yamin sebagai ketua, Ki Hajar Dewantoro, M. A. Pellaupessy, Mohammad Natsir, dan RM Ngabehi Poerbatjaraka sebagai anggota. Panitia bertugas menyeleksi usulan rancangan Lambang Negara untuk dipilih dan diajukan kepada pemerintah. Rancangan awal Garuda Pancasila oleh Sultan Hamid II, berbentuk Garuda tradisional yang bertubuh manusia.

Merujuk keterangan Bung Hatta dalam buku “Bung Hatta Menjawab” untuk melaksanakan Keputusan Sidang Kabinet tersebut Menteri Priyono melaksanakan sayembara. Hasilnya, terpilih dua rancangan Lambang Negara terbaik, yaitu karya Sultan Hamid II dan karya M. Yamin. Juga ada karya pelukis LEKRA, Basuki Resobowo, tapi tidak diajukan. Pada proses selanjutnya yang diterima pemerintah dan DPR adalah rancangan Sultan Hamid II. Karya M. Yamin ditolak karena menyertakan sinar-sinar matahari dan menampakkan pengaruh Jepang.

Setelah rancangan terpilih, dialog intensif antara perancang (Sultan Hamid II), Presiden RIS Soekarno dan Perdana Menteri Mohammad Hatta, terus dilakukan untuk keperluan penyempurnaan rancangan itu. Terjadi kesepakatan mereka bertiga, mengganti pita yang dicengkeram Garuda, yang semula adalah pita merah putih menjadi pita putih dengan menambahkan semboyan "Bhineka Tunggal Ika".Tanggal 8 Februari 1950, rancangan final Lambang Negara yang dibuat Menteri Negara RIS, Sultan Hamid II diajukan kepada Presiden Soekarno.

Rancangan Lambang Negara tersebut mendapat masukan dari Partai Masyumi untuk dipertimbangkan, karena adanya keberatan terhadap gambar burung garuda dengan tangan dan bahu manusia yang memegang perisai dan dianggap bersifat mitologis. Sultan Hamid II kembali mengajukan rancangan gambar Lambang Negara yang telah disempurnakan berdasarkan aspirasi yang berkembang, sehingga tercipta bentuk Rajawali-Garuda Pancasila. Disingkat Garuda Pancasila. Presiden Soekarno kemudian menyerahkan rancangan tersebut kepada Kabinet RIS melalui Moh Hatta sebagai perdana menteri. Garuda Pancasila yang diresmikan 11 Februari 1950, tanpa jambul dan posisi cakar masih di belakang pita.

AG Pringgodigdo dalam bukunya “Sekitar Pancasila” menyebutkan, rancangan Lambang Negara karya Sultan Hamid II akhirnya diresmikan pemakaiannya dalam Sidang Kabinet RIS pada 11 Februari 1950. Ketika itu gambar bentuk kepala Rajawali Garuda Pancasila masih ‘gundul’ dan ‘tidak berjambul’ seperti bentuk sekarang ini. Presiden Soekarno kemudian, memerkenalkan pertama kalinya lambang negara itu kepada khalayak umum di Hotel Des Indes Jakarta pada 15 Februari 1950.

Pada 20 Maret 1950, Soekarno memerintahkan pelukis istana, Dullah, untuk melukis kembali rancangan tersebut, setelah sebelumnya diperbaiki antara lain penambahan ‘jambul’ pada kepala Garuda Pancasila. Serta merubah posisi cakar kaki yang mencengkram pita dari semua di belakang pita menjadi di depan pita, atas masukan Presiden Seokarno. Dipercaya, alasan Soekarno menambahkan jambul karena kepala Garuda gundul dianggap terlalu mirip dengan Bald Eagle (Lambang Amerika Serikat). Untuk terakhir kalinya, Sultan Hamid II menyelesaikan penyempurnaan bentuk final Lambang Negara dengan menambahkan skala ukuran dan tata warna gambar Lambang Negara.
   
Lukisan otentiknya diserahkan kepada H. Masagung, Yayasan Idayu Jakarta pada 18 Juli 1974. Sedangkan Lambang Negara yang ada disposisi Presiden Soekarno dan foto gambar Lambang Negara yang diserahkan ke Presiden Soekarno pada awal Februari 1950 masih tetap disimpan oleh Kraton Kadriyah, Pontianak. Max mengatakan, rencananya sejarah Lambang Negara itu akan dibuatkan buku dan brosur oleh pemerintah. “Nanti disebarkan kepada publik,” tegas Max. Tujuan penyusunannya, kata Max, adalah menyadarkan kembali akan pentingnya memahami kebhinekaan melalui simbol-simbol negara dan Lambang Negara. Memberikan pemahaman dan pengetahuan mengenai sejarah Lambang Negara Republik Indonesia. Memberikan pemahaman mengenai nilai-nilai, makna, dan simbol yang terkandung di dalam Lambang Negara. Mensosialisasikan lambang negara agar menjadi kebanggaan rakyat Indonesia. “Serta memerkuat kesadaran kebhinekaan melalui kebanggaan terhadap lambang negara Garuda Pancasila,” tegas Max. (ody)

2 komentar:

BIM BIMO mengatakan...

NAMA:Mahesa Aryo Bimo
NIM:A1011171049
KELAS:Reguler A
SEMESTER:1(Satu)


Megenai perancangan lambang negara.Dewasa ini kita tahu bahwa lambang negara Indonesia yaitu burung Garuda Rajawali.Bururng yang banayak memiliki mitologi kuno,dan burung yang memiliki kewibawaan tinggi.Garuda sendiri adalah seekor bururng yang ditunggangi Dewa Wisnu.Burung Garuda ini juga banayak dapat kita lihat di candi-candi kuno Indonesia.

Polemik yang masih saja berlangsung yakni,Mengapa perancang Lambang Negara Garuda Pancasia itu hingga kini belum dijadikan suatu tokoh nasional yang berjasa didalam pembuaatan lambang negara.Hal itu menurut saya merupakan penghapusan suatu jejak sejarah yang besar sehingga didalam pembelajaran tingkat dasar hingga tingkat sekolah menengah atas tidak tahu akan sosok pencipta lambang negara kita.Saya meyakini hal ini merupakan tindakan pembodohan semata dan membuat buta masyarakat Indonesia akan sang pencipta Pancasila,bagaimanapun ada hal-hal lain yang menyebabkan Sultan Hamid II dihilangkan dari sejarah bangsa ini.

Bagaimanapun kebimbangan akan hal ini sudah diperjuangkan oleh tokoh-tokoh Kalimantan Barat seperti,Max Jusuf Alkadrie dan juga Dosen Fakultas Hukum UNTAN Pontianak Turiman SH,M.Hum serta tokoh lokal lainya.Bertubi-tubi upaya yang mereka lakukan sangatlah baik dimana adanya tuntutan dan dorongan meminta titik terang akan pengakuan sebagai pahlawan nasional serta pengharapan akan penghargaan berupa bintang jasa agar selalu dikenang.Upaya lain pun telah dilakukan yakni dilansir dari Merdeka.com,bahwa Dosen Fakultas Hukum UNTAN Pontianak,Turiman SH,M.Hum menyatakan,hingga kini belum ada pengakuan secara yuridis bahwa Sultan Hamid II sebagai perancang lamabang negara Indonesia.Kalbar telah mngususlkan diamandemen UUD Tahun 1945 terhadap pasal 36 menjadi pasal 36A pada Tahun 2000 kepada MPR RI.Kemudian ia juga akan meluncurkan buku biografi politik "Sultan Hamid Sang Perancang Lambang Negara".Itulah segenap perjuangan yang telah dilakaukan para tokoh Kalimantan Barat guna mengupayakan penegakan dari negara ini akan sosok pencipta Lambanag Negara.

Satu kata yang terbenak di dalam diri saya yakni"Bangga",banagga akan susah payahnya perjuangan para tokoh masyarakat lokal untuk dapat mendesak pemerintah agar adanya pengakuan secara yuridis bahwa Sultan Hamid II merupakan perancang Lambang Negara Indonesia.Disinilah Diskriminasi Hukum yang tampak jelas,Karena di dalam UU hak cipta,nama perancang harus disebutka namanya,sama seperti perangcang lagu kebangsaan Indonesia Raya.Bagaimanapun,Sultan Hamid II hidup dalam masa-masa gelap revolusi Indonesia,ketika banyak kelompok yang msih bersemangat membawa Indonesia ke arah yang sesuai persepsinya masing-masing.Sejarah memang bukan matematika yang terukur jelas dan acapkali hanya dimiliki para pemenang.Namun tak semestinya sejarah meniadakan jasa para pesakitan.
JASMERAH.
Sekian dan Terimakasih

Agus Hermanto, S.H mengatakan...

NAMA:Agus Hermanto
NIM:A1011171025
KELAS:Reguler A
SEMESTER:1(Satu)
Mengenai perencanaan penerbian buku sejarah lambang negara oleh sekretariat negara memang harus dilakuka. Pasalanya kita sekarang khususnya para siswa/mahasiswa banyak yang tidak mengetahui kebenaran sejarah mengenai lambang negara Republik Indonesia, bahkan banyak yang tidak tahu siapa perancang nya, dan ini sangat di seselkan.
Seperti kita ketahui Sejarah Lambang Negara akan Segera Dibukukan oleh Anak Sulung Sultan Pontianak


Saya sangat mengapresiasi Ketua Umum Yayasan Sultan Hamid II, Max Jusuf Alkadrie menerima kedatangan Solfian Lubis, staf Menteri Sekretaris Negara, Sudi Silalahi, Rabu (9/11), di kediamannya Jalan Al Maruf nomor 4 Jeruk Purut, Cilandak Timur, Jakarta Selatan. Kedatangan staf Mensesneg, itu menindaklanjuti pembuatan buku tentang Burung Garuda, Lambang Negara Republik Indonesia (Sejarah, Simbol, Nilai-nilai dan Makna yang di Kandungnya). Menurut Max lagi, kedatangan pihak pemerintah itu juga sebagai persiapan pengakuan perancang Lambang Negara Garuda Pancasila, yakni Sultan Hamid II yang di era Presiden Soekarno, itu menjabat Menteri Negara RIS.

Saya setuju dengan pendapat Max Yusuf, Kita ingin ada kejelasan sehingga masalah ini bisa menemui titik terang. Sultan Hamid II, merupakan perancang Lambang Negara yang asli dan pertama. Kita berharap mendapatkan penghargaan berupa bintang jasa agar selalu dikenang. Max menuturkan Pemerintah akan membuat buku mengenai sejarah Lambang Negara Garuda Pancasila yang dirancang oleh Sultan Hamid II tersebut. Pada pertemuan itu Staf Mensesneg juga melihat rancangan yang asli Lambang Negara Burung Garuda. "Selama ini kan hanya melihat gambar dari repro, ke repro lagi. Baru kali ini melihat yang aslinya.

Benar kata max yusus semoga dengan diterbitkannya buku itu dapat menyadarkan kembali akan pentingnya memahami kebhinekaan melalui simbol-simbol negara dan Lambang Negara. Memberikan pemahaman dan pengetahuan mengenai sejarah Lambang Negara Republik Indonesia. Memberikan pemahaman mengenai nilai-nilai, makna, dan simbol yang terkandung di dalam Lambang Negara. Mensosialisasikan lambang negara agar menjadi kebanggaan rakyat Indonesia. “Serta memerkuat kesadaran kebhinekaan melalui kebanggaan terhadap lambang negara Garuda Pancasila.

Terima Kasih,

Posting Komentar