ARISAN
NASIONAL SEBAGAI SALAH SATU WUJUD EKONOMI KERAKYATAN BERBASISKAN “GOTONG ROYONG
BANGSA INDONESIA”
Oleh:
Turiman Fachturahman Nur
Email
: qitriaincenter@yahoo.co.id
HP
08125695414
Suatu
bangsa yang tidak mempunyai kemandirian adalah bangsa yang kehilangan
kedaulatan politiknya. Kita punya negeri, namun bukan kita yang mengaturnya.
Suatu bangsa yang tidak mempunyai kedaulatan adalah bangsa yang kehilangan
kemampuannya untuk berdiri diatas kaki sendiri, hilang kemampuannya untuk
menggerakan yang tersedia untuk memecahkan masalah-masalah yang dihadapi baik
dalam hal pangan, sandang, dan kebutuhan dasar lainnya. Suatu bangsa yang
kehilangan jati dirinya, bangsa yang tidak dapat menghimpun kekuatannya sendiri
untuk membangun negeri. Lebih tragis suatu bangsa yang tidak mempunyai
kemandirian, sesungguhnya adalah bangsa yang kehilangan mahkota kemerdekaannya.
Pertanyaannya
apa yang dimaksud jalan kemandirian. Sebenarnya jalan kemandirian hakekatnya
adalah menempatkan rakyat sebagai subyek perubahan. Harus ada transformasi
masyarakat menjadi kekuatan perubahan yang solid. Ada masyarakat baru yang
memberi ruang pada manusia Indonesia untuk tumbuh dan berkembang sesuai dengan
sains dan teknologi, penuh inovasi serta berkepribadian Indonesia.
Kita
sekarang berada dalam konjuktur sejarah yang unik. Tata kapitalis dunia juga
mengalami krisis yang luar biasa dan tidak dapat dielakan (invitable), karena sudah menyentuh sumber pangan, sumber energi dan
lingkungan hidup. Solusi imperialis untuk memperkluat cengkraman dan memperluas
kekuasaan sudah tidak efektif dan justru mengundang masalah seperti terlihat di
Timur Tengah sekarang ini. Pada saat yang bersamaan muncul berbagai BRIGS, dan
G 77, yang terbebas dari bayang-bayang konsensus Washiton, IMF, dan Bank Dunia
dan menempuh jalan kemandirian. Susunan kuasa dunia ini juga berubah dengan
munculnya Tiongkok yang akan menggantikan Amerika Serikat sebagai perekonomian
terbesar di dunia 2030.
Menurut penulis secara semiotika hukum perlu ada terobosan
baru atau jalan keluar dari jerat neo liberal yaitu konsep ekonomi kerakyatan
berbasiskan gotong royong. Negara Indonsia yang sebesar ini tidak mampu gotong
royong dalam mewujudkan makna yang tersirat dan tersurat Pasal 33 UUD Neg RI
1945 adalah sebuah kemustahilan. Diperlukan perekonomian yang berbasis ideologi,
yaitu tekanan pada toleransi sosial dan kebersamaan dalam mencapai
kesejahteraan sosial dan
sebesar-besarnya untuk mewujudkan kemakmuran rakyat.
Ada lima ciri utama perekonomian
berbasis ideologi Indonesia, yaitu: (1) perekonomian yang berbasis ideologi
Indonesia adalah pengaturan alokasi produksi, komsumsi, dan distribusi sesuai
dengan prinsip etika tanpa menepis atau mengabaikan hak individu, (2) perekonomian yang berbasis
ideologi adalah tekanan pada toleransi sosial dan kebersamaan dalam mencapai
kesejahteraan ekonomi (3) nasionalisme ekonomi yang menempatkan kepentingan
nasional di atas kepentingan individu atau kelompok. Dalam praktiknya ini
berarti penguasaan dan kendali terhadap sumber daya dan kekayaan alam berada
ditangan negara. (4) demokrasi ekonomi atau pengakuan atas keragaman
pengetahuan dan perilaku ekonomi dalam masyarakat dan pengambilan keputusan
mengenai kehidupan ekonomi ada ditangan rakyat. Artinya demokrasi memberikan
kesempatan yang sama kepada setiap elemen yang ada bukan dalam kerangka
persaingan melainkan kerjasama.Dan (5)
desentralisasi ekonomi berbasis ideologi adalah penegasan bahwa hak,
kesempatan dan akses harus berada ditangan rakyat yang tercermin dalam kekuatan
lokal disetiap wilayah Indonesia.
Atas
dasar lima ciri di atas menurut penulis kekuatan lokal adalah penentu
keberhasilan upaya mengukuhkan kemandirian bangsa. Dengan kata lain demokrasi
ekonomi sebagai ciri keempat dari tatanan ekonomi berbasis ideologi Indonesia
dibangun dari kesadaran, tentunya perlu kuasa kekuatan lokal yang tercermin
dalam ekonomi rakyat. Harus bisa disinergikan dengan konsep desentralisasi
ekonomi sebagai ciri kelima ekonomi berbasis ideologi adalah penegasan bahwa
hak, kesempatan dan akses harus berada ditangan rakyat yang tercermin dalam
kekuatan lokal disetiap wilayah Indonesia.
Dengan
kata lain kekuatan lokal adalah jawaban besar terhadap upaya pencarian kekuatan
yang menandingi kekuatan besar pengendali globalisasi kapitalis. Kemiskinan,
pengangguran, ketidakadilan, dan marginalisasi sebagian besar penduduk akibat
globalisasi kapitalis ini memaksa orang untuk beralih dan memperkuat apa yang
dimiliki ditingkat lokal. Perekonomian yang bersandarkan pada ideologi
Pancasila sebagaimana dirumuskan oleh Soekarno
ini sesungguhnya adalah himpunan pemikiran dan praktik dari tingkat lokal yang
dimiliki bangsa Indonesia yang akan menjawab bukan hanya persoalan yang
dihadapi bangsa Indonesia, tetapi juga menjadi alternatif bagi persoalan dunia.
Perencanaan yang tepat, kepimpinan politik
yang andal, dan keterlibatan rakyat secara sadar adalah kunci keberhasilan
mewujudkan ekonomi berbasis ideologi Indonesia. Jika kita buka jarum sejarah
pada tanggal 17 Agustus 1950 Dewan Perancang Nasional (Depernas) yang dibentuk
Presiden Soekarno menerbitkan sebuah rencana pembangunan yang sangat rinci dan
lengkap. Rencana Pembangunan Nasional Semesta (RPNS) delapan tahun.Rencana itu
akan dilaksanakan setahap demi tahap, daerah demi daerah, dengan pendekatan
“pertumbuhan yang seimbang’ (unbalanced
–growth), inti yang paling mendalam dari konsep besar tersebut adalah
“ekonomi kerakyatan berbasiskan gotong royong”.
Dalam skala mikro yang kecil “ekonomi
kerakyatan berbasiskan gotong royong” sebenarnya bisa diwujudkan segera.
Pertanyaannya adalah bagaimana caranya dalam skala kecil dan sederhana serta
berbasis ekonomi kerakyatan berbasiskan gotong royong itu bisa diwujudkan?
Sebagaimana kita ketahui NKRI ada 35 Provinsi yang memiliki potensi dan karakteristik
yang berbeda lihat saja ciri khas kerajinan rakyat, potensi kekayaan alamnya,
kreativitas rakyatnya ketika mengolah potensi daerahnya. Hanya permasalahannya
adalah bagaimana semua itu bisa dikemas oleh pemerintah agar koneksitas antar
pelaku ekonomi kerakyatan bisa saling sinergi antar daerah. Tentunya dibutuhkan
momen nasional yang bergilir antar daerah provinsi. Permasalahan kedua adalah
saat ini infra struktur jalan, pendidikan, kesehatan antar daerah tidak terjadi
pemerataan khususnya antara Jawa dan luar Jawa, karena menentuan DAK, DAU salah
satu ukurannya adalah jumlah penduduk
dan ketika membangun jalan dananya ditentukan salah satunya berdasarkan jumlah
kendaraan. Ketidak adilan ini tentunya belum bisa menopang percepatan ekonomi kerakyatan berbasiskan
gotong royong. Tentunya bisa ditebak oleh publik pembangunan akan berpusat
dimana, tentu daerah yang padat penduduk dan intensitas jumlah kendaraan yang
besar.
Gagasan “ekonomi kerakyatan
berbasiskan gotong royong”,sebenarnya bisa dikemas dengan kearifan yang sudah
ada dibangsa Indonesia yang saya sebut dengan tradisi “arisan”, ada arisan
kampung, ada arisan komunitas etnis, ada arisan komunitas masyarakat, bahkan
ada arisan kantor, arisan keluarga. Pertanyaannya apakah konsep tradisi “arisan”
itu tidak bisa diangkat pada tataran nasional, yang saya sebut ARISAN NASIONAL.
Pertanyaannya adalah bagaimana menggagasnya. Tentu Presiden sebagai pemimpin
nasional bisa menggagasnya.
Jika permasalahan infra struktur
jalan, kesehatan, pendidikan belum merata di Indonesia, maka sebenarnya bisa
dibangun tahap demi tahap, daerah demi daerah diwilayah provinsi di Indonesia.
Adapun caranya jika saja semua provinsi yang difasilisasi oleh Presiden mau
mewujudkan bagian dari strategi “ekonomi kerakyatan berbasiskan gotong royong”.
Caranya adalah adakan ARISAN NASIONAL dengan cara perprovinsi menyetor Rp 10 Milyar saja masing-masing Provinsi,
maka akan terkumpul 350 Milyar (10 X 35 Provinsi di Indonesia). Jika saja
setiap satu tahun dicabut undi ARISAN NASIONAL dua kali saja. Dan dilaksanakan
setiap 6 (enam) bulan sekali, maka dalam
60 bulan atau 5 (lima) tahun, bisa dilakukan 10 kali cabut undi ARISAN NASIONAl
.
Setiap sekali cabut undian ARISAN
NASIONAL ada lima (5) Provinsi yang dapat arisan, maka 350 M dibagi 5 provinsi,
maka setiap provinsi akan mendapatkan 70 M. Pertanyaannya untuk apa uang ini,
maka Presiden mengeluarkan regulasi, bahwa uang arisan nasional yang didapat
oleh masing-masing provinsi hanya bisa digunakan untuk membangun infra struktur
jalan, pendidikan dan kesehatan, pasar tradisional yang berbasis ekonomi
kerakyatan diluar itu adalah penyimpangan dan korupsi dan bisa dilaporkan ke
KPK. Arisan Nasional dicabut undi untuk pertama kalinya di Istana Negara yang
difasilisasi oleh Presiden Republik Indonesia.
Kemudian untuk menggerakan “ekonomi
kerakyatan berbasiskan gotong royong”, maka dari 5 (lima) Provinsi yang
mendapat arisan kemudian mencabut undi lagi, untuk menentukan siapa yang akan
menjadi tuan rumah pelaksanaan ARISAN NASIONAL enam bulan berikutnya. Misalnya
Kal-Bar, Jawa Barat, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat, dan Papua Barat,
pada enam bulan pertama yang mendapatkan Arisan Nasional, maka setelah cabut
undi ternyata Kal-Bar yang menjadi tuan rumah, maka pada enam bulan berikutnya
di Kal-Bar sebagai tuan rumah akan mengundang 35 Provinsi baik yang sudah dapat
dan belum mendapat arisan nasional untuk hadir di Kal-Bar. Apa yang harus
diadakan untuk mewujudkan “ekonomi kerakyatan berbasiskan gotong royong” pada
momen arisan nasional itu,yakni diadakan pameran perdagangan hasil ekonomi
kerakyatan masing provinsi, sehingga ada sejumlah pelaku ekonomi dari 35
Provinsi yang hadir di Kal-Bar sehingga diharapkan dari pekan ekonomi
kerakyatan berbasiskan gotong royong”itu akan menimbul multiplayer efek
transaksi ekonomi antar daerah. Kemudian pada puncaknya diadakan cabut undi
Arisan Nasional 6 (enam) bulan kedua untuk lima (5) provinsi berikutnya. Dan
cabut undi untuk menentukan siapa yang akan menjadi tuan rumah arisan nasional
berikutnya.
Apalagi kedatangan para utusan
pelaku ekonomi rakyat setiap provinsi pada momen pameran ekonomi kerakyatan
berbasis gotong royong itu disamping difasilisasi oleh pemerintah daerah provinsi masing-masing,
juga diutus oleh KADIN provinsi yang telah dibina oleh masing-masing KADIN di
provinsinya dan alangkah lebih baiknya jika KADIN juga ikut ARISAN NASIONAL
mengikuti cabut undi yang telah dilakukan 35 Provinsi seluruh Indonesia diatas,
misalnya setiap KADIN masing-masing Provinsi menyetor dana arisan nasional
sebesar 1 (satu ) milyar saja, maka sudah ada 35 Milyar terkumpul. Jika
mengikuti urutan cabut undi pada arisan provinsi, maka ada 5 (lima) KADIN
Provinsi setiap enam bulan sekali yang
akan mendapat bagian arisan nasional, artinya setiap KADIN Provinsi akan
menerima 7 (tujuh) Milyar permoment arisan. Tentu dananya oleh KADIN provinsi
yang menerima arisan bisa untuk digunakan pembiayaan pembinaan UKM atau para
pelaku ekonomi kerakyatan pada masing-masing wilayah provinsinya.
Apa semiotika hukum dibalik filosofis, sosiologis, yuridis dari arisan
nasional itu, yakni (1) pertama menumbuhkan persatuan bangsa sebagai perwujudan
sila ketiga Pancasila persatuan Indonesia, (2) menumbuhkan semangat gotong
royong antar provinsi sebagai sebuah bangsa yang bermartabat, tentunya juga
menumbuhkan semangat nasionalisme. (3) Roda ekonomi kerakyatan dengan basis
gotong royong tersebut berjalan. Dengan demikian demokrasi ekonomi yang
bersandarkan pada kekuatan lokal bisa saling sinergi. Tentunya akan menumbuhkan
transaksi ekonomi antar daerah, karena bertemunya peluang-peluang kerjasama ekonomi
antar daerah. (4) permasalahan infra struktur yang dikeluhkan selama ini di
daerah, karena terbatas dana dari APBN, APBD terjadi pemerataan dari hasil gotong royong
melalui kegiatan arisan nasional (5) menjadikan basis duplikasi arisan antar
daerah kabupaten dalam satu provinsi, mungkin
juga bisa dilaksanakan arisan antar desa dalam satu kecamatan, karena
desa akan mendapat dana anggaran yang lebih berdasarkan Undang-Undang Desa
Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. (6) membangun sinergisitas antara pemangku
kepentingan, yakni antara KADIN dengan Pemerintah Daerah Provinsi dalam rangka
menggerakan ekonomi daerah. (7) membuka peluang kerjasama antara KADIN antar
Provinsi sekaligus akan berlomba-lomba dalam pembinaan UKM atau para pelaku
ekonomi kerakyatan di wilayah daerah pembinaannya untuk memamerkan hasil produk
potensi daerahnya masing-masing.
Sederhana, hanya tinggal Presiden
memfasilisasi dan menggagas dan jika perlu setiap momen pekan “ekonomi
kerakyatan berbasiskan gotong royong” diadakan di daerah yang menjadi tuan
rumah ARISAN NASIONAL, Presiden Hadir sebagai wujud kepedulian dan keberpihakan
terhadap ekonomi kerakyatan dan mempersatukan antar daerah sebagai wujud
kesadaran kebangsaan. Mungkinkah negara sebesar ini tak bisa mewujudkan tradisi
yang kelihatan “ndeso” itu diangkat ketataran nasional dengan nomenklatur
ARISAN NASIONAL sebagai salah satu bagian dari perwujudan ekonomi kerakyatan
berbasiskan gotong royong”, tergantung Presidennya apakah mau meneksekusi atau
tidak. Berpikir benar itu baik, tetapi berpikir tepat itu lebih baik, dan akan
lebih baik berpikir benar dan tepat,
karena berpikir benar dan tepat itu berpikir dengan mata hati. Mengapa tidak
terpikirkan oleh pemimpin bangsa ini ? (Penulis adalah peneliti : Sejarah Hukum
Lambang Negara RI Elang Rajawali Garuda Pancasila dan pemerhati masalah
kebangsaan UNTAN)
.
2 komentar:
Nama : Hendy Ceu Adinata
NIM: A1011131151
Mata kuliah: Hukum Administrasi Negara (Kelas E)
Indonesia adalah Negara yang sangat kaya akan sumber daya alam, bukan kaya tetapi SANGAT KAYA. Dengan kekayaan yang dimiliki bangsa ini sebenarnya sangat mustahil bila masih terjadi kemiskinan dan pengangguran.
Anak muda adalah generasi penerus bangsa, anak muda harus ada gambaran ke depan mau dikemanakan bangsa ini dan mau dijadikan seperti apa bangsa ini. Maka daripada itu anak muda harus jeli khususnya dalam menghadapi arus globalisasi jaman ini yang membawa banyak sekali dampak. Anak muda tidak boleh hanyut begitu saja dalam budaya baru yang dibawa dari luar sehingga menganggap budaya dalam negeri sendiri remeh, tidak berkelas, tidak moderen dan tidak dihargai. Anak muda dalam membawa bangsa ini ke depannya harus ada rasa cinta Negara atau semangat nasionalisme, karena saya melihat setiap bangsa yang maju baik dalam hal politik, ekonomi, lalulintas, teknologi, semua itu didasari cinta tersebut. Saya memberi contoh yaitu China yang saya tahu masyarakatnya tidak mau menggunakan produk dari luar selain buatan China, yang sekarang kita ketahui China pada saat nanti akan menggeserkan Amerika Serikat dalam hal perekonomian. Dalam hal ini yang patut kita contoh yaitu rasa cinta pada produk bangsa sendiri. Sebenarnya masih banyak hal lainnya yang bisa kita contoh.
Ide untuk mewujudkan yang namanya ARISAN NASIONAL sebenarnya sangat sederhana karena arisan sendiri sudah menjadi budaya dalam masyarakat kita. Masyarakat mana yang tidak mengenal arisan? Saya yakin dan percaya semua manusia (suku apapun) di Indonesia telah mengenalnya. Dalam hal penerapannya saya rasa juga tidak sulit dikarenakan budaya tadi, masyarakat sudah professional dalam mempraktekkan arisan hanya mungkin cakupannya subjeknya saja yang berbeda dari individu menjadi provinsi.
Budaya yang kelihatannya ndeso saya anggap itu sangat bagus, karena bangsa ini harus punya jati diri, sebuah ciri khas yang beda dari yang lain. Sehingga bangsa lain dapat melihat di dalam kemajemukan bangsa Indonesia tersimpan banyak hal yang dapat mereka pelajari, terdapat banyak hal yang sangat baik yang dapat menjadi teladan.
Harus ada kebijakan politik dari pemerintah yang baik untuk mewujudkan konsep ARISAN NASIONAL yang bagus ini, konsep yang saya rasa masuk akal, berdampak baik, dan dapat dirasakan langsung supaya tidak terjadi penyimpangan praktek KKN dalam penerapannya kelak.
Akhir kata mari anak muda, bangun ketahanan nasional bangsa yang baik dengan rasa cinta salah satunya mulai berpikir dengan benar dan tepat. Mari wujudkan pembangunan salah satunya lewat ARISAN NASIONAL ini. Sekian dan terima kasih.
nama : muhammad zuhri
NIM : A1011131177
mata kuliah : hukum administrasi negara (kelas E)
Indonesia memang negara yang amat kaya, namun kekayaan itu tidak di manfaatkan keseluruhannya bahkan menjadi sia-sia.
Menurut saya ARISAN NASIONAL bukan merupakan konsep yang masuk akal, ini di sebabkan, dengan memegang uang yang sangat banyak oleh seseorang atau organisasi maka tidak bisa di ragukan lagi banyak yang akan tergoda untuk mengambilnya, kita sebagai manusia adalah makhluk yang tak pernah puas, meskipun tidak semuanya seperti itu anggap saja 5 dari 10 orang memiliki sifat tersebut, maka akan timbul lebih banyak kegiatan penggelapan uang atau korupsi.Harus ada kebijakan politik dari pemerintah yang baik untuk mewujudkan konsep ini atau hukum yang lebih memberatkan seseorang yang melakukan praktek korupsi tersebut agar menimbulkan efek jera
Posting Komentar