Sabtu, 28 Juni 2014

KONSEP ARISAN NASIONAL SEBAGAI SALAH SATU WUJUD EKONOMI KERAKYATAN BERBASISKAN “GOTONG ROYONG BANGSA INDONESIA”


ARISAN NASIONAL SEBAGAI SALAH SATU WUJUD EKONOMI KERAKYATAN BERBASISKAN “GOTONG ROYONG BANGSA INDONESIA”

Oleh: Turiman Fachturahman Nur
HP 08125695414

Suatu bangsa yang tidak mempunyai kemandirian adalah bangsa yang kehilangan kedaulatan politiknya. Kita punya negeri, namun bukan kita yang mengaturnya. Suatu bangsa yang tidak mempunyai kedaulatan adalah bangsa yang kehilangan kemampuannya untuk berdiri diatas kaki sendiri, hilang kemampuannya untuk menggerakan yang tersedia untuk memecahkan masalah-masalah yang dihadapi baik dalam hal pangan, sandang, dan kebutuhan dasar lainnya. Suatu bangsa yang kehilangan jati dirinya, bangsa yang tidak dapat menghimpun kekuatannya sendiri untuk membangun negeri. Lebih tragis suatu bangsa yang tidak mempunyai kemandirian, sesungguhnya adalah bangsa yang kehilangan mahkota kemerdekaannya.
Pertanyaannya apa yang dimaksud jalan kemandirian. Sebenarnya jalan kemandirian hakekatnya adalah menempatkan rakyat sebagai subyek perubahan. Harus ada transformasi masyarakat menjadi kekuatan perubahan yang solid. Ada masyarakat baru yang memberi ruang pada manusia Indonesia untuk tumbuh dan berkembang sesuai dengan sains dan teknologi, penuh inovasi serta berkepribadian Indonesia.
Kita sekarang berada dalam konjuktur sejarah yang unik. Tata kapitalis dunia juga mengalami krisis yang luar biasa dan tidak dapat dielakan (invitable), karena sudah menyentuh sumber pangan, sumber energi dan lingkungan hidup. Solusi imperialis untuk memperkluat cengkraman dan memperluas kekuasaan sudah tidak efektif dan justru mengundang masalah seperti terlihat di Timur Tengah sekarang ini. Pada saat yang bersamaan muncul berbagai BRIGS, dan G 77, yang terbebas dari bayang-bayang konsensus Washiton, IMF, dan Bank Dunia dan menempuh jalan kemandirian. Susunan kuasa dunia ini juga berubah dengan munculnya Tiongkok yang akan menggantikan Amerika Serikat sebagai perekonomian terbesar di dunia 2030.
          Menurut penulis  secara semiotika hukum perlu ada terobosan baru atau jalan keluar dari jerat neo liberal yaitu konsep ekonomi kerakyatan berbasiskan gotong royong. Negara Indonsia yang sebesar ini tidak mampu gotong royong dalam mewujudkan makna yang tersirat dan tersurat Pasal 33 UUD Neg RI 1945 adalah sebuah kemustahilan. Diperlukan perekonomian yang berbasis ideologi, yaitu tekanan pada toleransi sosial dan kebersamaan dalam mencapai kesejahteraan sosial  dan sebesar-besarnya untuk mewujudkan kemakmuran rakyat.
          Ada lima ciri utama perekonomian berbasis ideologi Indonesia, yaitu: (1) perekonomian yang berbasis ideologi Indonesia adalah pengaturan alokasi produksi, komsumsi, dan distribusi sesuai dengan prinsip etika tanpa menepis atau mengabaikan  hak individu, (2) perekonomian yang berbasis ideologi adalah tekanan pada toleransi sosial dan kebersamaan dalam mencapai kesejahteraan ekonomi (3) nasionalisme ekonomi yang menempatkan kepentingan nasional di atas kepentingan individu atau kelompok. Dalam praktiknya ini berarti penguasaan dan kendali terhadap sumber daya dan kekayaan alam berada ditangan negara. (4) demokrasi ekonomi atau pengakuan atas keragaman pengetahuan dan perilaku ekonomi dalam masyarakat dan pengambilan keputusan mengenai kehidupan ekonomi ada ditangan rakyat. Artinya demokrasi memberikan kesempatan yang sama kepada setiap elemen yang ada bukan dalam kerangka persaingan melainkan kerjasama.Dan (5)   desentralisasi ekonomi berbasis ideologi adalah penegasan bahwa hak, kesempatan dan akses harus berada ditangan rakyat yang tercermin dalam kekuatan lokal disetiap wilayah Indonesia.
Atas dasar lima ciri di atas menurut penulis kekuatan lokal adalah penentu keberhasilan upaya mengukuhkan kemandirian bangsa. Dengan kata lain demokrasi ekonomi sebagai ciri keempat dari tatanan ekonomi berbasis ideologi Indonesia dibangun dari kesadaran, tentunya perlu kuasa kekuatan lokal yang tercermin dalam ekonomi rakyat. Harus bisa disinergikan dengan konsep desentralisasi ekonomi sebagai ciri kelima ekonomi berbasis ideologi adalah penegasan bahwa hak, kesempatan dan akses harus berada ditangan rakyat yang tercermin dalam kekuatan lokal disetiap wilayah Indonesia.
Dengan kata lain kekuatan lokal adalah jawaban besar terhadap upaya pencarian kekuatan yang menandingi kekuatan besar pengendali globalisasi kapitalis. Kemiskinan, pengangguran, ketidakadilan, dan marginalisasi sebagian besar penduduk akibat globalisasi kapitalis ini memaksa orang untuk beralih dan memperkuat apa yang dimiliki ditingkat lokal. Perekonomian yang bersandarkan pada ideologi Pancasila sebagaimana dirumuskan oleh Soekarno ini sesungguhnya adalah himpunan pemikiran dan praktik dari tingkat lokal yang dimiliki bangsa Indonesia yang akan menjawab bukan hanya persoalan yang dihadapi bangsa Indonesia, tetapi juga menjadi alternatif bagi persoalan dunia.
            Perencanaan yang tepat, kepimpinan politik yang andal, dan keterlibatan rakyat secara sadar adalah kunci keberhasilan mewujudkan ekonomi berbasis ideologi Indonesia. Jika kita buka jarum sejarah pada tanggal 17 Agustus 1950 Dewan Perancang Nasional (Depernas) yang dibentuk Presiden Soekarno menerbitkan sebuah rencana pembangunan yang sangat rinci dan lengkap. Rencana Pembangunan Nasional Semesta (RPNS) delapan tahun.Rencana itu akan dilaksanakan setahap demi tahap, daerah demi daerah, dengan pendekatan “pertumbuhan yang seimbang’ (unbalanced –growth), inti yang paling mendalam dari konsep besar tersebut adalah “ekonomi kerakyatan berbasiskan gotong royong”.
           Dalam skala mikro yang kecil “ekonomi kerakyatan berbasiskan gotong royong” sebenarnya bisa diwujudkan segera. Pertanyaannya adalah bagaimana caranya dalam skala kecil dan sederhana serta berbasis ekonomi kerakyatan berbasiskan gotong royong itu bisa diwujudkan? Sebagaimana kita ketahui NKRI ada 35 Provinsi yang memiliki potensi dan karakteristik yang berbeda lihat saja ciri khas kerajinan rakyat, potensi kekayaan alamnya, kreativitas rakyatnya ketika mengolah potensi daerahnya. Hanya permasalahannya adalah bagaimana semua itu bisa dikemas oleh pemerintah agar koneksitas antar pelaku ekonomi kerakyatan bisa saling sinergi antar daerah. Tentunya dibutuhkan momen nasional yang bergilir antar daerah provinsi. Permasalahan kedua adalah saat ini infra struktur jalan, pendidikan, kesehatan antar daerah tidak terjadi pemerataan khususnya antara Jawa dan luar Jawa, karena menentuan DAK, DAU salah satu ukurannya adalah  jumlah penduduk dan ketika membangun jalan dananya ditentukan salah satunya berdasarkan jumlah kendaraan. Ketidak adilan ini tentunya belum bisa menopang  percepatan ekonomi kerakyatan berbasiskan gotong royong. Tentunya bisa ditebak oleh publik pembangunan akan berpusat dimana, tentu daerah yang padat penduduk dan intensitas jumlah kendaraan yang besar.
           Gagasan “ekonomi kerakyatan berbasiskan gotong royong”,sebenarnya bisa dikemas dengan kearifan yang sudah ada dibangsa Indonesia yang saya sebut dengan tradisi “arisan”, ada arisan kampung, ada arisan komunitas etnis, ada arisan komunitas masyarakat, bahkan ada arisan kantor, arisan keluarga. Pertanyaannya apakah konsep tradisi “arisan” itu tidak bisa diangkat pada tataran nasional, yang saya sebut ARISAN NASIONAL. Pertanyaannya adalah bagaimana menggagasnya. Tentu Presiden sebagai pemimpin nasional bisa menggagasnya.
         Jika permasalahan infra struktur jalan, kesehatan, pendidikan belum merata di Indonesia, maka sebenarnya bisa dibangun tahap demi tahap, daerah demi daerah diwilayah provinsi di Indonesia. Adapun caranya jika saja semua provinsi yang difasilisasi oleh Presiden mau mewujudkan bagian dari strategi “ekonomi kerakyatan berbasiskan gotong royong”. Caranya adalah adakan ARISAN NASIONAL dengan cara perprovinsi menyetor  Rp 10 Milyar saja masing-masing Provinsi, maka akan terkumpul 350 Milyar (10 X 35 Provinsi di Indonesia). Jika saja setiap satu tahun dicabut undi ARISAN NASIONAL dua kali saja. Dan dilaksanakan setiap 6 (enam)  bulan sekali, maka dalam 60 bulan atau 5 (lima) tahun, bisa dilakukan 10 kali cabut undi ARISAN NASIONAl .
          Setiap sekali cabut undian ARISAN NASIONAL ada lima (5) Provinsi yang dapat arisan, maka 350 M dibagi 5 provinsi, maka setiap provinsi akan mendapatkan 70 M. Pertanyaannya untuk apa uang ini, maka Presiden mengeluarkan regulasi, bahwa uang arisan nasional yang didapat oleh masing-masing provinsi hanya bisa digunakan untuk membangun infra struktur jalan, pendidikan dan kesehatan, pasar tradisional yang berbasis ekonomi kerakyatan diluar itu adalah penyimpangan dan korupsi dan bisa dilaporkan ke KPK. Arisan Nasional dicabut undi untuk pertama kalinya di Istana Negara yang difasilisasi oleh Presiden Republik Indonesia.
          Kemudian untuk menggerakan “ekonomi kerakyatan berbasiskan gotong royong”, maka dari 5 (lima) Provinsi yang mendapat arisan kemudian mencabut undi lagi, untuk menentukan siapa yang akan menjadi tuan rumah pelaksanaan ARISAN NASIONAL enam bulan berikutnya. Misalnya Kal-Bar, Jawa Barat, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat, dan Papua Barat, pada enam bulan pertama yang mendapatkan Arisan Nasional, maka setelah cabut undi ternyata Kal-Bar yang menjadi tuan rumah, maka pada enam bulan berikutnya di Kal-Bar sebagai tuan rumah akan mengundang 35 Provinsi baik yang sudah dapat dan belum mendapat arisan nasional untuk hadir di Kal-Bar. Apa yang harus diadakan untuk mewujudkan “ekonomi kerakyatan berbasiskan gotong royong” pada momen arisan nasional itu,yakni diadakan pameran perdagangan hasil ekonomi kerakyatan masing provinsi, sehingga ada sejumlah pelaku ekonomi dari 35 Provinsi yang hadir di Kal-Bar sehingga diharapkan dari pekan ekonomi kerakyatan berbasiskan gotong royong”itu akan menimbul multiplayer efek transaksi ekonomi antar daerah. Kemudian pada puncaknya diadakan cabut undi Arisan Nasional 6 (enam) bulan kedua untuk lima (5) provinsi berikutnya. Dan cabut undi untuk menentukan siapa yang akan menjadi tuan rumah arisan nasional berikutnya.
            Apalagi kedatangan para utusan pelaku ekonomi rakyat setiap provinsi pada momen pameran ekonomi kerakyatan berbasis gotong royong itu disamping difasilisasi oleh  pemerintah daerah provinsi masing-masing, juga diutus oleh KADIN provinsi yang telah dibina oleh masing-masing KADIN di provinsinya dan alangkah lebih baiknya jika KADIN juga ikut ARISAN NASIONAL mengikuti cabut undi yang telah dilakukan 35 Provinsi seluruh Indonesia diatas, misalnya setiap KADIN masing-masing Provinsi menyetor dana arisan nasional sebesar 1 (satu ) milyar saja, maka sudah ada 35 Milyar terkumpul. Jika mengikuti urutan cabut undi pada arisan provinsi, maka ada 5 (lima) KADIN Provinsi setiap enam bulan  sekali yang akan mendapat bagian arisan nasional, artinya setiap KADIN Provinsi akan menerima 7 (tujuh) Milyar permoment arisan. Tentu dananya oleh KADIN provinsi yang menerima arisan bisa untuk digunakan pembiayaan pembinaan UKM atau para pelaku ekonomi kerakyatan pada masing-masing wilayah provinsinya.
            Apa semiotika hukum  dibalik filosofis, sosiologis, yuridis dari arisan nasional itu, yakni (1) pertama menumbuhkan persatuan bangsa sebagai perwujudan sila ketiga Pancasila persatuan Indonesia, (2) menumbuhkan semangat gotong royong antar provinsi sebagai sebuah bangsa yang bermartabat, tentunya juga menumbuhkan semangat nasionalisme. (3) Roda ekonomi kerakyatan dengan basis gotong royong tersebut berjalan. Dengan demikian demokrasi ekonomi yang bersandarkan pada kekuatan lokal bisa saling sinergi. Tentunya akan menumbuhkan transaksi ekonomi antar daerah, karena bertemunya peluang-peluang kerjasama ekonomi antar daerah. (4) permasalahan infra struktur yang dikeluhkan selama ini di daerah, karena terbatas dana dari APBN, APBD  terjadi pemerataan dari hasil gotong royong melalui kegiatan arisan nasional (5) menjadikan basis duplikasi arisan antar daerah kabupaten dalam satu provinsi, mungkin  juga bisa dilaksanakan arisan antar desa dalam satu kecamatan, karena desa akan mendapat dana anggaran yang lebih berdasarkan Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. (6) membangun sinergisitas antara pemangku kepentingan, yakni antara KADIN dengan Pemerintah Daerah Provinsi dalam rangka menggerakan ekonomi daerah. (7) membuka peluang kerjasama antara KADIN antar Provinsi sekaligus akan berlomba-lomba dalam pembinaan UKM atau para pelaku ekonomi kerakyatan di wilayah daerah pembinaannya untuk memamerkan hasil produk potensi daerahnya masing-masing.
           Sederhana, hanya tinggal Presiden memfasilisasi dan menggagas dan jika perlu setiap momen pekan “ekonomi kerakyatan berbasiskan gotong royong” diadakan di daerah yang menjadi tuan rumah ARISAN NASIONAL, Presiden Hadir sebagai wujud kepedulian dan keberpihakan terhadap ekonomi kerakyatan dan mempersatukan antar daerah sebagai wujud kesadaran kebangsaan. Mungkinkah negara sebesar ini tak bisa mewujudkan tradisi yang kelihatan “ndeso” itu diangkat ketataran nasional dengan nomenklatur ARISAN NASIONAL sebagai salah satu bagian dari perwujudan ekonomi kerakyatan berbasiskan gotong royong”, tergantung Presidennya apakah mau meneksekusi atau tidak. Berpikir benar itu baik, tetapi berpikir tepat itu lebih baik, dan akan lebih baik berpikir benar  dan tepat, karena berpikir benar dan tepat itu berpikir dengan mata hati. Mengapa tidak terpikirkan oleh pemimpin bangsa ini ? (Penulis adalah peneliti : Sejarah Hukum Lambang Negara RI Elang Rajawali Garuda Pancasila dan pemerhati masalah kebangsaan UNTAN)


       
.






            

2 komentar:

Unknown mengatakan...

Nama : Hendy Ceu Adinata
NIM: A1011131151
Mata kuliah: Hukum Administrasi Negara (Kelas E)

Indonesia adalah Negara yang sangat kaya akan sumber daya alam, bukan kaya tetapi SANGAT KAYA. Dengan kekayaan yang dimiliki bangsa ini sebenarnya sangat mustahil bila masih terjadi kemiskinan dan pengangguran.
Anak muda adalah generasi penerus bangsa, anak muda harus ada gambaran ke depan mau dikemanakan bangsa ini dan mau dijadikan seperti apa bangsa ini. Maka daripada itu anak muda harus jeli khususnya dalam menghadapi arus globalisasi jaman ini yang membawa banyak sekali dampak. Anak muda tidak boleh hanyut begitu saja dalam budaya baru yang dibawa dari luar sehingga menganggap budaya dalam negeri sendiri remeh, tidak berkelas, tidak moderen dan tidak dihargai. Anak muda dalam membawa bangsa ini ke depannya harus ada rasa cinta Negara atau semangat nasionalisme, karena saya melihat setiap bangsa yang maju baik dalam hal politik, ekonomi, lalulintas, teknologi, semua itu didasari cinta tersebut. Saya memberi contoh yaitu China yang saya tahu masyarakatnya tidak mau menggunakan produk dari luar selain buatan China, yang sekarang kita ketahui China pada saat nanti akan menggeserkan Amerika Serikat dalam hal perekonomian. Dalam hal ini yang patut kita contoh yaitu rasa cinta pada produk bangsa sendiri. Sebenarnya masih banyak hal lainnya yang bisa kita contoh.
Ide untuk mewujudkan yang namanya ARISAN NASIONAL sebenarnya sangat sederhana karena arisan sendiri sudah menjadi budaya dalam masyarakat kita. Masyarakat mana yang tidak mengenal arisan? Saya yakin dan percaya semua manusia (suku apapun) di Indonesia telah mengenalnya. Dalam hal penerapannya saya rasa juga tidak sulit dikarenakan budaya tadi, masyarakat sudah professional dalam mempraktekkan arisan hanya mungkin cakupannya subjeknya saja yang berbeda dari individu menjadi provinsi.
Budaya yang kelihatannya ndeso saya anggap itu sangat bagus, karena bangsa ini harus punya jati diri, sebuah ciri khas yang beda dari yang lain. Sehingga bangsa lain dapat melihat di dalam kemajemukan bangsa Indonesia tersimpan banyak hal yang dapat mereka pelajari, terdapat banyak hal yang sangat baik yang dapat menjadi teladan.
Harus ada kebijakan politik dari pemerintah yang baik untuk mewujudkan konsep ARISAN NASIONAL yang bagus ini, konsep yang saya rasa masuk akal, berdampak baik, dan dapat dirasakan langsung supaya tidak terjadi penyimpangan praktek KKN dalam penerapannya kelak.
Akhir kata mari anak muda, bangun ketahanan nasional bangsa yang baik dengan rasa cinta salah satunya mulai berpikir dengan benar dan tepat. Mari wujudkan pembangunan salah satunya lewat ARISAN NASIONAL ini. Sekian dan terima kasih.

nama mengatakan...

nama : muhammad zuhri
NIM : A1011131177
mata kuliah : hukum administrasi negara (kelas E)

Indonesia memang negara yang amat kaya, namun kekayaan itu tidak di manfaatkan keseluruhannya bahkan menjadi sia-sia.

Menurut saya ARISAN NASIONAL bukan merupakan konsep yang masuk akal, ini di sebabkan, dengan memegang uang yang sangat banyak oleh seseorang atau organisasi maka tidak bisa di ragukan lagi banyak yang akan tergoda untuk mengambilnya, kita sebagai manusia adalah makhluk yang tak pernah puas, meskipun tidak semuanya seperti itu anggap saja 5 dari 10 orang memiliki sifat tersebut, maka akan timbul lebih banyak kegiatan penggelapan uang atau korupsi.Harus ada kebijakan politik dari pemerintah yang baik untuk mewujudkan konsep ini atau hukum yang lebih memberatkan seseorang yang melakukan praktek korupsi tersebut agar menimbulkan efek jera

Posting Komentar