Rabu, 16 Desember 2015

PANCASILA DAN GLOBALISASI

PANCASILA DAN GLOBALISASI
                                                  
Oleh: : Turiman Fachturahman Nur

             Prof Paulus Hadisuprapto, bahwa secara singkat dapat dinyatakan: (1) Konsep HAM berkembang melalui jalan panjang hingga terbentuknya konsep HAM sekarang ini; (2) Konsep HAM bermula dari "Natural rights". Hak-hal alam yang bersumber dari hukum alam, (3) Konsep HAM berkembang mulai dari konsep-konsep yang berlandaskan hukum alam, dengan segala aspek pemahaman dan penjabarannya menuju konsep-konsep yang lebih kongkrit berdasarkan hukum buatan manusia.(4) Konsep HAM pada alhirnya mengkristal menjadi berbagai dokumen HAM –Bill of Right – Universal Declaration of Human Right. (5) Konsep HAM yang sudah mengkristal itu ternyata dalam penerapannya masih harus menghadapi dua kutup pandang teori universalisme dan teori relatifvisme budaya.
            Menarik dipaparkan pada butir kelima rangkuman tersebut, beliau menyimpulkan bahwa salah satu perbantahan sekitar universalisme versus cultular relalitifvisme merupakan kenyataan yang tak dapat dibantah. Hal terpenting yang dapat dilakukan sehubungan dengan hal ini ialah, bagaimana upaya merekonsialisasi perbedaan-perbedaan antara universalisme dan relativisme budaya[20]
            Pada sisi lain Globalisasi lebih dekat ke arah universalisme, tetapi apa sebenarnya Globalisasi, jika kita terjemahkan dengan konsep Indonesia, mungkin yang paling mendekati adalah diartikan "mendunia" dan bila dicermati, maka globalisasi ternyata memiliki karakteristik yang secara tidak langsung dapat dijadikan para meter kapan telah terjadi globalisasi. Adapun ciri-ciri atau karakterstik globalisasi adalah: [1]
a.       Perubahan konsep ruang dan waktu- internet komunikasi global super cepat.
b.      Pasar dan Produk ekonomi saling bergantung akibat pertumbuhan perdagangan internasional, peningkatan pengaruh perusahaan multinasional & dominasi World Trade Organization (WTO).
c.       Peningkatan interaksi kultural, perkembangan media massa (berkat teknologi komunikasi) melintas ragam budaya (Fashion, literatus, kuliner)
d.      Peningkatan masalah bersama, lingkungan hidup (Global warming), krisis multi nasional (krisis keuangan Amerika dampaknya kemana-mana), Peter Duker menyatakan " Globalisasi adalah jaman transformasi sosial"
      Kemudian dalam rangkuman Prof Paulus menyatakan beberapa pokok pikiran: (1) Globalisasi merupakan fakta sekaligus proses, (2) Fakta karena orang penghuni bumi dan bangsa-bangsa  di bumi merasa saling ketergantungan satu sama lain dibandingkan era-era sebelumnya, (3) Proses, karena diera Globalisasi terjadi proses teknologi dan kemanusiaan, (4) Teknologi, sistem informasi global dan komunikasi global membentuk dan menghubungkan agen-agen globalisasi, (5) Kemansian, globalisasi ditarik oleh kehendak konsumen dan didorong oleh kehendak manager untuk melayanani pelanggannya dan memperoleh kekuasaan (6)  Globalisasi memberikan janji-janji efisiensi dalam penyebarluasan barang-barang kebutuhan hidup bagi mereka yang dulunya sulit menjangkaunya. (7) Penghayatan dan pengamalan nilai-nilai etika global perlu karena pada hakekatnya globalisasi memiliki dua wajah sekaligus "convergence" and "integration" namun juga "conflik and integration"
             Konsep Pancasila dalam bernegara hukum tentunya difungsikan sebagai Paradigma Reformasi  Pelaksanaan Hukum  tentunya harus didasarkan  pada suatu nilai sebagai landasan operasionalnya, Landasan aksiologis (sumber nilai) bagi bangsa Indonesia bagi sistem kenegaraan adalah sebagaimana terkandung dalam Deklarasi Bangsa Indonesia, yaitu Pembukaan UUD 1945 alinea  IV yang berbunyi : "......maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-undang Dasar Negara Indonesia, yang berbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang Berkedaulatan Rakyat dengan berdasar kepada  Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusian yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang Dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia."
           Rumusan pada pembukaan itulah kemudian dipahami sebagai konteks tatanan nilai paradigmatik  ideologis Pancasila yang penulis tawarkan dengan konsep "Thawaf"[2] bukan hirarkis piramida seperti pandangan Hans Kelsen yang banyak diacu oleh para penstudi hukum di Indonesia, konsep ini dipertegas dalam penjabaran nilai-nilai Pancasila dalam peraturan perundang-undangan, bahwa Pancasila merupakan sumber dari sumber hukum negara, Penempatan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum adalah sesuai dengan Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menempatkan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara serta sekaligus dasar filosofis bangsa dan negara sehingga setiap Materi Muatan  Peraturan Perundang-undangan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila [3]
            Ada tiga konsep Pertama, Pancasila sebagai  dasar negara, kedua, Pancasila sebagai ideologi negara, Pancasila sebagai  dasar filosofis bangsa dan negara.  Terhadap ketiga konsep Pancasila ini diharapkan materi muatan peraturan perundang-undangan tidak boleh bertentangan dengan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. teks hukum kenegaraan diatas masih terpengaruh  pada pola pikir positivisme, masih perlu merekonstruksi kembali agar membumi.
            Mengapa dalam wacana publik sejarang ini, orang leluasa untuk memaknai kembali Pancasila dengan sudut pandangnya masing-masing tetapi kemudian berhenti ketika sampai pada bagaimana Pancasila itu dilaksanakan? Ternyata sebagai suatu konsep teoritik, Pancasila seakan tiada habis untuk dibicarakan, namun selanjutnya dalam tataran praktis, publik sulit untuk melanjutkan. Akhirnya timbul kesan bahwa Pancasila memang hanya untuk disuarakan, bergema sebatas dalam wacana saja yang ujung-ujungnya menjadi retorika ulangan.
            Menanggapi hal ini, Saafroedin Bahar [4] mengakui bahwa tidaklah mudah menjabarkan serta menindaklanjuti Pancasila di era globalisasi. Menurutnya ada tiga hal yang menyebabkan kesukaran penjabaran Pancasila itu. Pertama, oleh karena selama ini elaborasi tentang Pancasila itu bukan saja cenderung dibawa ke hulu, yaitu ke tataran filsafat, bahkan ke tataran metafisika dan agama yang lumayan abstrak dan sukar dicarikan titik temunya. Kedua, oleh karena terdapat kesimpangsiuran serta kebingungan tentang apa sesungguhnya core value dari lima sila Pancasila itu. Ketiga, justru oleh karena memang tidak demikian banyak perhatian diberikan kepada bagaimana cara melaksanakan Pancasila sebagai Dasar Negara tersebut secara fungsional ke arah yaitu ke dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
            Sebab pertama dapat kita telusuri pada pengalaman Orde Baru dalam memaknai Pancasila. Telah terjadi proses ideologisasi terhadap Pancasila selama masa Orde baru. Pancasila yang pada mulanya adalah sebuah kesepakatan politik atau platform demokratis bagi semua golongan di Indonesia berubah menjadi ideologi yang benar-benar komprehensif integral yang khas yang berbeda dengan ideologi lain [5]   Dalam masa Orde Baru terjadi mistifikasi Pancasila [26] atau Pancasila dipahami sebagai sebuah mitos.[6]
            Sebab kedua, adalah dengan dijadikannya Pancasila sebagai wacana publik maka pemaknaan Pancasila itu sendiri menjadi amat terbuka lengkap dengan argumentasi akademiknya masing- masing. Pancasila bagi para ahli filsafat misal Notonagoro, Abdulkadir Besar, dan Driyakarya dikatakan sebagai konsepsi filsafatnya bangsa Indonesia. Pemaknaan ini yang digunakan selama masa Orde Baru. Pancasila telah dilepaskan dari sejarah kelahirannya serta keterikatannya dengan bangunan kenegaraaan Indonesia.
            Sebab ketiga adalah benar adanya bahwa banyak sekali wacana publik terutama akademik yang berbicara tentang Pancasila akhir-akhir ini, namun sayang sekali pembicaraan mereka tidak banyak memberi perhatian tentang bagaimana cara melaksanakan Pancasila itu. Pembicaraan hanya berkutat pada masalah isi makna Pancasila, keprihatinan akan Pancasila, atau perlunya Pancasila dalam kehidupan bernegara.
            Sebab pertama dan kedua saling bertautan. Dengan menjadikan Pancasila sebagai konsep filsafat sesungguhnya telah membawa Pancasila pada tataran filsafati, metafisika, teologis bahkan tataran mitos yang semakin abstrak dan tidak ada titik temu. Pancasila semakin terpisah dari bangun negara Indonesia dan sulit dicarikan core valuesesungguhnya dalam konteks bernegara. Akibatnya muncul sebab yang ketiga yaitu orang menikmati saja perdebatan dalam makna Pancasila yang berbeda-beda itu dan segan untuk membicarakan cara pelaksanaannya karena hal yang abstrak itu memang sulit untuk diturunkan. Oleh karena itu Saafroedin Bahar [7] menyarankan bahwa upaya menemukan konsepsi dasar dari Pancasila dan penjabarannya tidak dapat dan tidak boleh dilepaskan dari keterkaitannya dengan keseluruhan substansi dan proses perumusan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, serta pasal-pasal yang tercantum dalam Batang Tubuh Undang-Undang Dasar 1945. Dengan demikian lima sila Pancasila tetap terkait langsung dengan konteks kehidupan bernegara Indonesia. Berdasar hal itu maka pemaknaan Pancasila tidak bisa lepas dari pemaknaan sejarah (interpretasi historis) yaitu pada kata “proses perumusan” dan pemaknaan secara yuridis (interpretasi yuridis) merujuk pada kata “pasal-pasal yang tercantum”.
            Dari sisi historis, Pancasila berisikan gagasan atau ide untuk menjawab sejumlah persoalan dasar sebuah bangsa yang hendak merdeka.Sekaligus pula gagasan yang berhasil dirumuskan ini menjadi gagasan bersama dalam arti diterima sebagai bentuk kesepakatan di atas gagasan-gagasan lain tentang kehidupan berbangsa. Dalam kaitan ini oleh sebagian kalangan, Pancasila merupakan suatu common platform atau platform bersama bagi berbagai ideologi politik yang berkembang saat itu di Indonesia atau titik temu seluruh segmen masyarakat Indonesia untuk saling bertemu dan bekerjasama, Ismail 1999. Pancasila merupakan kontrak sosial, [8].Pancasila merupakan konsepsi politik.[9]
            Isi dari gagasan atau ide mengenai Pancasila sesungguhnya merupakan jawaban prinsipal atas persoalan dasar kebangsaan Indonesia kala itu sebagai berikut:
1.    Masalah pertama apa negara itu?. Masalah ini dijawab dengan prinsip kebangsaan Indonesia
2.   Masalah kedua, bagaimana hubungan antar bangsa – antar negara ? Masalah ini dijawab dengan prinsip perikemanusiaan
3.   Masalah ketiga siapakah sumber dan pemegang kekuasaan negara ? Masalah ini dijawab dengan prinsip demokrasi.
4.   Masalah keempat, apa tujuan negara ? Masalah ini dijawab dengan prinsip negara kesejahteraan.
5.    Masalah kelima, bagaimana hubungan antar agama dan negara ? Masalah ini dijawab dengan prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa.[10]
            Pancasila dalam interpretasi yuridis merupakan norma-norma dasar bernegara. Dalam ilmu hukum disebut Grundnorm atau Staatfundamentalnorm. Dan selalu dihubungkan dengan teori jenjang norma (stufentheorie) dari Hans Nawiasky, norma-norma dasar tentang kehidupan bernegara itu dijabarkan secara konsisten dan koheren ke dalam konstitusi, ditindaklanjuti dalam undang-undang , peraturan pelaksanaan serta kebijakan pemerintahan lainnya. Dengan demikian penjabaran Pancasila dan upaya menjabarkan gagasan dasar Pancasila secara yuridis adalah kedalam konstitusi negara dalam hal ini pasal-pasal dalam UUD 1945. Pasal-pasal itu selanjutnya dijabarkan ke dalam pelbagai undang-undang termasuk di dalamnya PERDA. Jadi norma dasar Pancasila dijabarkan ke dalam norma hukum negara yaitu UUD 1945. Oleh karena pada tataran ini seharus perancangan PERDA jangan sampai menimbulkan primordial daerah dan menghambat investasi sehingga tugas negara yang dijalankan oleh pemerintah daerah untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat di daerahnya menjadi terhambat, karena semua masalah yang sebenarnya sudah jelas dalam berbagai peraturan perundang-undangan tetapi masih dijabarkan lebih lanjut dengan PERDA dan akhirnya  secara subtansi menabrak berbagai peraturan perundang-undangan yang ada, oleh karena itu perlu naskah akademik rancangan PERDA sebelum dibahas di DPRD bersama eksekutif, tentunya ini perlu pelibatan perguruan tinggi setempat dalam pembuatan naskah akademik, sehingga tidak terkesan PERDA copy paste dari daerah lain sebagai output hasil studi banding, walaupun ada yang berpendapat, bahwa naskah akademik tidak wajib tetapi akan lebih baik ada panduan ketika merancang PERDA.  




[1] Paulus Hadisuprapto, "Globalisasi Nilai-Nilai dan Etikanya", 2010, hlm 12.
[2] UU No 24 Tahun 2009 Pasal 48 ayat (2) dan Simbolisasi Pancasila dalam Lambang Negara Republik Indonesia, menggunakan konsep thawaf, seperti Rancangan Sultan Hamid II, 1950
[3]  Penjelsasan Pasal 2 UU No 12 tahun 2011
[4] Saafroedin Bahar . 2007. "Bagaimana Melaksanakan Pancasila Sebagai Dasar Negara Melalui Paradigma Fungsional". www.setwapres.go.id diunduh 1 Juni 2014
[5] Adnan Buyung Nasution. 1993. Aspirasi Pemerintahan Konstitusional di Indonesia : Studi Sosio Legal atas Konstituante 1956-1959. Jakarta; Pustaka Utama Grafiti,hal 110
[6] Gumilar Rusliwa Somantri. 2006. Pancasila dalam Perubahan Sosial Politik Indonesia Modern. Makalah dalam Simposium Nasional Restorasi Pancasila : Mendamaikan Politik Identitas dan Modernitas . Jakarta : FISIP UI
[7] Saafroedin Bahar . 2007. Bagaimana Melaksanakan Pancasila Sebagai Dasar Negara Melalui Paradigma Fungsional. www.setwapres.go.id
[8] Onghokham, Kompas. 6 Desember 2001: Pancasila sebagai Kontrak Sosial.
[9] Agus Wahyudi . Ideologi Pancasila: Doktrin yang Komprehensif atau Konsepsi Politis? dalam http://filsafat.ugm.ac.id/aw
[10] Syahrial Syarbaini. 2003. Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi. Jakarta; Ghalia Indonesia

95 komentar:

Dewi Puspa Rini mengatakan...

Nama : Dewi Puspa Rini
Nim : A0112246
Kelas : B
Semester : 7
Mata kuliah : PKN
Nama dosen : prof.Dr.H Garuda Wiko SH,M.Si

Menurut saya,tentang artikel bapak yg berjudul pancasila dan globalisasi saya setuju bahwa konsep pancasila dan bernegara hukum tentunya difungsikan sebagai paradigma reformasi landasan hukum tentunya harus didasarkanpada suatu nilai sebagai landasan operasionalnya, Landasan aksiologis (sumber nilai) bagi bangsa Indonesia bagi sistem kenegaraan adalah sebagaimana terkandung dalam Deklarasi Bangsa Indonesia, yaitu Pembukaan UUD 1945 alinea IV. Terima kasih

Unknown mengatakan...

Nama : Puteri Chintami Oktavianti
NIM : A1011141044
Mata Kuliah : Pendidikan Pancasila Dan Kewarnegaraan
Kelas : B
Semester : 3
Regular : A
Dosen : Prof. Dr. H. Garudawiko, Sh, M.Si / Turiman SH,MH
Fakultas : Hukum Universitas Tanjungpura


Assalamualaikum,Wr.Wb

Sebelumnya saya mengucapkan terima kasih atas artikel yang berjudul “Pancasila Dan Globalisasi” yang telah bapak berikan di blog ini.Karena sangat bermanfaat dan menambah wawasan ilmu pengetahuan saya setelah saya membacanya.

Menurut saya, saya sangat setuju dengan apa yang Bapak jelaskan di artikel ini. Bahwa pada umumnya di era globalisasi sekarang ini pancasila seakan tiada habis untuk dibicarakan, namun selanjutnya dalam tataran praktis, publik sulit untuk melanjutkan. Akhirnya timbul kesan bahwa Pancasila memang hanya untuk disuarakan, bergema sebatas dalam wacana saja yang ujung-ujungnya menjadi retorika ulangan.
Lalu dalam prakteknya sendiri bahwa banyak sekali wacana publik terutama akademik yang berbicara tentang Pancasila akhir-akhir ini, namun sayang sekali pembicaraan mereka tidak banyak memberi perhatian tentang bagaimana cara melaksanakan Pancasila itu.
Pembicaraan hanya berkutat pada masalah isi makna Pancasila, keprihatinan akan Pancasila, atau perlunya Pancasila dalam kehidupan bernegara.dan pada akhirnya Akibat itu muncul, yaitu orang menikmati saja perdebatan dalam makna Pancasila yang berbeda-beda itu dan segan untuk membicarakan cara pelaksanaannya karena hal yang abstrak itu memang sulit untuk diturunkan.

Demikian yang dapat saya sampaikan,Mohon maaf jika ada terdapat kata-kata yang kurang berkenan di hati Bapak.

Wassalamualaikum,Wr.Wb

Unknown mengatakan...

Nama : Abdul Rajak
NIM : A1011141228
Mata Kuliah : Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Kelas : B
Reguler : A
Nama Dosen : Prof. Dr. H. Garuda wiko SH M,si dan Turiman SH Mhum
Menurut saya, artikel bapak tentang "Pancasila dan Globalisasi" sangat bagus dan memberikan pengetahuan baru bagi saya
Saya tertarik tentang sebab pancasila sulit di terapkan di era globalisasi, yang pertama adalah perbedaan pemikiran atau tapsiran oleh masyarakat terhadap nilai yang terdapat di dalam pancasila sehingga perbedaan pendapat setiap orang yang menyebabkan masalah di antara mereka, serta memudarnya nilai pancasila di dalam diri mereka dan sifat egois, mau menang sendiri dan perbedaan suku ras serta agama pun juga berpengaruh
Kemudian fungsi pancasila yang seharusnya menjadi penyaring dan penghambat pengaruh buruk globalisasi pun tidak berjalan sebagai mana mestinya .
Sekian dan terima kasih

Unknown mengatakan...

Nama : Eggi Triyudha
Nim : A1011141217
Mata kuliah : Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Kelas B
Reguler A

Assalamualaikum Wr Wb

saya sangat berapresiasi dan tertarik terhadap artikel bapak mengenai Globalisasi dan Pancasila. kita ketahui bersama bahwa pancasila merupakan ideologi dan pedoman yang hanya diterapkan di Indonesia, adalah dimana pancasila tersebut ada untuk diterapkan oleh masyarakat Indonesia dan kita tahu bahwa globalisai merupakan sesuatu yang mendunia yang berari bukan hanya indonesia saja yang harus menrima globalisasi tersebut.
saya setuju terhadap isi artikel bapak, mungkin akan sulit sekali untuk menerapkan pancasila terhadap globalisasi, jangankan untuk globalisasi, untuk negara kita sendiri masyarakat masih sulit rasanya menerapkan pancasila ini. Bahkan libih banyak pancasila ini dibicarakan dari pada diterapakan prakteknya. Bahkan masyarakat ada yang tidak perduli dengan nilai pancasila ini. Itu lah yang memprihatinkan menurut saya, bagaimana sulitnya pancasila diterapkan di era globalisasi tanpa meninggalkan nilai - nilai yang terkandung didalam pancasila itu sendiri, apa lagi sekarang kita sudah memasuki MEA.
Deemikian komentar yang saya berikan, Terima kasih
Assalamualikum Wr Wb

Unknown mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Unknown mengatakan...

Nama : RENDI
NIM : A1011141014
Mata Kuliah : Pendidikan Pancasila & Kewarganegaraan
Kelas : B
Dosen : Prof.Dr.H. Garuda WikoSH, M.Si
TurimanSH, M.Hum
Menurut pendapat saya tentang artikel bapak yang berjudul pancasila dan globalisasi, saya sangat setuju sekali atas penjelasan bapak mengenai konsep Pancasila sebagai dasar negara, Pancasila sebagai ideologi negara, Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa dan negara. Karena tampa ke tiga konsep ini negara indonesia tidak akan bermakna apa-apa.

Unknown mengatakan...

Nama : Abdul Malik Aziz
NIM. : A1011141117
Mata Kuliah : Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Semester : 3
Reguler / Kelas : A / B
Dosen : Turiman SH,MH


Terimakasi kepada Pak Turiman, SH. M.Hum terkait penulisan artikel ini.

Kita sudah mengetahui bahwa Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum, Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara serta sekaligus sebagai dasar filosofi bangsa dan negara sehingga setiap materi muatan peraturan Perundang-undangan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Pancasila ini sulit untuk dibuat agar membumi atau menjadi sesuatu yang global, sebab kenyataannya sekarang orang-orang hanya lebih asik membicarakannya seakan tiada habisnya, namun pembicaraan mereka tidak banyak memberi perhatian akan bagaimana pelaksanaan dari Pancasila itu.

Pancasila sekarang di pandang sebagai sesuatu yang abstrak, karena pada konsep filsafat sesungguhnya telah membawa Pancasila pada tataran filsafati, metafisika, teologis bahkan tataran mitos yang semakin abstrak dan tidak ada titik temu. Pancasila semakin terpisah dari bangun negara Indonesia dan sulit dicarikan core value / inti dari nilai sesungguhnya dalam konteks bernegara. Akibatnya muncul sebab lain, yaitu orang menikmati saja perdebatan dalam makna Pancasila yang berbeda-beda itu dan segan untuk membicarakan cara pelaksanaannya.
Karena pandangan sebagai sesuatu yang abstrak terhadap Pancasila dan tidak di temukan inti dari nilai (core value) itulah yang membuat Pancasila sulit memasuki era Globalisasi

Sekian komentar dari saya, Terima kasih

Elyzabeth mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Elyzabeth mengatakan...

Nama : ELYZABETH
NIM : A01112076
Mata Kuliah : Ilmu Perundang-Undangan
Semester : 7
Reguler : A
Kelas : B
Dosen : Subiatno SH & Turiman SH, M.Hum

Menurut pendapat saya bila berbicara tentang pancasila dan globalisasi, dari tulisan yang saya baca, saya setuju dengan apa yang bapak tulis, namun sebagian masyarakat mungkin belum paham betul apa arti dan makna dari pancasila. Mungkin saja masyarakat moderen saat ini hanya berfokus mengikuti arus globalisasi tanpa mengerti sama sekali apa itu pancasia yang seharusnya diterapkan pula dalam proses globalisasi.
Mengutip dari yang bapak tulis, “Isi dari gagasan atau ide mengenai Pancasila sesungguhnya merupakan jawaban prinsipal atas persoalan dasar kebangsaan Indonesia kala itu sebagai berikut:
1. Masalah pertama apa negara itu?. Masalah ini dijawab dengan prinsip kebangsaan Indonesia
2. Masalah kedua, bagaimana hubungan antar bangsa – antar negara ? Masalah ini dijawab dengan prinsip perikemanusiaan
3. Masalah ketiga siapakah sumber dan pemegang kekuasaan negara ? Masalah ini dijawab dengan prinsip demokrasi.
4. Masalah keempat, apa tujuan negara ? Masalah ini dijawab dengan prinsip negara kesejahteraan.
5. Masalah kelima, bagaimana hubungan antar agama dan negara ? Masalah ini dijawab dengan prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa.”
Kelima hal di atas ini lah yang harusnya dipegang oleh masyarakat dan seharusnya mau tidak mau, masyarakat harus memahami hal tersebut sebagai landasan dalam berglobalisasi. Tapi, kendalanya adalah, bagaimana masyarakat dapat paham akan gagasan pancasila tersebut apabila mata pelajaran Pendidikan Pancasila di sekolah-sekolah sekarang ini seolah hanya pelengkap kurikulum, dan tidak dipelajari secara serius oleh peserta didik. Pelajar dan guru hanya mengejar mata pelajaran-mata pelajaran yang menentukan kelulusan saja. Hal ini mengakibatkan pengetahuan masyarakat mengenai Pancasila merosot tajam.
Sebagai dasar negara, Pancasila adalah barometer moral di mana kerangka kewarganegaraan harus didasarkan.Pancasila secara fundamental merupakan kerangka yang kuat untuk pendefinisian konsep kewarganegaraan yang inklusif, sebab didalamnya memiliki komitmen yang kuat terhadap pluralisme dan toleransi.Komitmen inilah yang mampu mempersatukan dan menjaga keutuhan bangsa yang terdiri 400 lebih kelompok etnis dan bahasa. Inilah pentingnya kita kembali peduli kepada Pancasila, melaksanakan komitmen-komitmennya dan menegakkan prinsip-prinsip kewarganegaraan.Sebagai warga negara, kita juga memiliki tanggung jawab mengawasi pelaksanaan komitmen-komitmen tersebut, agar tidak melenceng dari garisnya apalagi di era Globalisasi ini dengan kecanggihan dan kemoderenitas nya, sesungguhnya dapat benar-benar menenggelamkan nilai-nilai pancasila.

Anonim mengatakan...

Nama: Maghfira Syalendri Alqadri
NIM: A1011141055
Mata Kuliah: Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Kelas: B (Reguler A)
Semester: 3
Dosen: Bapak Turiman, S.H., M.H.

Assalamualaikum Wr. Wb.

Terima kasih kepada Bapak yang telah memberikan saya kesempatan untuk membaca artikel yang bisa dibilang 'out of the Indonesian's Box'. Perkembangan akan globalisasi secara langsung menuntut masyarakat di Indonesia untuk mengikuti arus derasnya globalisasi yang berdampak pada perubahan pola pikir masyarakat Indonesia akan ideologi atau landasan negara kita yakni Pancasila. Banyak sumber daya manusia di Indonesia yang berkompeten dalam mengkaji sampai ketitik terdalam core valur Pancasila itu sendiri, namun yang seperti bapak katakan, kita butuh sumber daya manusia juga yang dapat memberikan pandangan akan implementasi Pancasila di kehidupan bermasyakat dan bernegara. Kita membutuhkan agents of change untuk merubah tatanan kehidupan masyarakat Indonesia yang sudah berbaur dengan budaya serta ideologi dari luar. Implementasi akan Pancasila's core value tidak hanya melalu peraturan perundang-undangan saja karena menurut saya apabila tidak ada yang menegaskan betapa pentingnya hal ini, maka masyarakat awam pun tak mengerti dan pembuatan peraturan perundang-undangan pun sia-sia belaka.

Saya kira tanggapan saya cukup adanya. Atas artikel yang bapak buat serta ilmu yang bapak berikan kepada kami Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura, saya ucapkan terima kasih.

Waalaikumsalam Wr. Wb.

Unknown mengatakan...

NAMA : TRI EVA LIEDYA NATASHYA
NIM : A1011141264 (REGULAR A)
MATA KULIAH : PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
SEMESTER : III (TIGA)
DOSEN PENGAJAR : 1. PROF.DR.H.GARUDA WIKO, SH.M.SI
2. TURIMAN FACHTURAHMAN NUR, SH. M.H

“mengomentari Artikel mengenai Pancasila dan Globalisasi untuk memenuhi tugas mata Kuliah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Fakultas Hukum Universitas Negeri Tanjungpura Pontianak”
Pertama – tama saya sebagai mahasiswa hukum yang mempelajari mengenai pendidikan kewarganegaraan, sangat mengapresiasi artikel bapak mengenai pancasila dan globalisasi ini, dimana dengan membaca artikel yang menyangkut pancasila dan kewarganegaraan seperti ini kita menjadi lebih banyak mengetahui dan mempelajari kasus kasus yang berkaitan dengan kewarganegaran diluar sana yang terjadi di negara ini.
Sesuai dengan apa yang telah bapak jabarkan diatas bahwa memang sekarang ini Pancasila sebagai Dasar Landasan Negara Indonesia kita kedudukannya sangat memperihatinkan, terlebih dengan adanya pengaruh Globalisasi yang berkembang sangat pesat sekarang ini, seakan keberadaan Pancasila itu hanya sebagai hiasan saja, bagaimana tidak? Memang masyarakat Indonesia semuanya tahu dan mengerti bahwa dasar negara Indonesia adalah UUD 1945, dan Landasan dasar Negara Indonesia adalah Pancasila, namun apakah seluruh masyarakat yang tahu tadi itu, memiliki kemauan untuk mengamalkan sila- sila yang terkandung dalam Pancasila tersebut, dimana yang seharusnya apabila kita menempatkan pancasila tersebut adalah dasar Landasan negara, seharusnya segala sesuatu yang akan dilakukan oleh Indonesia, baik itu dalam menjalankan Pemerintahan, ataupun dalam misinya untuk memajukan negara Indonesia, tindakan-tindakan tersebut haruslah mencerminkan sila Pancasila.
jawabannya ada, tetapi hanya sebagian sangat kecil saja orang Indonesia yang peduli untuk mengamalkan sila-sila pancasila di dalam kehidupan bermasyarakat. Hanya segelintir orang saja yang peduli, dan merasa bahwa Pancasila adalah sebagai salah satu kebanggaan dan Indentitas yang sudah sepatutnya untuk dipertahankan, karena Pancasila adalah warisan dari para pendiri bangsa Indonesia di jaman dulu, dimana pemrumusannya juga bukanlah hal yang mudah, sehingga tidak dapat dengan mudah juga untuk dilupakan. Dan sebagian besar Masyarakat lainnya yang melupakan Pancasila begitu saja. Apalagi di Era Globalisasi sekarang ini, Pancasila seakan akan menjadi hiasan saja, yang oke semua orang tahu bahwa Landasan negara kita adalah Pancasila, dan hanya sekedar cukup tahu saja, namun tidak ada keinginan untuk mengamalkan apa yang terkandung dalam Pancasila tersebut.
Jadi dapat disimpulkan disini bahwa dengan adanya Globalisasi, proses mendunia akan semakin berkembang, dimana kita dapat mengetahui dengan mudah apa dan bagaimana saja yang terjadi diluar sana, sehingga seakan lebih mengasyikan untuk mengikuti kebiasan dan tata cara dari luar, ketimbang kebiasaan Indonesia apalagi yang mencerminkan Pancasila. hal tersebut yang akhirnya membuat masyarakat Indonesia tidak lagi respect ataupun peduli terhadap penerapan Pancasila. Sehingga dengan adanya Globalisasi membuat eksistensi Pancasila Indonesia perlahan-lahan memudar.

Unknown mengatakan...

Nama : Andrie Marpaung
NIM : A011141065
Mata Kuliah : Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Semester : 3
Reguler : A
Kelas : B
Dosen : Turiman SH, M.Hum

Saya sangat tertarik mengenai artikel bapak karena uraiannya menarik dan mudah dipahami . Mengenai isi artikel tersebut saya sangat setuju mengenai kaitan pancasila dengan globalisasi , karena kedua hal tersebut tidak dapat dipisahkan . Seiring perkembangan zaman yang begitu pesat , maka sebuah ideologi harus bisa menyesuaikan perkembangan zaman namun tanpa menghilangan nilai asli dari ideologi tersebut . Dalam kondisi seperti itu sekali lagi peran Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara memegang peranan penting. Pancasila akan menilai nilai-nilai mana saja yang bisa diserap untuk disesuaikan dengan nilai-nilai Pancasila sendiri. Dengan begitu, nilai-nilai baru yang berkembang nantinya tetap berada di atas kepribadian bangsa Indonesia. Pasalnya, setiap bangsa di dunia sangat memerlukan pandangan hidup agar mampu berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas arah dan tujuan yang hendak dicapai. Dengan pandangan hidup, suatu bangsa mempunyai pedoman dalam memandang setiap persoalan yang dihadapi serta mencari solusi dari persoalan tersebut . Kita sebagai masyarakat Indonesia harus pandai memilah mana yang sesuai dan mana yang tidak sesuai dengan ideologi kita. Jangan sampai Kita terjerumus dalam suatu masalah yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur ideologi kita yang disebabkan oleh perkembangan globalisasi didunia saat ini.

Unknown mengatakan...

Nama : Andrie Marpaung
NIM : A011141065
Mata Kuliah : Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Semester : 3
Reguler : A
Kelas : B
Dosen : Turiman SH, M.Hum

Saya sangat tertarik mengenai artikel bapak karena uraiannya menarik dan mudah dipahami . Mengenai isi artikel tersebut saya sangat setuju mengenai kaitan pancasila dengan globalisasi , karena kedua hal tersebut tidak dapat dipisahkan . Seiring perkembangan zaman yang begitu pesat , maka sebuah ideologi harus bisa menyesuaikan perkembangan zaman namun tanpa menghilangan nilai asli dari ideologi tersebut . Dalam kondisi seperti itu sekali lagi peran Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara memegang peranan penting. Pancasila akan menilai nilai-nilai mana saja yang bisa diserap untuk disesuaikan dengan nilai-nilai Pancasila sendiri. Dengan begitu, nilai-nilai baru yang berkembang nantinya tetap berada di atas kepribadian bangsa Indonesia. Pasalnya, setiap bangsa di dunia sangat memerlukan pandangan hidup agar mampu berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas arah dan tujuan yang hendak dicapai. Dengan pandangan hidup, suatu bangsa mempunyai pedoman dalam memandang setiap persoalan yang dihadapi serta mencari solusi dari persoalan tersebut . Kita sebagai masyarakat Indonesia harus pandai memilah mana yang sesuai dan mana yang tidak sesuai dengan ideologi kita. Jangan sampai Kita terjerumus dalam suatu masalah yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur ideologi kita yang disebabkan oleh perkembangan globalisasi didunia saat ini.

Unknown mengatakan...

Nama : Andrie Marpaung
NIM : A011141065
Mata Kuliah : Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Semester : 3
Reguler : A
Kelas : B
Dosen : Turiman SH, M.Hum

Saya sangat tertarik mengenai artikel bapak karena uraiannya menarik dan mudah dipahami . Mengenai isi artikel tersebut saya sangat setuju mengenai kaitan pancasila dengan globalisasi , karena kedua hal tersebut tidak dapat dipisahkan . Seiring perkembangan zaman yang begitu pesat , maka sebuah ideologi harus bisa menyesuaikan perkembangan zaman namun tanpa menghilangan nilai asli dari ideologi tersebut . Dalam kondisi seperti itu sekali lagi peran Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara memegang peranan penting. Pancasila akan menilai nilai-nilai mana saja yang bisa diserap untuk disesuaikan dengan nilai-nilai Pancasila sendiri. Dengan begitu, nilai-nilai baru yang berkembang nantinya tetap berada di atas kepribadian bangsa Indonesia. Pasalnya, setiap bangsa di dunia sangat memerlukan pandangan hidup agar mampu berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas arah dan tujuan yang hendak dicapai. Dengan pandangan hidup, suatu bangsa mempunyai pedoman dalam memandang setiap persoalan yang dihadapi serta mencari solusi dari persoalan tersebut . Kita sebagai masyarakat Indonesia harus pandai memilah mana yang sesuai dan mana yang tidak sesuai dengan ideologi kita. Jangan sampai Kita terjerumus dalam suatu masalah yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur ideologi kita yang disebabkan oleh perkembangan globalisasi didunia saat ini.

Unknown mengatakan...

NAMA : NOFIA UTAMI
NIM : A1011141202
MATA KULIAH : PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
KELAS : B
SEMESTER : 3
REGULER : A
DOSEN : TURIMAN, SH, M.Hum

Assalamualaikum,wr.wb
sebelumnya saya mengucapkan terima kasih atas informasi artikel dari blog yg bapak berikan terutama mengenai Materi dalam bidang hukum
Di dalam materi ini terdapat dalam hubungannya mengenai PANCASILA DAN GLOBALISASI yang membuat saya mengerti
Menurut saya pancasila memberikan pengetahuan dan pengertian ilmiah yaitu Pancasila sebagai prinsip kebangsaan dan kemasyarakatan bangsa Indonesia dalam setiap aspek kehidupan kebangsaan, kenegaraan dan kemasyarakatan harus didasarkan pada nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, pesatuan, kerakyatan dan keadilan. Dan terdapat beberapa prinsip yaitu prinsip kebangsaan Indonesia,prinsip perikemanusiaan,prinsip demokrasi,prinsip negara kesejahteraan,prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa
Sedangkan Globalisasi adalah suatu proses tatanan masyarakat yang mendunia dan tidak mengenal batas wilayah, Globalisasi pada hakikatnya adalah suatu proses dari gagasan yang dimunculkan, kemudian ditawarkan untuk diikuti oleh bangsa lain yang akhirnya sampai pada suatu titik kesepakatan bersama dan menjadi pedoman bersama bagi bangsa- bangsa di seluruh dunia.
Dalam hal ini Indonesia tidak bisa menghindari adanya globalisasi yang dalam globalisasi ini dapat memberikan dampak yang positif dan negative bagi para pihak oleh Karena itu pancasila harus menjadi pedoman dalam menghadapi globalisasi peran Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara memegang peranan penting. Pancasila akan menilai nilai-nilai mana saja yang bisa diserap untuk disesuaikan dengan nilai-nilai Pancasila sendiri. Dengan begitu, nilai-nilai baru yang berkembang nantinya tetap berada di atas kepribadian bangsa Indonesia. Pasalnya, setiap bangsa di dunia sangat memerlukan pandangan hidup agar mampu berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas arah dan tujuan yang hendak dicapai. Dengan pandangan hidup, suatu bangsa mempunyai pedoman dalam memandang setiap persoalan yang dihadapi serta mencari solusi dari persoalan tersebut .

EMC mengatakan...

Nama : Meilyta Chang
NIM : A1011141172
Semester : 3
Mata kuliah : pendidikan pancasila dan kewarganegaraan
Semester : 3
Regular : A
Kelas : B

Memasuki era globalisasi nilai Pancasila bahkan hampir bertolak belakang dengan karakter bangsa Indonesia, terutama dikalangan generasi muda. Untuk itu, diperlukan upaya pembudayaan Pancasila kepada generasi muda agar bangsa Indonesia dapat mengatasi berbagai persoalan yang ada dengan karakter bangsa yang kuat dan akan mampu mempertahankan kesatuan bangsa dan Negara.
Pembudayaan nilai-nilai Pancasila di kalangan warga negara muda saat ini dapat dilakukan melalui proses pendidikan. Pendidikan yang tepat adalah pendidikan tentang Pancasila yang dapat dilakukan oleh Pendidikan Kewarganegaraan. Namun demikian, karena muatan materi Pancasila dalam PKn belum mencakup keseluruhan kompetensi tentang Pancasila sebagai dasar dan idologi bangsa, maka, Pendidikan Pancasila sebagai mata pelajaran/mata kuliah yang khusus membahas Pancasila dibelajarkan lewat mata pelajaran/mata kuliah khusus Pendidikan Pancasila. Peranan Pancasila di Era globalisasi khususnya dalam konteks sebagai dasar Negara dan ideologi nasional agar setiap Warga Negara Indonesia memiliki pemahaman yang sama dan akhirnya memiliki persepsi dan sikap yang sama terhadap kedudukan peranan dan fungsi Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kuat derasnya arus globalisasi yang menggerus jati diri dan identitas Nasional, pancasila tetap harus konsisten dan konsekuen dilaksanakan oleh para pemimpin dan masyarakat karena memiliki nilai-nilai luhur yang sangat sesuai dengan karakter bangsa yang tercermin dalam setiap sila dari pancasila dan semangat Bhineka Tunggal Ika. Melalui pemahaman makna pancasila yang dikembangkan dengan semangat akan dapat mengembangkan nilai sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang serba pluralistik. Selain itu melestarikan dan mengembangkan pancasila sebagai dasar negara sebagaimana yang telah dirintis dan merupakan suatu kawajiban etis dan moral yang perlu diyakinkan oleh generasi sekarang. Pancasila merupakan sebuah kekuatan ide yang berakar dari bumi Indonesia untuk menghadapi nilai-nilai dari luar, sebagai sistem syaraf atau filter terhadap berbagai pengaruh luar, nilai-nilai dalam Pancasila dapat membangun sistem dalam masyarakat kita terhadap kekuatan-kekuatan dari luar sekaligus menyeleksi hal-hal baik untuk diserap, dan sebagai sistem dan pandangan hidup yang merupakan konsensus dasar dari berbagai komponen bangsa yang plural ini. Melalui Pancasila, moral sosial, toleransi, dan kemanusiaan, bahkan juga demokrasi bangsa ini dibentuk. Untuk itu Pancasila harus bisa kita telaah secara analitis dengan kekayaan nilainya sudah selayaknya digali, diperdalam, lalu dikontekstualisasikan lagi pada perkembangan situasi yang kita hadapi, terlebih jika Pancasila benar-benar ingin diteguhkan sebagai ideologi bangsa.

Unknown mengatakan...

Nama : Eko Nopriyanto
Nim : A1012141064
kelas : B (reguler B)
semester : 3

Dalam artikel bapak ini saya tertarik mengenai penjabaran pancasila dan upaya menjabarkan gagasan dasar Pancasila secara yuridis adalah kedalam konstitusi negara dalam hal ini pasal pasal dalam UUD 1945 selanjutnya dijabarkan kedalam Undang undang termasuk didalamnya PERDA, dan seperti sering dijumpai bahwa adanya perda yang menabrak undang undang sehingga solusi dari bapk dalam artikel ini dapat dilksankan oleh pemerintah untuk melaksankanya agar pancasila sebagai norma norma dasar dalam bernegara dapat sesuai, terimakasih.

Unknown mengatakan...

Nama: Rido pakpahan
Nim: A01112184 ( reguler A )
Kelas : B
Semester 7
Matakuliah :Pendidikan kewarganegaraan
Dosen : Prof.Dr.H.Garuda Wiko SH,M.Si

menurut saya mengenai artikel tersebut sangat lah bagus karena pada dasar nya pancasila adalah dasar dari negara kita. Namun dengan seiring berjalan nya waktu pancasila yang merupakan dasar negara sudah dilupakan oleh banyak masyarakat baik dikalangan pejabat negara maupun rakyat kecil seperti kita lihat pada sebuah stasius televisi yang menanyakan kepada masyarakat mengenai isi dari pancasila dan tidak banyak masyarakat mengetahuinya bahkan lupa dengan urutan pancasila. Dengan begini harus ditekan kan kepada seluruh masyarakat harus di ajarkan mengenai dasar dari negara indonesia. Terimahkasih.

Unknown mengatakan...

Nama : Ryan Cipta
Nim : A1011141053
Kelas/Semester : B/lll (Reg A)
Dosen : Prof .DR.H.Garuda Wiko, SH.M.SI / Turiman, SH.M.SI
Mata kuliah : Pendidikan pancasila dan kewarganegaraan

Sebelumnya saya ingin mengucapkan terima kasih atas ulasan yang telah bapak muat di atas dan juga kesempatan di dalam mengomentari blog bapak, terlebih lagi ulasan tersebut memberikan wawasan yang baru bagi saya. Dan disini saya ingin nenyampaikan bahwa pada jaman sekarang sudah tidak dapat dipungkiri lagi perkembangan yang pesat dari globalisasi itu sendiri, bisa kita lihat dari akses yang mudah di dalam internet, dan kita bisa dengan mudahnya bertukar informasi yang menarik dan penting melalui media sosial dan hal hal yang positif lainnya, namun tidak semua dampak dari globalisasi tersebut menimbulkan dampak yang baik karena ada beberapa budaya asing yang tidak cocok dengan ideologi negara kita dan ini semua kembali kepada masing-masing individu apakah pengamalan nilai-nilai pancasila mereka sudah tertanam dengan baik, karena jika berbeda individu maka akan berbeda penafsirannya. Namun hal yang paling penting adalah semua tidak bertentangan dengan nilai-nilai luhur pancasila, tapi faktanya lain dimana warga negara indonesia yang kian hari semakin lupa akan pancasila dan memudarnya pengamalannya di dalam kehidupan sehari-hari membuat pancasila yang seharusnya menjadi media atau sarana yang membatasi pengaruh dan dampak buruk dari budaya asing tersebut menjadi kurang efektif.

Saya pikir sekian komentar dari saya, Terima Kasih

Unknown mengatakan...

Nama : Dheanita Kusryat
Nim : A1011141095
Kelas/Semester : B/lll (Reg A)
Dosen : Prof .DR.H.Garuda Wiko, SH.M.SI / Turiman, SH.M.SI
Mata kuliah : Pendidikan pancasila dan kewarganegaraan

Menurut saya,tentang artikel bapak yg berjudul pancasila dan globalisasi saya setuju bahwa konsep pancasila dan bernegara hukum tentunya difungsikan sebagai paradigma reformasi landasan hukum tentunya harus didasarkanpada suatu nilai sebagai landasan operasionalnya, Landasan aksiologis (sumber nilai) bagi bangsa Indonesia bagi sistem kenegaraan adalah sebagaimana terkandung dalam Deklarasi Bangsa Indonesia, yaitu Pembukaan UUD 1945 alinea IV. Dan artikel bapak ini sangat membantu saya memahami pancasila, Terima kasih

Unknown mengatakan...

Nama : Ryan Dany S.L.Tobing
NIM : A01111123
Kelas / semester : B / 9 (Reg A)
Dosen : Prof .DR.H.Garuda Wiko, SH.M.SI / Turiman, SH.M.Hum
Mata Kuliah : Pendidikan Kewarganegaraan

Menurut saya,saat ini tidak ada yang dapat mengelakan arus globalisasi yang menghampiri kita bahkan bangsa ini. Bangsa Indonesia tidak dapat menghindari adanya tantangan globalisasi. Jika globalisasi tidak disikapi dengan cepat dan tepat maka hal ini akan mengancam eksistensi kita sebagai sebuah bangsa. Arus globalisasi yang melanda negara ini akan memudarkan nilai-nilai pancasila yang seharusnya dapat diaktualisasikan oleh seluruh bangsa Indonesia dalam berbagai bidang. Peran Pancasila sangat penting dalam menghadapi arus globalisasi karena Pancasila merupakan sebuah kekuatan ide yang berakar dari bumi Indonesia untuk menghadapi nilai-nilai dari luar, sebagai sistem syaraf atau filter terhadap berbagai pengaruh luar, nilai-nilai dalam Pancasila dapat membangun sistem dalam masyarakat kita terhadap kekuatan-kekuatan dari luar sekaligus menyeleksi hal-hal baik untuk diserap, dan sebagai sistem dan pandangan hidup yang merupakan konsensus dasar dari berbagai komponen bangsa yang plural ini. Dengan Pancasila, moral sosial, toleransi, dan kemanusiaan, bahkan juga demokrasi bangsa ini dibentuk. Tetapi sangat disayangkan jika wacana Pancasila belakangan ini mulai berkurang. Dengan menjadikan pancasila sebagai pedoman dalam menghadapi globalisasi bangsa Indonesia akan tetap bisa menjaga eksistensi dan jati diri bangsa Indonesia. Perlu digalakan kembali penanaman nila-nilai pancasila melalui proses pendidikan dan keteladanan.

Unknown mengatakan...

NAMA : LUTFIA
NIM : A1011141290
KELAS : B
MATA KULIAH : PKN


Menarik dipaparkan pada butir kelima rangkuman tersebut, beliau menyimpulkan bahwa salah satu perbantahan sekitar universalisme versus cultular relalitifvisme merupakan kenyataan yang tak dapat dibantah. Hal terpenting yang dapat dilakukan sehubungan dengan hal ini ialah, bagaimana upaya merekonsialisasi perbedaan-perbedaan antara universalisme dan relativisme budaya[20]
Pada sisi lain Globalisasi lebih dekat ke arah universalisme, tetapi apa sebenarnya Globalisasi, jika kita terjemahkan dengan konsep Indonesia, mungkin yang paling mendekati adalah diartikan "mendunia" dan bila dicermati, maka globalisasi ternyata memiliki karakteristik yang secara tidak langsung dapat dijadikan para meter kapan telah terjadi globalisasi. Adapun ciri-ciri atau karakterstik globalisasi adalah: [1]
a. Perubahan konsep ruang dan waktu- internet komunikasi global super cepat.
b. Pasar dan Produk ekonomi saling bergantung akibat pertumbuhan perdagangan internasional, peningkatan pengaruh perusahaan multinasional & dominasi World Trade Organization (WTO).
c. Peningkatan interaksi kultural, perkembangan media massa (berkat teknologi komunikasi) melintas ragam budaya (Fashion, literatus, kuliner)
d. Peningkatan masalah bersama, lingkungan hidup (Global warming), krisis multi nasional (krisis keuangan Amerika dampaknya kemana-mana), Peter Duker menyatakan " Globalisasi adalah jaman transformasi sosial"

Unknown mengatakan...

Nama : Bella Audina
NIM : A1012141068
Mata kuliah : Pendidikan pancasila dang Kewarganegaraan
Reguler : B
Kelas : B

assalamualaikum wr.wb
dalam artikel bapak ini saya sangat tertarik mengenai pancasila dengan globalisasi. dalam kedua hal tersebut tidak dapat dipisahkan. karena seiringnya perkembangan zaman yang begitu pesat maka ideologi harus lah bisa menyesuaikan perkembangan zaman tanpa menghilangkan nilai asli dari ideologi aslinya. dan tidaklah mudah dalam menjabarkan pancasila di era globalisasi. karena banyak sekali wacan publik terutama akademik yang berbicara tentang pancasila di akhir akhir ini. pembicaraan hanya berkutat pada masalah isi makna pancasila, keprihatinan akan pancasila.

demikian yang dapat saya sampaikan, mohon maaf jika ada terdapat kata kata yang kurang berkenan di hati bapak.

rismawati mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Ucup mengatakan...

Nama : Ahmad Yusuf
NIM : A1011141038
Mata Kuliah : Pendidikan Pancasila Dan Kewarnegaraan
Kelas : B
Semester : 3
Regular : A
Dosen : Prof. Dr. H. Garudawiko, Sh, M.Si / Turiman SH,MH
Fakultas : Hukum Universitas Tanjungpura

bismillahirrohmanirrahim
Assalamualaikum Wr. Wb
Sebelumnya saya ucapkan terimakasih kepada Bapak atas artikel yang berjudul “Pancasila Dan Globalisasi” yang telah bapak berikan di blog ini yang membuat bertambahnya wawasan dan pengetahuan saya, yang bapak jelaskan secara jelas dan mudah untuk dicerna saya selaku pembaca
Saya sependapat dengan apa yang bapak tulis dalam artikel ini, yang pertama yaitu dalam hal mengupas tuntas apa Globalisasi itu. Kedua, Konsep Pancasila dalam bernegara hukum tentunya difungsikan sebagai Paradigma Reformasi Pelaksanaan Hukum tentunya harus didasarkan pada suatu nilai sebagai landasan operasionalnya, Landasan aksiologis (sumber nilai) bagi bangsa Indonesia bagi sistem kenegaraan. Lalu yang ketiga menjelaskan Mengapa orang leluasa untuk memaknai kembali Pancasila dengan sudut pandangnya masing-masing tetapi kemudian berhenti ketika sampai pada bagaimana Pancasila itu dilaksanakan. Dan yang terakhir yaitu perancangan PERDA yang menghambat investasi sehingga tugas negara yang dijalankan oleh pemerintah daerah untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat di daerahnya menjadi terhambat, karena semua masalah yang sebenarnya sudah jelas dalam berbagai peraturan perundang-undangan tetapi masih dijabarkan lebih lanjut dengan PERDA dan akhirnya secara subtansi menabrak berbagai peraturan perundang-undangan yang ada.
Dalam hal ini kita harus mengakui dan harus menyadari pentingnya pendidikan Pancasila untuk mewujudkan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik dan sesuai dengan nilai nilai yang ada dalam Masyarakat kita sendiri yaitu Bangsa Indonesia.

Demikian yang dapat saya sampaikan, Mohon maaf jika terdapat kata-kata yang kurang berkenan di hati Bapak.
Wassalamualaikum,Wr.Wb

Unknown mengatakan...

Nama: KRISTINA
Nim : A 1012141095
Kelas : B / Semester 3
Makul : Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Sebelumnya saya sebagai mahasiswa sangat berterimakasih atas artikel yang bapak buat sehingga memberikan manfaat untuk saya . Artikel yg berjudulkan Pancasila dan Globalisasi yang bapak buat memberikan pemahaman yang mendalam bagaimana perkembangan Pancasila dalam era globalosasi. Saat ini saya ingin membahas sedikit tentang artikel ini.

Pancasila ialah dasar negara, landasan negara, paradigma dalam bernegara, sumber dari sumber hukum negara yang sesuai dengan pembukaan UUD negara RI 1945 yang menempatkan Pancasila sebagai ideologi negara serta filosofi negara. Adanya Pancasila disesuaikan dengan adanya Globalisasi yang membuat perubahan dari konsep ruang dan waktu secara keseluruhan yang dirasakan oleh semua orang yang mengikuti perkembangan atau perubahan yang terjadi . Seiring berjalannya waktu globalisasi dalam pancasila memberikan dampak positif dan negatif nya namun lebih dominan ke dampak negatifnya yaitu memudarnya nilai Pancasila tersebut. Memudarnya Pancasila ini membuat masyarakat melupakan nilai-nilai Pancasila baik dari kalangan penjabat negara maupun rakyat kecil sekali pun. Hal ini dikarenankan adanya pandangan pancasila sebagai sesuatu yang abstrak yang karena konsep filsafat sesungguhnya telah membuat dan membawa Pancasila pada tatanan filsafati. Pancasila semakin terpisah dari bangunan negara Indonesia dan sulit dicarikan core value inti dari nilai seaungguhnya sehingga dalam konteks bernegara muncul sebab yaitu orang menikmati saja perdebatan dalam makna Pancasila yang berbeda-beda itu dan segan untuk membicarakan cara pelaksanaannya karena hal ini sangat sulit untuk diterapkan terhadap Pancasila dan tidak ditemukan titik inti dari nilai core value nya itulah yang membuat Pancasila sulit untuk memasuki era globalisasi.

Namun bangsa Indonesia harus bertindak supaya Pancasila tidak menghilang dari kehidupan bangsa Indonesia karena Pancasila ialah landasan dalam berglobalisasi.
Terimakasih.

Unknown mengatakan...

Nama: Fariz Eben Ezer Sagala
NIM: A1011141193
Mata Kuliah: Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Kelas: A
Reguler: A
Dosen: Turiman, S.H, M.H

Terima kasih atas materi yang telah Bapak paparkan dalam blog ini. Saya sangat mengapresiasinya.

Menurut saya, Jadi kesimpulan dari makalah ini adalah bangsa dan negara Indonesia tidak bisa menghindari akan adanya tantangan globalisasi,dengan menjadikan pancasila sebagai pedoman dalam menghadapi globalisasi bangsa Indonesia akan tetap bisa menjaga eksistensi dan jatidiri bangsa Indonesia.

Terima kasih.

ROMA IDA MANURUNG mengatakan...

NAMA : ROMA IDA MANURUNG
NIM : A1011141211
MATA KULIAH : PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
KELAS : B
DOSEN : TURIMAN SH, M.HUM
REGULER : A (PAGI)

Salam sejahtera, sebelumnya saya mengucapkan terima kasih kepada bapak untuk materi yang telah bapak berikan.

Pancasila Dan Globalisasi
Pancasila dalam bernegara hukum tentunya di fungsikan sebagai paradigma Reformasi Pelaksanaan Hukum tentunya harus berdasarkan pada suatu nilai sebagai landasan operasionalnya.
Sedangkan Globalisasi di artikan sebagai "Mendunia" dan bila di cermati maka Globalisasi ternyata memiliki karakteristik yang secara tidak langsung dan dapat di jadikan parameter kapan telah terjadinya Globalisasi.
Jadi kesimpulannya Pancasila dan Globalisasi saling berkaitan untuk mencapai suatu tujuan tertentu.

Sekian tanggapan dari saya, apabila ada kata- kata saya yang kurang berkenan saya mohon maaf. Terima Kasih,

Unknown mengatakan...

Nama:christine imanuella
Kelas:B
Nim:A1011141282
Reguler:A
Salam sejahtera untuk kita semua
Menurut saya globalisasi dan pancasila sangat erat hubungan nya
Pancasila dan globalisasi tidak dapat dipisahkan kan
Karena pancasila merupakan ideologi negara didlam pancasila mengandung makna yg sangat erat dengan ada globalisasi
Seperti yg kita ketahui globalisasi sangat pesat perkembangannya didunia
Maupun di Indonesia pada saat ini
Kita tidak bisa menerima mentah globalisasi yg ada karena globalisasi juga sedikit banyak bisa berdampak buruk
Globalisasi dan pancasila sangat erat hubungan nya untuk mencapai suatu tujuan yang baik sekian yg bisa saya sampai kan
Saya mohon maaf sebesar besar nya jika ada kesalahan

essy ayudyah ningputri mengatakan...

Nama: Essy Ayudyah Ningputri
NIM: A1011141097
Mata Kuliah: Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Kelas: B
Reguler: A
Semester : 3
Dosen: Turiman, SH. M.Hum

Assalammualaikum Wr. Wb.
Sebelumnya, saya ucapkan terimakasih kepada Pak Turiman atas materi "Pancasila dan Globalisasi"
Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Globalisasi merupakan proses integrasi internasional yang terjadi karena pertukaran pandangan dunia, produk, pemikiran, dan aspek-aspek kebudayaan lainnya.
Di era globalisasi ini peran pancasila tentulah sangat penting untuk tetap menjaga eksistensi kepribadian bangsa Indonesia, karena dengan adanya globalisasi batasan batasan diantara negara seakan tak terlihat, sehingga berbagai kebudayaan asing dapat masuk dengan mudah ke masyarakat.
Hal ini dapat memberikan dampak positif dan negatif bagi bangsa Indonesia, jika kita dapat memfilter dengan baik berbagai hal yang timbul dari dampak globalisasi tentunya globalisasi itu akan mempererat hubungan antar bangsa dan negara didunia. Tapi jika kita tidak dapat memfilter dengan baik sehingga hal-hal negatif dari dampak globalisasi dapat merusak moral bangsa dan eksistensi kebudayaan Indonesia.

Sekian komentar saya terhadap materi bapak. Terimakasih karena materi ini dapat menambah wawasan saya.
Mohon maaf jika terdapat kata-kata yang kurang berkenan dihati bapak.
Wassalammualaikum, Wr.Wb

Unknown mengatakan...

Nama : Aji Surya P
NIM : A1012141044
Semester : 3
Mata Kuliah : Ilmu Perundang-Undangan
Reguler : B
Kelas : B
Dosen : Turiman SH, M.Hum/Subiyatno SH

Assalamualaikum, wr.wb

Sesuai dengan materi yang telah bapak berikan tentang Pancasila dan Globalisasi, bahwa memang sekarang ini Pancasila sebagai Dasar Landasan Negara Indonesia kita kedudukannya sangat memprihatinkan, terlebih dengan adanya pengaruh Globalisasi yang berkembang sangat pesat sekarang ini, seakan keberadaan Pancasila itu hanya sebagai hiasan saja, bagaimana tidak? Memang masyarakat Indonesia semuanya tahu dan mengerti bahwa dasar negara Indonesia adalah UUD 1945, dan Landasan dasar Negara Indonesia adalah Pancasila, namun apakah seluruh masyarakat yang tahu tadi itu, memiliki kemauan untuk mengamalkan sila- sila yang terkandung dalam Pancasila tersebut, dimana yang seharusnya apabila kita menempatkan pancasila tersebut adalah dasar Landasan negara, seharusnya segala sesuatu yang akan dilakukan oleh Indonesia, baik itu dalam menjalankan Pemerintahan, ataupun dalam misinya untuk memajukan negara Indonesia, tindakan-tindakan tersebut haruslah mencerminkan sila Pancasila.
Dengan begitu, nilai-nilai baru yang berkembang nantinya tetap berada di atas kepribadian bangsa Indonesia. Setiap bangsa di dunia sangat memerlukan pandangan hidup agar mampu berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas arah dan tujuan yang hendak dicapai.
Maka dari itu kita sebagai masyarakat Indonesia harus mempertahankan ideologi bangsa kita sendiri, jangan mudah terpengaruh oleh perkembangan globalisasi saat ini yang tidak mengedepankan ideologi bangsa Indonesia. Sekian komentar yang telah saya berikan mohon maaf apabila masih ada kekurangan.

Wassalamualaikum, wr.wb

Unknown mengatakan...

Nama : Risky Pramudia
NIM : A1012151169
Mata kuliah : Ilmu Perundang-Undangan (kelas B)
: PPKN (kelas B)
Reguler : B

Kehadiran globalisasi tentunya membawa pengaruh bagi kehidupan suatu negara termasuk Indonesia. Pengaruh tersebut meliputi dua sisi yaitu pengaruh positif dan pengaruh negatif. Pengaruh globalisasi di berbagai bidang kehidupan seperti kehidupan politik, ekonomi, ideologi, sosial budaya dan lain- lain akan mempengaruhi nilai- nilai nasionalisme terhadap bangsa.


 
Pengaruh positif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme
Dilihat dari globalisasi politik, pemerintahan dijalankan secara terbuka dan demokratis. Karena pemerintahan adalah bagian dari suatu negara, jika pemerintahan djalankan secara jujur, bersih dan dinamis tentunya akan mendapat tanggapan positif dari rakyat. Tanggapan positif tersebut berupa rasa nasionalisme terhadap negara menjadi meningkat.
Dari aspek globalisasi ekonomi, terbukanya pasar internasional, meningkatkan kesempatan kerja dan meningkatkan devisa negara. Dengan adanya hal tersebut akan meningkatkan kehidupan ekonomi bangsa yang menunjang kehidupan nasional bangsa.
Dari globalisasi sosial budaya kita dapat meniru pola berpikir yang baik seperti etos kerja yang tinggi dan disiplin dan Iptek dari bangsa lain yang sudah maju untuk meningkatkan kemajuan bangsa yang pada akhirnya memajukan bangsa dan akan mempertebal rasa nasionalisme kita terhadap bangsa.

Pengaruh negatif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme
Globalisasi mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa kemajuan dan kemakmuran. Sehingga tidak menutup kemungkinan berubah arah dari ideologi Pancasila ke ideologi liberalisme. Jika hal tesebut terjadi akibatnya rasa nasionalisme bangsa akan hilang
Dari globalisasi aspek ekonomi, hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri karena banyaknya produk luar negeri (seperti Mc Donald, Coca Cola, Pizza Hut,dll.) membanjiri di Indonesia. Dengan hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri menunjukan gejala berkurangnya rasa nasionalisme masyarakat kita terhadap bangsa Indonesia.
Mayarakat kita khususnya anak muda banyak yang lupa akan identitas diri sebagai bangsa Indonesia, karena gaya hidupnya cenderung meniru budaya barat yang oleh masyarakat dunia dianggap sebagai kiblat.
Mengakibatkan adanya kesenjangan sosial yang tajam antara yang kaya dan miskin, karena adanya persaingan bebas dalam globalisasi ekonomi. Hal tersebut dapat menimbulkan pertentangan antara yang kaya dan miskin yang dapat mengganggu kehidupan nasional bangsa.
Munculnya sikap individualisme yang menimbulkan ketidakpedulian antarperilaku sesama warga. Dengan adanya individualisme maka orang tidak akan peduli dengan kehidupan bangsa.

Civic Education mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Civic Education mengatakan...

Nama : FRANSISKA
NIM : F1221141026
Prodi : PPKn (FKIP UNTAN)
Mata Kuliah : Hukum Tata Pemerintahan
Dosen : Turiman, SH. M.Hum

Sebelumnya saya ucapkan terima kasih kepada bapak karena sudah membuat artikel yang bermanfaat ini. Setelah membaca artikel ini wawasan dan pengetahuan saya mengenai Pancasila dan Globalisasi menjadi bertambah.
Menurut saya, Era globalisasi yang pesat telah menggeser peradapan-peradapan lokal bangsa ke posisi yang semakin terjepit dan terpinggirkan. Dengan masuknya Budaya Barat mengakibatkan nilai karakter lokal suatu bangsa akan tergerus dan semakin terkikis di tanah airnya sendiri. Itulah yang dialami Pancasila sebagai Dasar Negara. Padahal, sebagai ideologi terbuka , Pancasila pada prinsipnya dapat menerima unsur – unsur dari bangsa lain sepanjang tidak bertentangan dengan nilai – nilai dasarnya. Oleh karena itu tidak menutup kemungkinan pemahaman dan pengamalan Pancasila selalu berkembang sesuai dengan dinamika perkembangan zaman.
Akibat berkembang pesatnya globalisasi didunia, masyarakat Indonesia sudah mulai banyak yang mengikuti budaya-budaya barat yang tidak sesuai dengan nilai-nilai yang tercantum dalam ideologi kita. Hal ini merupakan contoh pengaruh negativ globalisasi terhadap ideologi pancasila. Yang semestinya tidak perlu untuk ditiru, karena pada dasarnya nenek moyang bangsa Indonesia memiliki sikap dan etika yang baik dan santun. Baik dalam berpakaian dan tingkah laku. Sekarang, dapat kita saksikan sendiri bagaimana masyarakat Indonesia dalam meniru gaya orang Barat. Hal yang mestinya tidak baik untuk ditiru jelas sangat bertentangan dengan ideologi bangsa kita.
Dalam kondisi seperti itu sekali lagi peran Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara memegang peranan penting. Pancasila akan menilai nilai-nilai mana saja yang bisa diserap untuk disesuaikan dengan nilai-nilai Pancasila sendiri. Dengan begitu, nilai-nilai baru yang berkembang nantinya tetap berada di atas kepribadian bangsa Indonesia. Pasalnya, setiap bangsa di dunia sangat memerlukan pandangan hidup agar mampu berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas arah dan tujuan yang hendak dicapai. Dengan pandangan hidup, suatu bangsa mempunyai pedoman dalam memandang setiap persoalan yang dihadapi serta mencari solusi dari persoalan tersebut .
Kita sebagai masyarakat Indonesia harus pandai memilah mana yang sesuai dan mana yang tidak sesuai dengan ideology kita. Jangan sampai Kita terjerumus dalam suatu masalah yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur ideology kita yang disebabkan oleh perkembangan globalisasi didunia saat ini.

Unknown mengatakan...

NAMA: SILVIA STEPVANI MONIKA
NIM: A1011151097
MAKUL: HUKUM TATA NEGARA
DOSEN: TURIMAN SH,MH
KELAS: E
SEMESTER: 2
TAHUN AJARAN 2015/2016
Saya mengucapkan terima kasih atas artikel yang berjudul "PANCASILA DAN GLOBALISASI" yang telah bapak berikan di blog ini. saya yakin artikel ini sangat bermanfaat dan menambah wawasan ilmu pengetahuan kepada siapapun yang membacanya.
Dalam artikel di atas disebutkan bahwa konsep pancasila adalah sebagai dasar negara, ideologi negara, dan sebagai dasar filosofis bangsa dan negara. Di dalam pancasila terkandung nilai-nilai yang harus dilaksanakan oleh warga negara agar kehidupan warga negara bisa tentram dan damai. Namun diera globalisasi saat ini, sangat disayangkan bahwa sikap masyarakat malah tidak mencerminkan nilail-nilai Pancasila. Masyarakat mulai terbawa dampak arus globalisasi. Padahal, tidak semua pengaruh globalisasi memberikan hal-hal yang positif. Selalu ada dampak negatif yang dapat melunturkan jati diri bangsa Indonesia. Seperti contoh, masyarakat kini mulai mengikuti budaya barat dan meninggalkan budaya asli Indonesia. Masyarakat seharusnya terlebih dahulu mempertahankan dan membudayakan budaya asli Indonesia agar dapat terjaga kelestariannya. boleh saja mempelajari budaya asing, namun jangan lupakan budaya sendiri.
Kita sebagai masyarakat, harus pandai dalam memilah mana yang sesuai dan mana yang tidak sesuai dengan nilai-nilai luhur pancasila. Jangan sampai hal-hal yang kita lakukan pada era globalisasi ini bertentangan dengan nilai ideologi negara kita. Sangat diharapkan kita bisa tetap menjaga kepribadian bangsa dalam menghadapi tantangan globalisasi,serta bisa mengambil hal-hal positif dari efek globalisasi dengan tetap berpegang teguh kepada pancasila sebagai dasar negara sehingga bisa membantu pembangunan dan perkembangan negara.
Sekian komentar saya. Saya minta maaf apabila ada kesalahan kata dan saya mengucapkan terimakasih.

Unknown mengatakan...

NAMA: DANIAL WARI KUSUMO
NIM: A1011151133
MATA KULIAH: HUKUM TATA NEGARA
DOSEN: TURIMAN SH,MH
KELAS: E
SEMESTER: 2
TAHUN AJARAN 2015/2016

Assalamualaikum Wr. Wb.
Sebelumnya saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Turiman Fachturahman Nur, S.H M.Hum yang telah menulis artikel "Pancasila dan Globalisasi" karena ini sangat berguna bagi kami para pembaca terutama saya.
Globalisasi yang dapat diartikan "mendunia" ini tentu saja sangat mempengaruhi pancasila di masa sekarang yang telah modern ini. Di masa yang modern ini tentu susah untuk menjabarkan Pancasila, diantaranya karena pertama, oleh karena selama ini elaborasi tentang Pancasila itu bukan saja cenderung dibawa ke hulu, yaitu ke tataran filsafat, bahkan ke tataran metafisika dan agama yang lumayan abstrak dan sukar dicarikan titik temunya. Kedua, oleh karena terdapat kesimpangsiuran serta kebingungan tentang apa sesungguhnya core value dari lima sila Pancasila itu. Ketiga, justru oleh karena memang tidak demikian banyak perhatian diberikan kepada bagaimana cara melaksanakan Pancasila sebagai Dasar Negara tersebut secara fungsional ke arah yaitu ke dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Isi sebenarnya dari Pancasila sebenarnya merupakan jawaban prinsipal atas persoalan dasar kebangsaan Indonesia kala itu sebagai berikut:
1. Masalah pertama apa negara itu?. Masalah ini dijawab dengan prinsip kebangsaan Indonesia
2. Masalah kedua, bagaimana hubungan antar bangsa – antar negara ? Masalah ini dijawab dengan prinsip perikemanusiaan
3. Masalah ketiga siapakah sumber dan pemegang kekuasaan negara ? Masalah ini dijawab dengan prinsip demokrasi.
4. Masalah keempat, apa tujuan negara ? Masalah ini dijawab dengan prinsip negara kesejahteraan.
5. Masalah kelima, bagaimana hubungan antar agama dan negara ? Masalah ini dijawab dengan prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa.
Dengan demikian penjabaran Pancasila dan upaya menjabarkan gagasan dasar Pancasila secara yuridis adalah kedalam konstitusi negara dalam hal ini pasal-pasal dalam UUD 1945. Pasal-pasal itu selanjutnya dijabarkan ke dalam pelbagai undang-undang termasuk di dalamnya PERDA. Jadi norma dasar Pancasila dijabarkan ke dalam norma hukum negara yaitu UUD 1945. Oleh karena itu, sebaiknya dalam membuat perancangan peraturan-peraturan, baik untuk pusat maupun untuk daerah sebaiknya bersifat pro rakyat dan tidak menimpa antara peraturan pusat dan daerah. Perancangan peraturan-peraturan itu juga harus dipersiapkan secara matang guna kepentingan bersama dalam era globalisasi ini sehingga tidak ada lagi yang namanya sifat primodialisme antar suku di Indonesia.

Unknown mengatakan...

Nama :Dwi Laksono Adi
NIM :A1012151189
Matakuliah :Pendidikan pancasila dan kewarganegaraan
Kelas :B
Dosen :Prof.Dr.H.Garuda WikoSH,MH
Turiman SH, M.HUM
Semester :3
Reguler :B(APK)

Assalamualaikum wr,wb

saya setuju dengan artikel yang bapak tulis yang dimuat dalam BLOG ini Pancasila adalah dasar negara indonesia yang memuat 5 sila sebagai dasar negara indonesia .
apalagi pengaruh pancasila dalam HAM diindonesia karena HAM diindonesia dan didunia berbeda maknanya kalau negara luar hak saja sedangkan diindonesia hak dan kewajiban dasar dasar makadari itu terpenuhinya hak orang lain .
Aspek PKN dimana Pasal 69 ayat 2 UU 39 1999.
"Setiap HAM menimbulkan kewajiban dasar untuk menghormati HAK
asasi orang lain secara timbal balik serta menjadi tugas pemerintahan untuk menghormati hak asasi orang lain secara timbal balik .
MACAM-MACAM Hak :
1.Hak Hidup
2.Hak tidak disiksa
3.Hak kebebasan pribadi
4.Hak pikiran Hanura
5.Hak beragama
6.Hak tidak diperbudak
7.Hak diakui pribadi
8.Hak persamaan dimata hukum
9.Hak berlaku surut.
dan semua hak di atas ada kaitannya dengan pancasila pada sila 2 kemanusiaan yang adil dan beradap . nah itulah pengaruh pancasila terhadap HAM berdasarkan refrensi diatas.

Itulah komen dari saya terima kasih bila bapak mau membaca komen saya . apabila ada kerungan dalam komen saya mohon dibenarkan sesuai ajaran/doktrin yang benar dan berlaku pada saat ini

Assalamualikum wr wb.
#tugas

Unknown mengatakan...

NAMA : Geria Andriana
NIM : A1011151244(REGULAR A)
MATA KULIAH : PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
SEMESTER : III (TIGA)
DOSEN PENGAJAR : TURIMAN FACHTURAHMAN NUR, SH. M.H

Pertama-tama, saya mengucapkan terima kasih kepada bapak karena artikel "PANCASILA DAN GLOBALISASI" ini bermanfaat dan menambah wawasan bagi saya.
kaitan pancasila dan globalisasi memang sangat erat, karena seperti yang diketahui bawha pancasila merupakan dasar negara. berarti menjadi dasar untuk globalisasi, namun dalam kenyataannya seperti dikatakan dalam artikel Bapak, bahwa "Pancasila seakan tiada habis untuk dibicarakan, namun dalam tataran praktis, publik sulit untuk melanjutkan. Akhirnya timbul kesan bahwa Pancasila memang hanya untuk disuarakan, bergema sebatas dalam wacana saja yang ujung-ujungnya menjadi retorika ulangan."
hal ini cukup memprihatinkan, karena jika masyarakat dan bangsa Indonesia tidak dapat mengikuti globalisasi secara bijak, maka jati diri, eksistensi, dan dasar negara Indonesia dapat mulai pudar.
Inilah yang dapat saya tanggapi, mohon maaf jika ada salah statement atau ucapan, sekian dan terima kasih.

Alfarouky arrasyd mengatakan...

Nama : Alfarouky arrasyd
NIM : A1012151142
Mata Kuliah : Pendidikan Pancasila Dan Kewarnegaraan
Kelas : B
Semester : 3
Regular : B
Dosen : Turiman SH,MH
Fakultas : Hukum Universitas Tanjungpura


Assalamualaikum,Wr.Wb

Sebelumnya saya mengucapkan terima kasih atas artikel yang berjudul “Pancasila Dan Globalisasi” yang telah bapak berikan di blog ini.Karena ini sangat bermanfaat dan menambah wawasan ilmu pengetahuan saya setelah saya membacanya.

Sesuai dengan apa yang telah bapak jabarkan diatas bahwa memang sekarang ini Pancasila sebagai Dasar Landasan Negara Indonesia kita kedudukannya sangat memperihatinkan bagi saya, terlebih dengan adanya pengaruh Globalisasi yang berkembang sangat pesat sekarang ini, Di era globalisasi ini peran pancasila tentulah sangat penting untuk tetap menjaga eksistensi kepribadian bangsa Indonesia, karena dengan adanya globalisasi batasan batasan diantara negara seakan tak terlihat, sehingga berbagai kebudayaan asing dapat masuk dengan mudah.
Hal ini dapat memberikan dampak positif dan negatif bagi bangsa Indonesia,oleh Karena itu pancasila harus menjadi pedoman dalam menghadapi globalisasi peran Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara memegang peranan yang sangat penting. Pancasila akan menilai-nilai mana saja yang bisa diserap untuk disesuaikan dengan nilai-nilai Pancasila sendiri. Dengan begitu, nilai-nilai baru yang berkembang nantinya tetap berada di atas kepribadian bangsa Indonesia.tapi untuk negara kita masyarakat masih sulit rasanya menerapkan pancasila ini. Bahkan lebih banyak pancasila ini dibicarakan dari pada di terapkan Bahkan masyarakat ada yang tidak perduli dengan nilai pancasila ini. Itu lah yang memprihatinkan menurut saya,kita sebagai masyarakat indonesia harus
tetap berpegang teguh kepada pancasila sebagai dasar negara sehingga bisa membantu pembangunan dan perkembangan negara.

Mungkin hanya ini komentar dari saya terhadap materi bapak. Terimakasih karena materi ini dapat menambah wawasan saya.

Wassalammualaikum, Wr.Wb

Unknown mengatakan...

NAMA : MUHAMMAD HAFIDZ
NIM : A1012151092
MATA KULIAH : PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
KELAS : B
REGULER : B

Assalamualaikum, Wr. Wb.
sebelumnya saya ucapkan terima kasih kepada Bapak atas atikel tentang "Pancasila dan Globalisasi" ini memberikan pandangan terhadap diri saya terkait dengan apa yang telah Bapak tuliskan.

saya ingin menambahkan sediki tentang artikel ini. Akibat berkembang pesatnya globalisasi didunia, masyarakat Indonesia sudah mulai banyak yang mengikuti budaya-budaya barat yang tidak sesuai dengan nilai-nilai yang tercantum dalam ideology kita. Hal ini merupakan contoh pengaruh negative globalisasi terhadap ideology pancasila. Yang semestinya tidak perlu untuk ditiru, karena pada dasarnya nenek moyang bangsa Indonesia memiliki sikap dan etika yang baik dan santun. Baik dalam berpakaian dan tingkah laku. Sekarang, dapat kita saksikan sendiri bagaimana masyarakat Indonesia dalam meniru gaya orang Barat. Hal yang mestinya tidak baik untuk ditiru jelas sangat bertentangan dengan ideology bangsa kita.

Hak asasi manusia (HAM) dengan keliru diterjemahkan dengan boleh berbuat semaunya dan tak peduli apakah merugikan atau mengganggu hak orang lain. Budaya dari luar, khususnya faham liberalisme, telah merubah sudut pandang dan jati diri bangsa dan rakyat Indonesia. Pergeseran nilai dan tata hidup yang serba liberal memaksa bangsa dan rakyat Indonesia hidup dalam ketidakpastian. Akibatnya, seperti terlihat saat ini, konstelasi politik nasional serba tidak jelas. Para elite politik tampak hanya memikirkan kepentingan dirinya dan kelompoknya semata.

Dalam kondisi seperti itu sekali lagi peran Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara memegang peranan penting. Pancasila akan menilai nilai-nilai mana saja yang bisa diserap untuk disesuaikan dengan nilai-nilai Pancasila sendiri. Dengan begitu, nilai-nilai baru yang berkembang nantinya tetap berada di atas kepribadian bangsa Indonesia. Pasalnya, setiap bangsa di dunia sangat memerlukan pandangan hidup agar mampu berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas arah dan tujuan yang hendak dicapai. Dengan pandangan hidup, suatu bangsa mempunyai pedoman dalam memandang setiap persoalan yang dihadapi serta mencari solusi dari persoalan tersebut .

Dalam pandangan hidup terkandung konsep mengenai dasar kehidupan yang dicita-citakan suatu bangsa. Juga terkandung pikiran-pikiran terdalam dan gagasan suatu bangsa mengenai wujud kehidupan yang dicita-citakan. Pada akhirnya pandangan hidup bisa diterjemahkan sebagai sebuah kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki suatu bangsa yang diyakini kebenarannya serta menimbulkan tekad bagi bangsa yang bersangkutan untuk mewujudkannya. Karena itu, dalam pergaulan kehidupan berbangsa dan bernegara, bangsa Indonesia tidak bisa begitu saja mencontoh atau meniru model yang dilakukan bangsa lain, tanpa menyesuaikan dengan pandangan hidup dan kebutuhan bangsa Indonesia sendiri.

Wassalamualaikum, Wr. Wb.

Nadya Junita Marpaung mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Nadya Junita Marpaung mengatakan...

Nama : Nadya Junita Marpaung
NIM : A011151241
Mata Kuliah : Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Semester : 3 (Tiga)
Angkatan : 2015
Reguler : A
Dosen : Turiman SH, M.H

Pertama-tama saya mengucapkan Terimakasih kepada Bapak sebagai penulis dari artikel "PANCASILA DAN GLOBALISASI". Artikel ini sangat membantu dan menambah wawasan saya mengenai Peranan dari Pancasila dalam menghadapi perkembangan dan kemajuan zaman di bidang Iptek yaitu Globalisasi itu sendiri.
Saya sangat tertarik mengenai artikel bapak karena uraiannya menarik dan mudah dipahami . Mengenai isi artikel tersebut saya sangat setuju mengenai kaitan pancasila dengan globalisasi , karena kedua hal tersebut tidak dapat dipisahkan . Seiring perkembangan zaman yang begitu pesat , maka sebuah ideologi sebagai dasar negara harus dapat menyesuaikan perkembangan zaman namun tanpa menghilangan nilai asli dari ideologi tersebut .
Namun, pada kenyataannya seperti tanpa kita sadari Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara hanya bergema dan disuarakan saja tanpa adanya aksi yang mengikutsertakan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila terhadap tindakan dalam menghadapi kemajuan dan perkembangan zaman di era Globalisasi saat ini. Sehingga, muncul dilema yang berkejolak dengan hilang nya eksistensi dan Jati diri sebagai Bangsa Indonesia yang memiliki Pancasila yang mengandung nilai luhur didalam nya.
Dengan harapan Pancasila tidak hanya disuarakan hanya sebagai wacana saja dan pada akhirnya menjadi retorika ulangan. Berulang-ulang disuarakan tetapi tidak dilakukan dan diterapkan dalam menghadapi perkembangan dan kemajuan zaman yaitu Globalisasi.
Saya berharap melalui artikel ini dapat menambah wawasan dan membuka pemikiran banyak orang dengan mengambil nilai positif menghadapi Globalisasi dengan nilai luhur serta Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara.

Sekian tanggapan dari Saya, mohon maaf apabila banyak kekurangan dalam tanggapan tersebut. Atas perhatian Bapak , Saya mengucapkan Terima Kasih.

Unknown mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Unknown mengatakan...

Nama : Putri Rahma Bidasari
Nim : A1011151038
Semester : 3 (Tiga)
Reguler : A
Angkatan : 2015
Mata kuliah : Pendidikan Pancasila dam Kewarganegaraan
Dosen : Turiman S.H, M.H

Assalamualaikum,Wr.Wb

Sebelumnya saya mengucapkan terima kasih atas artikel yang berjudul “Pancasila Dan Globalisasi” yang telah bapak berikan di blog ini.Karena sangat bermanfaat dan menambah wawasan ilmu pengetahuan saya setelah saya membacanya.

Saya sangat tertarik mengenai artikel bapak karena uraiannya menarik dan mudah dipahami . Mengenai isi artikel tersebut saya sangat setuju mengenai kaitan pancasila dengan globalisasi , karena kedua hal tersebut tidak dapat dipisahkan . Seiring perkembangan zaman yang begitu pesat , maka sebuah ideologi harus bisa menyesuaikan perkembangan zaman namun tanpa menghilangan nilai asli dari ideologi tersebut .
Sesuai dengan materi yang telah bapak berikan tentang Pancasila dan Globalisasi, bahwa memang sekarang ini Pancasila sebagai Dasar Landasan Negara Indonesia kita kedudukannya sangat memprihatinkan, terlebih dengan adanya pengaruh Globalisasi yang berkembang sangat pesat sekarang ini, seakan keberadaan Pancasila itu hanya sebagai hiasan saja, bagaimana tidak? Memang masyarakat Indonesia semuanya tahu dan mengerti bahwa dasar negara Indonesia adalah UUD 1945, dan Landasan dasar Negara Indonesia adalah Pancasila, namun apakah seluruh masyarakat yang tahu tadi itu, memiliki kemauan untuk mengamalkan sila- sila yang terkandung dalam Pancasila tersebut, dimana yang seharusnya apabila kita menempatkan pancasila tersebut adalah dasar Landasan negara, seharusnya segala sesuatu yang akan dilakukan oleh Indonesia, baik itu dalam menjalankan Pemerintahan, ataupun dalam misinya untuk memajukan negara Indonesia, tindakan-tindakan tersebut haruslah mencerminkan sila Pancasila.
Dengan begitu, nilai-nilai baru yang berkembang nantinya tetap berada di atas kepribadian bangsa Indonesia. Setiap bangsa di dunia sangat memerlukan pandangan hidup agar mampu berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas arah dan tujuan yang hendak dicapai.
Apalagi di Era Globalisasi sekarang ini, Pancasila seakan akan menjadi hiasan saja, yang oke semua orang tahu bahwa Landasan negara kita adalah Pancasila, dan hanya sekedar cukup tahu saja, namun tidak ada keinginan untuk mengamalkan apa yang terkandung dalam Pancasila tersebut.
Jadi dapat disimpulkan disini bahwa dengan adanya Globalisasi, proses mendunia akan semakin berkembang, dimana kita dapat mengetahui dengan mudah apa dan bagaimana saja yang terjadi diluar sana, sehingga seakan lebih mengasyikan untuk mengikuti kebiasan dan tata cara dari luar, ketimbang kebiasaan Indonesia apalagi yang mencerminkan Pancasila. hal tersebut yang akhirnya membuat masyarakat Indonesia tidak lagi respect ataupun peduli terhadap penerapan Pancasila. Sehingga dengan adanya Globalisasi membuat eksistensi Pancasila Indonesia perlahan-lahan memudar.Dengan begitu, nilai-nilai baru yang berkembang nantinya tetap berada di atas kepribadian bangsa Indonesia. Pasalnya, setiap bangsa di dunia sangat memerlukan pandangan hidup agar mampu berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas arah dan tujuan yang hendak dicapai. Adanya pandangan hidup, suatu bangsa mempunyai pedoman dalam memandang setiap persoalan yang dihadapi serta mencari solusi dari persoalan tersebut.

Demikian komentar dari saya mohon maaf jika ada kekurangan tanggapan dari saya tersebut. Terimakasih
Wassalamualaikum wr wb

Unknown mengatakan...

Nama : Wahyu Israniar
NIM : A1011151026
Semester : 3
Mata kuliah : Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Regular : A
Kelas : D
Dosen : Prof.Dr.H.Garuda Wiko SH,M.Si dan Dosen : Turiman S.H, M.H

Pertama-tama saya mengucapkan Terimakasih kepada Bapak sebagai penulis dari artikel "PANCASILA DAN GLOBALISASI".
Mengenai Globalisasi dan Pancasila. kita ketahui bersama bahwa pancasila merupakan ideologi dan pedoman yang hanya diterapkan di Indonesia, adalah dimana pancasila tersebut ada untuk diterapkan oleh masyarakat Indonesia dan kita tahu bahwa globalisai merupakan sesuatu yang mendunia yang berari bukan hanya indonesia saja yang harus menrima globalisasi tersebut.
Untuk negara kita sendiri masyarakat masih sulit rasanya menerapkan pancasila ini. Bahkan libih banyak pancasila ini dibicarakan dari pada diterapakan prakteknya. Bahkan masyarakat ada yang tidak perduli dengan nilai pancasila ini. Generasi muda memiliki peran penting disini:
• Generasi muda harus mempunyai karakter yang kuat untuk membangun bangsa dan negaranya
• Generasi muda harus memiliki kepribadian tinggi, semangat nasionalisme, berjiwa saing, mampu memahami pengetahuan dan teknologi untuk bersaing secara global.
• Generasi muda harus memperhatikan bahwa mereka mempunyai fungsi sebagai Agent of change, moral force and social control sehingga fungsi tersebut dapat berguna bagi masyarakat.
• Generasi muda mempunyai peran sebagai pendekar intelektual dan sebagai pendekar social yaitu bahwa para pemuda selain mempunyai ide-ide atau gagasan yang perlu dikembangkan selain itu juga berperan sebagai perubah Negara dan bangsa ini.
Dengan cara cinta tanah air dan rela berkorban bagi bangsa Indonesia, serta menjunjung tinggi nilai nasionalisme dan persaudaraan antar agama, ras atau suku bagi semua bangsa Indonesia agar tidak terjadi perpecahan ataupun perselisihan antar bangsa Indonesia.
Berikut kita lihat bagaimana aktualisasi setiap butir pancasila selayaknya kita sebagai pemuda untuk menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari:
1. Ketuhanan Adalah Kesesuaian Dengan Hakikat Dan Sifat-Sifat Tuhan
Sebagai manusia ciptaanya dan menjadi pemuda Indonesia khususnya wajib bertaqwa kepada Tuhan YME serta menjalankan segala perintahnya. Selain itu kita sebagai makhluk tuhan harus bisa mengamalkan ajaran-ajaran agama dengan baik dan menjadi generasi muda yang berbasis agama, agar hidup lebih terarah.
2. Kemanusiaan Adalah Kesesuaian Dengan Hakikat Manusia
Sebagai manusia dan pemuda pada khususnya yang mempunyai susunan, sifat, kedudukan kodrat yang sama kita harus dapat mencintai sesama, mengembangkan sikap tenggang rasa, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
3. Persatuan Adalah Kesesuaian Dengan Hakikat Satu
Sebagai pemuda khususnya didalam pergaulan satu sama lain kita harus dapat menunjukan rasa persatuan dan kesatuan bangsa yang berbhineka tunggal ika, meskipun berbeda-beda kita harus saling menghormati, menjaga karena satu jua. Selain itu kita harus menyadari bahwa kita bertanah air satu yaitu tanah air Indonesia, sehingga harus cinta tanah air dan bangsa.
4. Kerakyatan Adalah Kesesuaian Dengan Hakikat Rakyat
Sebagai pemuda harus saling bekerja sama, bergotong royong untuk mewujudkan cita-cita kita dan bangsa. Dan kita harus menjawab tantangan bersama, memecahkan persoalan secara bersama dan musyawarah bersama. hal ini harus dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan sehingga tercapai sifat kekeluargaan.
5. Keadilan Adalah Kesesuaian Dengan Hakikat Adil
Sebagai pemuda khususnya kita harus bersifat adil terhadap diri kita, orang lain, alam Negara dan tuhan. Jangan sampai melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum dan berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

Demikian komentar dari saya mohon maaf jika ada kekurangan tanggapan dari saya tersebut. Terimakasih

Anggraini kurnia ningsih mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Anggraini kurnia ningsih mengatakan...

nama:anggraini kurnia ningsih
nim : A1011151048
semester: 3
mata kuliah : pkn
reguler: A
dosen: Turiman SH,MH




sebelumnya saya ucapkan terima kasih kepada bapak karena telah menulis artikel ini. Artikel ini sangat membantu saya dalam memahami mata kuliah pendidikan pancasila dan kewarganegaraan.


Pancasila dan globalisasi sudah sering kita dengar bahkan sudah tidak asing lagi. Keduanya memang memiliki hubungan yang erat antara satu dengan yang lain.Ketika pancasila diartikan sebagai sebuah dasar negara oleh bangsa indonesia maka semua pelaksanaan pemerintahan, adat budaya yang ada di indonesia tidak boleh bertentangan dengan pancasila. Sementara itu globasisaai hadir dengan semua kemudahan, budaya-budaya barat yang belum tentu semuanya sesuai dengan karakter bangsa indonesia yang menganut ideologi pancasila.Globasisasi hadir dengan kemudahan teknologinya, dengan adanya teknologi ini semua masyarakat indonesia bisa mudah mengetahui segala hal tentang seluruh dunia,saya ambil contoh budaya barat, sehingga tidak jarang bangsa indonesia yang menganut ada budaya timur berubah menjadi kebarat-baratan tanpa melihat kembali budaya tersebut sesuai atau tidak dengan karakter dari pancasila itu sendiri. Sehingga untuk itu pemuda-pemuda indonesia hendaknya lebih selektif dan bijaksana dalam menanggapi arus globalisasi saat ini, karena tidak semua hal-hal yang dihadirkan oleh globasisa itu sesuai dengan pancasila, hal ini dimaksudkan untuk tetap menjaga keseimbangan dan kesesuai pancasila dalam penerapannya sehari-hari sehingga pancasila tidak hanya hadir sebagai wacana dan dasar negara yang bahkan penerapannya tidak bisa dilakukan dengan baik.

Sekian komentar saya mengenai artikel ini, jika ada kekurangan saya mohon maaf.

Unknown mengatakan...

Nama : Moamar Gadafi
Nim : A1012151200
Kelas : B
Mata kuliah : Hukum Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Angkatan : 2015
Program : APK
Dosen : Turiman S.H, M.H
Semester : 3 ( Tiga )

Menurut Saya, Blog Bapak Sangatlah bermanfaat khususnya bagi mahasiswa yang mencari informasi. Blog ini menjadi salah satu sarana untuk belajar mudah dan cepat. Dalam blog ini saya sangat tertarik dengan artiket bapak tentang PANCASILA DAN GLOBALISASI dengan pendapat bahwa Konsep Pancasila dalam bernegara hukum tentunya difungsikan sebagai Paradigma Reformasi Pelaksanaan Hukum tentunya harus didasarkan pada suatu nilai sebagai landasan operasionalnya. Disini pancasila dibagi menjadi 3 konsep. Pertama, Pancasila sebagai dasar negara, kedua, Pancasila sebagai ideologi negara, Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa dan negara. Terhadap ketiga konsep Pancasila ini diharapkan materi muatan peraturan perundang-undangan tidak boleh bertentangan dengan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. teks hukum kenegaraan diatas masih terpengaruh pada pola pikir positivisme, masih perlu merekonstruksi kembali agar membumi. Dari sisi historis, Pancasila berisikan gagasan atau ide untuk menjawab sejumlah persoalan dasar sebuah bangsa yang hendak merdeka.Sekaligus pula gagasan yang berhasil dirumuskan ini menjadi gagasan bersama dalam arti diterima sebagai bentuk kesepakatan di atas gagasan-gagasan lain tentang kehidupan berbangsa. Sekian dan terimakasih.

Unknown mengatakan...

Nama : Wulan Indah Pratiwi
NIM : A1012151205
Mata Kuliah : Pendidikan Pancasila Dan Kewarnegaraan
Kelas : B
Semester : 3
Regular : B
Dosen : Turiman SH,MH
Fakultas : Hukum Universitas Tanjungpura

Assalamualaikum Wr. Wb.

Terima kasih kepada Bapak yang telah memberikan saya kesempatan untuk membaca artikel yang bisa dibilang 'out of the Indonesian's Box'. Perkembangan akan globalisasi secara langsung menuntut masyarakat di Indonesia untuk mengikuti arus derasnya globalisasi yang berdampak pada perubahan pola pikir masyarakat Indonesia akan ideologi atau landasan negara kita yakni Pancasila. Banyak sumber daya manusia di Indonesia yang berkompeten dalam mengkaji sampai ketitik terdalam core valur Pancasila itu sendiri, namun yang seperti bapak katakan, kita butuh sumber daya manusia juga yang dapat memberikan pandangan akan implementasi Pancasila di kehidupan bermasyakat dan bernegara. Kita membutuhkan agents of change untuk merubah tatanan kehidupan masyarakat Indonesia yang sudah berbaur dengan budaya serta ideologi dari luar. Implementasi akan Pancasila's core value tidak hanya melalu peraturan perundang-undangan saja karena menurut saya apabila tidak ada yang menegaskan betapa pentingnya hal ini, maka masyarakat awam pun tak mengerti dan pembuatan peraturan perundang-undangan pun sia-sia belaka.

Saya kira tanggapan saya cukup adanya. Atas artikel yang bapak buat serta ilmu yang bapak berikan kepada kami Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura, saya ucapkan terima kasih.

Waalaikumsalam Wr. Wb

Unknown mengatakan...

Nama : Fathurachman Wiratama
NIM : A1012151021
Mata Kuliah : Pendidikan Pancasila Dan Kewarnegaraan
Kelas : B
Semester : 3
Regular : B
Dosen : Turiman SH,MH
Fakultas : Hukum Universitas Tanjungpura

Menurut saya,tentang artikel bapak yg berjudul pancasila dan globalisasi saya setuju bahwa konsep pancasila dan bernegara hukum tentunya difungsikan sebagai paradigma reformasi landasan hukum tentunya harus didasarkanpada suatu nilai sebagai landasan operasionalnya, Landasan aksiologis (sumber nilai) bagi bangsa Indonesia bagi sistem kenegaraan adalah sebagaimana terkandung dalam Deklarasi Bangsa Indonesia, yaitu Pembukaan UUD 1945 alinea IV. Terima kasih

Unknown mengatakan...


Nama : Naiessy Ariskha
Nim : F1221151027
Prodi : Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Makul : Hukum Tata Pemerintah
Smstr : 4 (Reg A)
Assalamualaikum wr.wb
kalau bicara tenang pancasila tidak ada habisnya, dibukukan sebanyak apapun makna pancasila takkan ada habisnya, karna pancasila mengandung banyak makna yang tak terhingga, dari itu saya tertarik dengan tulisan bapak mengenai "Pancasila dan Globalisasi". menurut pandangan saya peran pancasila sebagai filter budaya global ,yaitu dengan kata lain untuk menciptakan budaya bangsa yang didasari oleh pancasila serta nilai - nilai yang terkandung di dalamnya. Disini kami juga memaparkan beberapa defenisi oleh pakar tentang ideologi. Perlu kita sadari bahwa batas – batas dan kehati – hatianya dalam menetukan cara ,strategi budaya itu sendiri agar tidak menghasilkan sesuatu yang buruk bagi generasi muda. Dalam makalah ini kami akan paparkan tentang Pengaruh Globalisasi terhadap Kebudayaan Nasional Indonesia, ciri- ciri terjadinya globalisasi, Dampak dari globalisasi di bagian budaya, Peran Pancasila dan fungsi pancasila. Tapi apa yang terjadi di tahun tahun sekarang ini? Dengan melemahnya kekuatan serta martabat pancasila justru semakin banyak sekali kebudayaan luar yang masuk dengan mudahnya mempengaruhi pikiran generasi muda kita sekarang. Selain itu, bukan hanya kita yang harus sadar akan kebudayaan bangsa luar yang kurang baik untuk kita, namun pemerintah harus tanggap dengan apa yang membuat pola pikir masyrakat lebih menyukai budaya luar tersebut. Dengan demikian pemerintah harus menyeleksi budaya yang layak untuk masuk ke Negara ini dengan berlandaskan dasarnya yaitu pancasila. Menurut saya, saya sangat setuju dengan apa yang Bapak jelaskan di artikel ini. Bahwa pada umumnya di era globalisasi sekarang ini pancasila seakan tiada habis untuk dibicarakan, namun selanjutnya dalam tataran praktis, publik sulit untuk melanjutkan. Akhirnya timbul kesan bahwa Pancasila memang hanya untuk disuarakan, bergema sebatas dalam wacana saja yang ujung-ujungnya menjadi retorika ulangan.
Lalu dalam prakteknya sendiri bahwa banyak sekali wacana publik terutama akademik yang berbicara tentang Pancasila akhir-akhir ini, namun sayang sekali pembicaraan mereka tidak banyak memberi perhatian tentang bagaimana cara melaksanakan Pancasila itu. contoh peran pancasila dalam memfilter budaya di era globalisasi adalah pendidikan moral Pancasila. Pendidikan moral Pancasila dapat dijadikan sebagai dasar dan arahan dalam upaya mengatasi krisis dan disintegrasi yang dihadapi oleh bangsa Indonesia pada era globalisasi sekarang ini. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga nilai-nilai luhur yang terkandung di dalam Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional. Oleh sebab itu, perlu dipersiapkan lahirnya generasi-generasi yang sadar dan terdidik berdasarkan nilai-nilai moral yang ada pada Pancasila. Sadar dalam arti generasi yang hati nuraninya selalu merasa terpanggil untuk melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai Pancasila, terdidik dalam arti generasi yang mempunyai kemampuan dan kemandirian dalam mengembangkan ilmu pengetahuan sebagai sarana pengabdian kepada bangsa dan negara. Dengan demikian akan muncul generasi-generasi yang mempunyai ide-ide segar dalam mengembangkan Pancasila. Sehingga dari sini lah diharapkan akan tercipta generasi penerus bangsa yang akan mampu membangun bangsa Indonesia menuju kesejahteraan.

mungkin itu pendapat saya, mohon maaf bila ada kata yang slaah, karna saya juga masih dalam proses beajar, harap dibenakan bila saya membuat kesalahan. Terimakasih :)

Unknown mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Unknown mengatakan...

Nama : Wela Hari Saputro
NIM : A1012171037
Kelas : A ( Reguler B )
Semester : 1 (satu)
Mata Kuliah : Pendidikan Pancasila

Assalamualaikum, wr.wb

Dengan pemaparan bapak diatas mengenai pancasila dan globalisasi, saya mengetahui ciri - ciri karakteristik mengenai globalisasi. Dalam dunia globalisasi seperti sekarang ini, masyarakat khususnya para remaja harus cermat dan teliti dalam mengambil sebuah keputusan. Saat ini sangat banyak dampak - dampak negatif dari globalisasi yang dapat berpengaruh besar bagi semua pihak. Mudahnya generasi muda saat ini untuk terpengaruh oleh hal - hal yang tidak sesuai dengan kebiasaan atau kebudayaan suatu negara.
Dalam kondisi seperti sekarang ini, nilai - nilai yang terkandung didalam pancasila harus lebih ditekankan lagi agar nilai - nilai yang terkandung dalam pancasila tersebut tidak luntur dalam kepribadian masyarakat diera globalisasi ini.

Terima kasih.

freyarminy mengatakan...

Nama : Alma Annisa Imanda
NIM : A1011171133
Mata Kuliah : Ilmu Negara
Kelas : C
Semester : 1
Regular : A
Dosen : Turiman SH,MH
Fakultas : Hukum Universitas Tanjungpura

Assalamualaikum Wr,Wb
Saya mengucapkan terimakasih kepada bapak Turiman yang telah memberikan artikel yang berjudul pancasila dan globalisasi di blog ini, sehingga sangat bermanfaat dan menambah wawasan ilmu pengetahuan saya setelah saya membaca dan mencermatinya.
Saya setuju dan juga tertarik dengan apa yang bapak jelaskan pada artikel ini berkenaan tentang teori universalisme dan relativisme budaya dalam konsep HAM. Dikatakan bahwa pada sisi lain globalisasi lebih mendekati ke arah universalisme atau sering dikenal dengan mendunia. Artinya tidak perlu lagi pengakuan dari pejabat/dewan manapun. Sedangkan relativisme budaya seperti pembangunan ekonomi dipimpin oleh pemimpin yang kuat jauh lebih penting daripada kebebasan individu/HAM.
Selanjutnya ada 3 konsep pancasila dalam bernegara hukum yaitu sebagai dasar negara,sebagai ideologi negara serta dasar filosofi bangsa dan negara. Dari itu diharapkan bahwa materi dari peraturan perundang-undangan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam butir-butir pancasila dan yang tercantum pada pembukaan UUD 1945 alinea IV.
Sekarang ini,orang lebih leluasa untuk memaknai kembali pancasila dengan sudut pandang masing-masing. Tetapi pelaksanaan butir-butir pancasila dalam kehidupan sehari-hari tidak berjalan mulus. Hal ini dikarenakan pancasila dianggap sebagai konsep teoritik,namun dalam tataran praktis, publik sulit untuk melanjutkan. Akhirnya timbul kesan bahwa pancasila memang hanya untuk disuarakan yang ujung-ujungnya menjadi retorika ulangan.
Dari sisi historis, pancasila berisikan gagasan/ide untuk menjawab sejumlah persoalan dasar negara yang ingin merdeka,dalam arti diterima sebagai bentuk kesepakatan di atas gagasan-gagasan lain tentang kehidupan bernegara. Pancasila merupakan sebuah common platform/ platform bersama bagi berbagai ideologi politik yang berkembang saat itu di Indonesia. Sesungguhnya masalah-masalah negara terjawab dengan konsep butir-butir pancasila jika kita mencermatinya.
Demikian yang dapat saya sampaikan,mohon maaf apabila ada kata-kata yang kurang berkenan di hati bapak. Terimakasih

nobertussviery mengatakan...

Nama:Nobertus Sulistiyo Viery
Nim : A1012171008 ( ppapk)
Kelas: A
Semester:1
Mata Kuliah:Pendidikan Pancasila
Dosen: Turiman SH,MH

Salam Sejahtera.
Pertama-tama Saya mengucapkan terima kasih kepada pak Turiman SH,MH yang telah memberikan materi kuliah pendidikan pancasila di Kelas A (ppapk)Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura, Dalam pembahasan yang d berikan pak Turiman ,kita Sebagai warga negara Indonesia yang Bhineka Thunggal Ika harus selalu mampu menjaga persatuan Dan kesatuan bangsa sebagai mana yang tertera pada Dasar negara Indonesia yaitu Pancasila Dan yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.Saya juga mengucapkan terima kasih Karna dalam kesempatan ini saya dapat membaca Artikel dari Blog Bapak Sehingga dapat menambah pengetahuan serta wawasan saya tentang warga negara yang baik yang disampaikan pada Mata kuliah pendidikan pancasila yang sebelumnya juga telah saya dapat di Sekolah dasar, Sekolah menengah Pertama Dan Sekolah Menengah Atas, Dan semoga Pendidikan Pancasila dapat mengubah generasi penerus bangsa menjadi lebih baik lagi. Terima Kasih Salam Sejahtera.

nobertussviery mengatakan...

Nama:Nobertus Sulistiyo Viery
Nim : A1012171008 ( ppapk)
Kelas: A
Semester:1
Mata Kuliah:Pendidikan Pancasila
Dosen: Turiman SH,MH

Salam Sejahtera.
Pertama-tama Saya mengucapkan terima kasih kepada pak Turiman SH,MH yang telah memberikan materi kuliah pendidikan pancasila di Kelas A (ppapk)Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura, Dalam pembahasan yang d berikan pak Turiman ,kita Sebagai warga negara Indonesia yang Bhineka Thunggal Ika harus selalu mampu menjaga persatuan Dan kesatuan bangsa sebagai mana yang tertera pada Dasar negara Indonesia yaitu Pancasila Dan yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.Saya juga mengucapkan terima kasih Karna dalam kesempatan ini saya dapat membaca Artikel dari Blog Bapak Sehingga dapat menambah pengetahuan serta wawasan saya tentang warga negara yang baik yang disampaikan pada Mata kuliah pendidikan pancasila yang sebelumnya juga telah saya dapat di Sekolah dasar, Sekolah menengah Pertama Dan Sekolah Menengah Atas, Dan semoga Pendidikan Pancasila dapat mengubah generasi penerus bangsa menjadi lebih baik lagi. Terima Kasih Salam Sejahtera.

Dina dino mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Dina dino mengatakan...

Nama :Mardina Risti Sinambela
Nim : A1012171034
Kelas : A (reguler B)
TA : 2017/2018 (semester 1)
Mata kuliah : Pendidikan Pancasila

Salam Sejahtera

Menurut saya,pada artikel bapak tentang Pancasila dan Globalisasi diatas,saya sekarang mengerti dan dapat menyimpulkan bahwa Pancasila memiliki 3 konsep yang tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, sehingga konsep pancasila dalam bernegara hukum difungsikan sebagai paradigma reformasi pelaksanaan hukum tentunya harus didasarkan pada suatu nilai sebagai landasan operasionalnya, sedangkan Globalisasi pada sisi lain lebih dekat pada universalisme yang memiliki karakteristik yang secara tidak langsung dapat dijadikan para meter kapan telah terjadi globalisasi, namun globalisasi juga memiliki banyak pengertian menurut didalam rangkuman prof.Paulus. Maka dari itu tidaklah mudah menjabarkan serta menindaklanjuti pancasila di era globalisasi

Terima kasih

Kata-kata berasal dari isi kepala mengatakan...

Nama : MARIA MARGARETA FLORIA
Nim : A1012171011
Kelas: A (REG.B)
Makul: PENDIDIKAN PANCASILA
TA : 2017/2018 (SEMESTER 1)
Dosen: Turiman SH,MH

SALAM,

Terima kasih kepada Bpk. Turiman, yang telah menulis artikel ini. Karena artikel ini sangat bermanfaat sekali bagi saya pribadi dan untuk orang-orang yang membaca nya, karena bisa membantu serta menambah pengetahuan dan wawasan tentang pancasila & globalisasi.
Dan benar adanya dengan menjadikan pancasila sebagai konsep filsafat, karena memang pancasila itu merupakan filsafat hidup bangsa Indonesia. Pancasila sebagai dasar filsafat Negara Indonesia menganndung konsekuensi setiap aspek penyelenggaraan Negara dan semua sikap dan tingkah laku bangsa Indonesia dalam bermasyarakat dan bernegara.
Selain itu, yang saya ketahui dan kita ketahui bahwa globalisasi mampu menciptakan peningkatan keterkaitan dan ketergantungan antarbangsa dan antarmanusia di seluruh dunia. Akibatnya, tidak jarang banyak pengaruh yang masuk dari luar baik yang memiliki nilai positif maupun negatif. Apa lagi di era globalisasi ini peran pancasila tentulah sangat penting untuk menjaga eksistensi kepribadian bangsa Indonesia.

Perkembangan globalisasi, mampu memberikan pengaruh yang besar terhadap nilai-nilai yang telah berkembang di masyarakat. Bahkan dalam konteks yang lebih luas, globalisasi mampu menghancurkan nilai-nilai yang telah ada di masyarakat, seperti nilai sosial-budaya, ideologi, agama, politik, dan ekonomi.

Saya berharap kita sebagai warga Negara Indonesia bisa memahami arti serta penting nya pancasila dan globalisasi serta bisa menjaga kepribadian bangsa dalam masalah atau tantangan globalisasi, bisa mengambil hal-hal positif dari efek globalisasi dengan tetap berpegang teguh kepada pancasila sebagai dasar Negara sehingga bisa membantu pembangunan dan perkembangan Negara kita.


TERIMA KASIH.

Tacenda mengatakan...

NAMA : TIARA TESALONIKA PASARIBU
NIM : A1012171010
MATA KULIAH : PENDIDIKAN PANCASILA
KELAS : A - REGULER B (PPAPK)
T.A : 2017/2018 - SEMESTER 1

SALAM SEJAHTERA,

Terimakasih Bapak Turiman Fatahari,S.H,M.Hum atas penyampaian pembelajaran mengenai artikel ini. Artikel ini sangat membantu saya untuk semakin memahami apa pentingnya PANCASILA dan GLOBALISASI, dimana Pancasila sangat berpengaruh dalam kehidupan manusia baik secara jasmani maupun rohani, dan termasuk pada era Globalisasi saat ini. Globalisasi memiliki pengaruh negatif jika masyarakat tidak mampu memfilter apa yang harus di ambil dan apa yang harus di singkirkan. Pentingnya kesadaran masyarakat akan pengaruh Globalisasi mempengaruhi pola pikir dan tindakan yang harus di ambil oleh masyarakat, dengan selalu berpegang teguh pada Pancasila dan berjanji tidak akan melakukan hal yang bertentangan dengan Pancasila, maka pengaruh dari Globalisasi akan mendatangkan sedikit hal yang negativ. Sebagian dari masyarakat yang terlena oleh pengaruh Globalisasi ialah para remaja masa kini, dimana terkadang apa yang mereka suka tak sebanding dengan nilai2 moral yang diajarkan oleh Pancasila kepada anak2 generasi penerus bangsa. Saya berharap dengan adanya PENDIDIKAN PANCASILA ini, masyarakat Indonesia terlebih kepada anak muda generasi bangsa lebih teliti dan lebih bisa memilah dimana seseorang harus menjadi pedoman yang berguna dengan memberikan pengaruh baik dari globalisasi dan tetap menjadikan Pancasila sebagai peran utama dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara.

TERIMA KASIH.

28 SEPTEMBER 2017
12.06 WIB

Unknown mengatakan...

NAMA : YOVIANUS ADO
NIM :A1012171036
KELAS : A - REGULER B (PPAPK)
SEMESTER : 1
MATA KULIAH : PENDIDIKAN PANCASILA
DOSEN : TURIMAN SH,MH
ANGKATAN : 2017

Salam Sejahtera,
Terimakasih kepada bapak Turiman SH,MH yang telah menyampaikan materi tentang "Pancasila dan Globalisasi". Senang rasanya melihat bapak masih menyempatkan waktu untuk blogging dan menggunakan media blog untuk menyebarluaskan pemikiran. Menurut saya artikel bapak tentang Pancasila dan Globalisasi ini sangat bagus dan cukup menarik, karena materinya sudah dirangkum dari berbagai sumber dan para ahli. Dari materi yang bapak tulis saya dapat memahami makna dari Pancasila tersebut, sehingga tidak ada timbul kesan bahwa Pancasila hanya untuk disuarakan, bergema sebatas dalam wacana saja yang ujung-ujungnya menjadi retorika ulangan. Sekian komentar saya terhadap artikel bapak. Terimakasih karena materi ini dapat menambah wawasan saya. Mohon maaf jika ada kata-kata yang kurang berkenan dihati bapak.

Unknown mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Unknown mengatakan...

NAMA: KEKE AYUDHA
NIM: A1012171014
KELAS: A REGULER B (PPAPK)
SMESTER: 1
TAHUN 2017
Sebelumnya saya mengucapkan terima kasih kepada bapak atas artikel yang telah bapak buat ini mengenai “Pancasila Dan Globalisasi”. Karena menurut saya sebagai mahasiswi dengan jurusan Hukum ini sangat bermanfaat dan menambah wawasan ilmu pengetahuan saya yang berguna untuk profesi bidang saya kedepannya, juga sangat bermanfaat untuk saya pribadi sebagai warga negara indonesia.
Mengenai pembahasan pancasila dan globalisasi, saya setuju dengan materi yang bapak sampaikan secara jujur dan apa adanya sesuai dengan yang terjadi di negara kita ini, bahwa seperti kutipan tanggapan dari Saafroedin Bahar yang mengakui bahwa ”tidaklah mudah menjabarkan serta menindaklanjuti Pancasila di era globalisasi” karena memang benar, pada prakteknya dewasa ini, pancasila hanya menjadi bahasan bahasan tanpa adanya tindak lanjut prakteknya,
dan sekaligus menjadi tanda tanya besar juga, mengapa warga negara indonesia yang menjadikan pancasila sebagai dasar negaranya, tetapi malah banyak yang melupakan makna pancasila itu?
Apalagi di Era globalisasi sekarang ini banyak sekali orang yang membicarakan Pancasila, tapi dalam prakteknya mereka tidak mencerminkan sikap seorang pancasilais itu.
Demikian yang dapat saya sampaikan Pak, Mohon maaf jika ada terdapat kata-kata yang kurang berkenan di hati Bapak.
Wassalamualaikum,Wr.Wb

Fiona Tiara Dewi mengatakan...

NAMA :FIONA TIARA DEWI
NIM :A1012171023
KELAS : A - REGULER B (PPAPK)
SEMESTER : 1
MATA KULIAH : PENDIDIKAN PANCASILA
DOSEN : TURIMAN SH,MH
ANGKATAN : 2017

Salam sejahtera,

Sebelumnya saya ingin mengucapkan terimakasih kepada bapak telah menjelaskan dan menjabarkan tentang pancasila dan globalisasi, artikel ini sangat menarik dan mudah di mengerti pembaca, yang membuat saya tertarik adalah tentang bagaimana kita harus menyikapi dan mempertahankan pancasila di era globalisasi , sebagaimana yang kita tahu era globalisasi adalah era yang maju, banyak orang yang tidak mementingkan adanya pancasila dan melupakan makna dari pancasila itu sendiri, pancasila tidak pernah habis dibahas secara teoritik tapi pada kenyataannya banyak masyarakat indonesia yang melupakan makna pancasila itu sendiri. Sebagaimana mestinya pancasila harus di praktekkan maknanya bukan hanya dibahas secara teori dan tidak selesai. Di era globalisasi ini, susah untuk menjelaskan makna pancasila itu sendiri, banyak yang berpikiran beda pendapat dan egois dengan pendapatnya sendiri. Banyak pula yang tidak mau memikirkan pancasila itu apa, fungsinya apa, seharusnya bagaimana kita mempraktekkan pancasila sebagai dasar negara kita, kenyataannya rakyat indonesia banyak yang tidak peduli, tetapi kita tidak boleh menyalahkan adanya globalisasi, dalam menghadapi era globalisasi harusnya kita sebagai masyarakat indonesia harus berpegang teguh dengan prinisip serta dasar negara kita yaitu pancasila, tetapi kenyartaannya adalah terbalik.

Sekian pendapat saya tentang artikel bapak, terimakasih.

Unknown mengatakan...

Nama : Januarti Tri Ningsih
NIM : A1012171031
Kelas : A
Mata Kuliah : Pendidikan Pancasila
Fakultas/Prodi : Hukum / Ilmu Hukum
Semester : 1
Reg B

Assalamualaikum wr.wb
saya mengucapkan terimakasih kepada Bapak Turiman Fachturahmkan Nur, SH MHum yang telah menulis blog ini dan membahas tentang pancasila dan globalisasi.
Postingan bapak sangat bermanfaat bagi saya dan seluruh masyarakat yang telah membaca nya.
Tantangan di era globalisasi yang bisa mengancam eksistensi kepribadian bangsa,dan kini mau tak mau,suka tak suka ,bangsa Indonesia berada di pusaran arus globalisasi dunia.Tetapi harus diingat bahwa bangsa dan negara Indonesia tak mesti kehilangan jatidiri,kendati hidup ditengah-tengah pergaulan dunia.Rakyat yang tumbuh di atas kepribadian bangsa asing mungkin saja mendatangkan kemajuan,tetapi kemajuan tersebut akan membuat rakyat tersebut menjadi asing dengan dirinya sendiri.Mereka kehilangan jatidiri yang sebenarnya sudah jelas tergambar dari nilai-nilai luhur pancasila.
Dalam arus globalisasi saat ini dimana tidak ada lagi batasan-batasan yang jelas antar setiap bangsa Indonesia,rakyat dan bangsa Indonesia harus membuka diri. Dahulu,sesuai dengan tangan terbuka menerima masuknya pengaruh budaya hindu,islam,serta masuknya kaum barat yang akhirnya melahirkan kolonialisme.pengalaman pahit berupa kolonialisme tentu sangat tidak menyenangkan untuk kembali terulang. Patut diingat bahwa pada zaman modern sekarang ini wajah kolonialisme dan imperialisme tidak lagi dalam bentuk fisik, tetapi dalam wujud lain seperti penguasaan politik dan ekonomi. Meski tidak berwujud fisik, tetapi penguasaan politik dan ekonomi nasional oleh pihak asing akan berdampak sama seperti penjajahan pada masa lalu, bahkan akan terasa lebih menyakitkan.

Sebagai bangsa dan rakyat Indonesia harus mampu menyaring agar hanya nilai-nilai kebudayaan yang baik dan sesuai dengan kepribadian bangsa saja yang terserap. Sebaliknya, nilai-nilai budaya yang tidak sesuai apalagi merusak tata nilai budaya nasional mesti ditolak dengan tegas. Kunci jawaban dari persoalan tersebut terletak pada Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara. Bila rakyat dan bangsa Indonesia konsisten menjaga nilai-nilai luhur bangsa, maka nilai-nilai atau budaya dari luar yang tidak baik akan tertolak dengan sendirinya.
Terima kasih atas materi yang bapak berikan.

Unknown mengatakan...

Nama:Chandra Hotlan Marpaung
Nim :A1012171024
Kelas:A ( PPAPK )
MATA KULIAH :Pendidikan Pancasila
Fakultas / Prodi : Hukum / Ilmu Hukum
T.A : 2017 / 2018
Selamat malam.
Saya mengucapkan terimakasih kepada bapak telah menjelaskan dan menjabarkan tentang pancasila dan globalisasi di dalam artikel ini
Menurut saya Dalam kondisi seperti sekarang ini, nilai - nilai yang terkandung didalam pancasila harus lebih ditekankan lagi agar nilai - nilai yang terkandung dalam pancasila tersebut tidak hilang dalam kepribadian masyarakat diera globalisasi saat ini.sihingga kami tidak akan lupa apa itu pancasila, apa arti penting pancasila dalam kehidupan berbangsa dan benegara. Karena pancasila sudah menjadi ideologi dasar negara kita indonesia

anisa mengatakan...

Nama : Annisa Afrizah
Nim : A1012171027
Tahun ajaran : 2017/2018
Kelas : A/PPAPK
Mata kuliah : Pendidikan Pancasila
Fakultas/Prodi : Hukum/Ilmu hukum


Assalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh. . .

Dengan membaca blog di atas,saya berterimakasih karena banyak pengetahuan wawasan yang luas yang di buat oleh Bapak Tengku Mulia Dilaga Turiman Fachturahman Nur,SH MHum.Saya selaku mahasiswa Fakultas Hukum sangat membantu sekali dengan adanya artikel ini apa lagi tentang Pancasila dan Globalisasi,dan sekarang kita sudah masuk di dalam kawasan era globaliasi,dimana banyak dampak buruk yang kita hadapi.Seperti contoh
Arus globalisasi begitu cepat merasuk ke dalam masyarakat terutama di kalangan muda. Pengaruh globalisasi terhadap anak muda juga begitu kuat. Pengaruh globalisasi tersebut telah membuat banyak anak muda kita kehilangan kepribadian diri sebagai bangsa Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan gejala- gejala yang muncul dalam kehidupan sehari- hari anak muda sekarang.Dari cara berpakaian banyak remaja- remaja kita yang berdandan seperti selebritis yang cenderung ke budaya Barat. Mereka menggunakan pakaian yang minim bahan yang memperlihatkan bagian tubuh yang seharusnya tidak kelihatan. Pada hal cara berpakaian tersebut jelas- jelas tidak sesuai dengan kebudayaan kita.Masyarakat sekarang cenderung lebih menyukai budaya hasil di luar indonesia dengan mengikuti perkembangan jaman,padahal orang itu sudah lupa bahwa ada budaya kita indonesia yang mulai semakin memudar nya nilai nilai lokal yang ada di Indonesia.Semakin lunturnya semangat gotong-royong, solidaritas, kepedulian, dan kesetiakawanan sosial.
Perubahan dunia yang cepat, mampu mempengaruhi pola pikir masyarakat secara global. Masyarakat sering kali mengajukan tuntutan kepada pemerintah dan jika tidak dipenuhi, masyarakat cenderung bertindak anarkis sehingga dapat mengganggu stabilitas nasional, ketahanan nasional bahkan persatuan dan kesatuan bangsa.Semoga kita tetap menanamkan nilai nilai agama di dalam kehidupan sehari hari agar kita tidak terjerumus oleh hal hal yang buruk.Sekian dari saya terimakasih.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh



Unknown mengatakan...

Nama : Ryo Andri Wijaya
NIM : A1012161046
Mata Kuliah : Pendidikan Pancasila Dan Kewarnegaraan
Kelas : B – REGULER B (PPAPK)
Semester : 3

Saya ucapkan terima kasih karena artikel diatas sangat bermanfaat dan menambah wawasan saya mengenai Pancasila dan Globalisasi.
Setelah saya membaca artikel tersebut, saya setuju dengan sebab ketiga dari tanggapan Saafroedin Bahar mengakui bahwa tidaklah mudah menjabarkan serta menindaklanjuti Pancasila di era globalisasi. Memang benar banyak sekali wacana tentang Pancasila akantetapi tidak banyak yang memberikan perhatian tentang cara melaksanakan Pancasila itu. Norma dasar Pancasila dijabarkan ke dalam norma hukum negara Indonesia yaitu dalam pasal-pasal UUD 1945, termasuk didalamnya PERDA dengan tujuan untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat .

Unknown mengatakan...

NAMA : AYU TERAFENUR PRATIWI
NIM : A1011161128 (REGULAR A)
MATA KULIAH : PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
SEMESTER : III (TIGA)
DOSEN PENGAJAR : 1. PROF.DR.H.GARUDA WIKO, SH.M.SI
2. TURIMAN FACHTURAHMAN NUR, SH. M.H

“memberikan pendapat mengenai artikel Pancasila dan Globalisasi untuk memenuhi tugas mata Kuliah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Fakultas Hukum Universitas Negeri Tanjungpura Pontianak”
Pertama – tama saya sebagai mahasiswa hukum yang mempelajari mengenai pendidikan kewarganegaraan, sangat mengapresiasi artikel bapak mengenai pancasila dan globalisasi ini.
Memang benar di era globalisasi ini sifat nya universal (mendunia) dimana perubahan konsep ruang dan waktu internet komunikasi global super cepat, Pasar dan Produk ekonomi saling bergantung akibat pertumbuhan perdagangan internasional, peningkatan pengaruh perusahaan multinasional & dominasi World Trade Organization (WTO),Peningkatan interaksi kultural, perkembangan media massa (berkat teknologi komunikasi) melintas ragam budaya (Fashion, literatus, kuliner), Peningkatan masalah bersama, lingkungan hidup (Global warming), krisis multi nasional (krisis keuangan Amerika dampaknya kemana-mana), Peter Duker menyatakan " Globalisasi adalah jaman transformasi sosial"
Kesimpulannya adalah globalisasi akan terus berkembang sesuai perkembangan zaman, maupun bisa terjadi jauh lebih baik ataupun bisa terjadi lebih buruk , apalagi zaman sekarang adalah perkembangan teknologi di mana masyarakat Indonesia belum bisa semaksimal mungkin memanfatkan teknologi tersebut.
Konsep Pancasila dalam bernegara hokum memang benar bahwa Pancasila merupakan sumber dari sumber hukum negara, Penempatan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum adalah sesuai dengan Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menempatkan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara serta sekaligus dasar filosofis bangsa dan negara sehingga setiap Materi Muatan Peraturan Perundang-undangan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila . tiga konsep Pertama, Pancasila sebagai dasar negara, kedua, Pancasila sebagai ideologi negara, Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa dan negara. Terhadap ketiga konsep Pancasila ini diharapkan materi muatan peraturan perundang-undangan tidak boleh bertentangan dengan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Tetapi pelaksanaan pancasila di sayangkan masih sebagai suatu konsep teoritik, akhirnya timbul kesan bahwa pancasila hanya untuk di suarakan, bergema hanya di ulang ulang saja atau sebagai batas wacana, nilai nilai yang terkandung dalam pancasila, belum begitu di mngerti masyarakat atau di amalkan, bagi saya sangat lah penting mengamalkan isi isi daripada pancasila tersebut sebagai warga Negara Indonesia yg demokrasi

Sepenggal kata mengatakan...

NAMA : PRONIKA MERLI
NIM : A1011171008
KELAS/RUANG : A/V
REGULER : A
MATA KULIAH : PENDIDIKAN PANCASILA
NAMA DOSEN : TURIMAN,SH.M.Hum

Salam sejahtera untuk kita semua sebelum saya memberikan komentar, saya ingin mengucapkan terimakasih kepada Bapak Turiman,SH.M.Hum yang telah memberikan tambahan wawasan kepada para pembaca artikel di blog ini.

Artikel ini berisi tentang pancasila dan globalisasi. Pembahasan ini penting dan menarik bagi banyak orang. Menurut pemahaman saya tentang apa yang Bapak jabarkan adalah pancasila dan globalisasi tidak dapat dipisahkan. Seiring dengan perkembangan zaman sebuah ideologi harus bisa menyesuaikan perkembangan zaman tanpa menghilangkan nilai asli dari ideologi tersebut. Pancasila sebagai dasar negara indonesia menjadi sebuah acuan dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara, berbagai tantangan dalam menjalankan ideologi pancasila. Pancasila terus dipertahankan oleh segenap bangsa indonesia sebagai dasar negara, itu dibuktikan bahwa pancasila merupakan ideologi yang sejati untuk bangsa indonesia. Pancasila juga dikatakan sebagai dasar negara, landasan negara, paradigma dalam bernegara, sumber dari sumber hukum negara yang sesuai dengan pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia alenia IV yang menempatkan pancasila sebagai ideologi negara serta filosofi negara. Oleh karena itu tantangan diera globalisasi yang bisa mengancam eksistensi kepribadian bangsa, kendati hidup ditengah-tengah pergaulan dunia.

Jadi bangsa dan negara indonesia tidak bisa menghindari akan adanya tantangan globalisasi dengan menjadikan pancasila sebagai pedoman dalam menghadapi globalisasi bangsa indonesia akan tetap bisa menjaga jati diri bangsa.

Saya ucapkan terimakasih kepada Bapak Turiman,SH.M.Hum yang telah menyempatkan diri untuk membaca komentar saya pada artikel Bapak yang sangat bermanfaat ini.

Unknown mengatakan...

Nama : Dieke Oktalia Wati
NIM : A1011171053
Mata Kuliah : Pendidikan Pancasila
Kelas : A (Reguler A)
Semester : 1
Salam Sejahtera,
Terima kasih kepada Bapak Turiman SH,MH yang telah membuat artikel “Pancasila dan Globalisasi” yang mebuat saya akan lebih tau tentang Pancasila dan Globalisasi. Dan saya setuju dengan apa yang bapak tulis dan pendapat saya , memang bangsa Indonesia memiliki keanekaragaman budaya dengan keunikan serta ciri khas yang berbeda jika dibandingkan dengan budaya dari negara-negara lain. Kebudayaan lokal Indonesia yang sangat beranekaragam tersebut, seharusnya dapat dijadikan sebagai suatu kekuatan sumber daya manusia sekaligus tantangan untuk dapat dipertahankan serta diwarisi kepada generasi selanjutnya. Akan tetapi, seiring dengan perkembangan zaman yang ditandai dengan semakin derasnya arus globalisasi, perlahan budaya asli Indonesia mulai terlupakan. Akibatnya, tidak jarang bangsa Indonesia khususnya kaum muda lebih memilih kebudayaan baru yang mungkin dinilainya lebih moderen (kekinian) dibandingkan dengan budaya lokal. Perumusan dasar negara Indonesia dilakukan melalui penggalian yang mendalam terhadap pandangan hidup dan falsafah hidup bangsa Indonesia yang mencerminankan nilai-nilai peradaban, kebudayaan, dan keluhuran budi yang mengakar dan teranyam dalam kehidupan bangsa Indonesia. Hal itu pulalah yang kemudian menjadi landasan dari lahirnya Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia. Oleh sebab itu, Pancasila kemudian menjadi norma dasar dalam penyelenggaraan bernegara yang memiliki kedudukan sebagai sumber dari segala sumber hukum tertinggi, menjadi pandangan hidup bagi bangsa Indonesia, dan jiwa yang mencerminkan kepribadian bangsa Indonesia. Dan dengan banyak nya PERDA yang saling bertabrakan dengan UU sehingga sulit menentukan kebijakan.
Mungkin hanya ini yang bisa saya sampaikan kepada Bapak, kurang lebih nya saya ucap kan terimakasih banyak kepada Bapak Turiman SH,MH.

Unknown mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Unknown mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Unknown mengatakan...

Nama:Iqbal Arief Prihartono
NIM:A1012161101
Mata Kuliah: Pendidikan pancasila dan kewarganegaraan
Kelas: B (RegulerB-PPAPK)
Semester:3

Assalamualaikum Wr.Wb
Salam sejahtera untuk kita semua. Saya berterima kasih atas artikel yang sangat bermanfaat untuk kita semua. Saya mengucapkan terimakasih kepada bapak telah menjelaskan dan menjabarkan tentang pancasila dan globalisasi di dalam artikel ini
Menurut saya Dalam kondisi seperti sekarang ini, nilai - nilai yang terkandung didalam pancasila harus lebih ditekankan lagi agar nilai - nilai yang terkandung dalam pancasila tersebut tidak hilang dalam kepribadian masyarakat diera globalisasi saat ini.sihingga kami tidak akan lupa apa itu pancasila, apa arti penting pancasila dalam kehidupan berbangsa dan benegara. Karena pancasila sudah menjadi ideologi dasar negara kita indonesia. Agar setiap kita termasuk warga negara indonesia harus tetap berpegang teguh terhadap nilai-nilai pancasila. Terima kasih kepada Bapak Turiman SH,MH.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Unknown mengatakan...

Nama : Dapot Sinaga
NIM : A1011171014
Kelas : (A) Reguler Pagi
Semester : 1
Nama Dosen : TURIMAN SH,MH
 
Salam Sejahtera
Saya mengucapkan terima kasih Kepada Bapak Turiman SH,MH,karena artikel (Pancasila dan Globalisasi)  ini sangat menarik dan memiliki banyak fungsi yang berguna bagi masyarakat indonesia.
 Menurut saya pada zaman sekarang ini banyak masyarakat yang hanya tau apa itu pancasila tanpa menerapkan pancasila Maupun sila-sila yang tedapat dalam pancasila itu sendiri.pada masa globalisasi ini tentunya pemahaman tentang pancasila sangat penting,karena pancasila merupakan ideologi bangsa indonesia dan merupakan tujuan hidup setiap bangsa indonesia.jadi sangat mustahil apabila masyarakat indonesia hidup dinegara indonesia tanpa memiliki dan mengetahui tujuan negara nya, yaitu adalah pancasila.pancasila memiliki peran vital dalam  perkembangan bangsa indonesia.semakin lama semakin sedikit kalangan masyarakat yang menerapkan pancasila hal ini merupakan salah satu dampak dari globalisasi itu sendiri yaitu globalisasi memunculkan sikap individualisme.hal itu tentu nya sngat berbahaya,bisa jadi jika masyarakat sudah tidak peduli terhdap ideologinya sendiri yaitu pancasila,bukan tidak ideologi negara ini akan tergantikan.jadi sangatlah penting penanaman tentang pancasila terhadap setiap masyrakat indonesia tanpa terkecuali.dampak dari globalisasi sangatlah besar,jika hal hal dari luar yang masuk kedalam indonesia ini tidak disaring.maka dapat dipastikan negara indonesia akan hancur.
Terima Kasih.
Salam Sejahtera

   

Unknown mengatakan...

NAMA : RANI APRILIASARI IRENNNAWATI
NIM : A1011171007
KELAS : A/PAGI
SEMESTER : 1
MATA KULIAH : PENDIDIKAN PANCASILA
NAMA DOSEN : TURIMAN, S.H, M.Hum

Assalamualaikum Wr.Wb,
Salam sejahtera untuk kita semua. Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Turiman, S.H, M.Hum yang telah membuat artikel tentang “Pancasila dan Globalisasi”.

Globalisasi adalah fenomena di mana batasan-batasan antar negara seakan memudar karena terjadinya berbagai perkembangan di segala aspek kehidupan, khususnya di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Misalnya Bangsa Indonesia memiliki keanekaragaman budaya dengan keunikan serta ciri khas yang berbeda jika dibandingkan dengan budaya dari negara-negara lain. Akan tetapi, seiring dengan perkembangan zaman yang ditandai dengan semakin kuatnya arus globalisasi, perlahan budaya asli Indonesia mulai terlupakan. Akibatnya, tidak jarang bangsa Indonesia khususnya kaum muda lebih memilih kebudayaan baru yang lebih modern atau kekinian. Pada hal seharunya kita warga bangsa Indonesia memilih dan menjaga kebudayaan kita sendiri. Maka dibutuhkan peranan Pancasila sebagai dasar dan pedoman negara dalam menghadapi tantangan global yang terus meningkat diera globalisasi. Pancasila sebagai dasar negara Indonesia yang sudah ditentukan oleh para pendiri negara ini haruslah menjadi sebuah acuan dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara, berbagai tantangan dalam menjalankan ideologi Pancasila juga tidak mampu untuk menggantikan Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia, Pancasila terus dipertahankan oleh segenap bangsa Indonesia sebagai dasar negara, itu membuktikan bahwa Pancasila merupakan ideologi yang sejati untuk bangsa Indonesia. Sekian dari saya, maaf jika ada kekurangan.

Terima kasih,
Wassalamualaikum Wr.Wb

Unknown mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
siti akbari mengatakan...

NAMA : SITI AKBARI FITRIANTY
NIM : A1011171006
KELAS : A/PAGI
SEMESTER : 1
MAKUL : PENDIDIKAN PANCASILA
DOSEN : TURIMAN, S.H, M.Hum
Assalamualaikum Wr.Wb
Salam sejahtera untuk kita semua. Saya ucapkan terima kepada bapak Turiman S.H, M.Hum yang telah membuat artikel “Pancasila dan Globalisasi” yang sangat berguna untuk masyarakat di zaman sekarang ini.
Pancasila merupakan dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia, tetapi seiring berkembangnya zaman dan derasnya arus globalisasi di tengah kehidupan masyarakat Indonesia merupakan salah satu penyebab terkikisnya nilai-nilai Pancasila dan mulai terlupakan. Hal ini dapat dilihat dari tindakan, perilaku, dan perubahan gaya hidup masyarakat yang jauh dari nilai-nilai yang mencerminkan Pancasila sebagai dasar negara. Bangsa Indonesia menjadi lebih cenderung mementingkan diri-sendiri dan pragmatis. Saat ini, negara dituntut untuk terus maju mengikuti perkembangan zaman, sedangkan yang diuntungkan adalah negara-negar yang maju dibandingkan negara berkembang.
Menurut saya untuk menghadapi arus globalisasi saat ini, pertama Pancasila harus tetap konsisten dan konsekuen dilaksanakan oleh para pemimpin dan masyarakat karena memiliki nilai-nilai luhur yang sangat sesuai dengan karakter bangsa yang tercermin dalam sila Pancasila dan semangat Bhineka Tunggal Ika sehingga dapat mengembangkan nilai yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang serba pluralistik, kedua menjadikan Pancasila sebagai pedoman dalam menghadapi gobalisasi bangsa Indonesia agar tetap bisa menjaga eksistensi dan jati diri bangsa Indonesia, dan ketiga perlunya digalakkan kembali penanaman nilai-nilai Pancasila melalui proses pendidikan dan keteladanan. Sekian yang bisa saya sampaikan mohon maaf bila ada salah kekurangan atau salah kata
Terima kasih
Wassalamualaikum Wr.Wb

Unknown mengatakan...

NAMA : DIKI APRIYANDHA
NIM : A1011171050
KELAS : A/PAGI
SEMESTER : 1
MAKUL : PENDIDIKAN PANCASILA
DOSEN : TURIMAN, S.H, M.Hum

Assalamualaikum Wr.Wb
Salam sejahtera untuk kita semua. Saya ucapkan terima kepada bapak Turiman S.H, M.Hum yang telah membuat artikel “Pancasila dan Globalisasi” yang sangat berguna untuk masyarakat agar lebih cerdas dan cermat di zaman sekarang ini.
Pancasila merupakan dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia, tetapi seiring berkembangnya zaman dan derasnya arus globalisasi di tengah kehidupan masyarakat Indonesia merupakan salah satu penyebab terkikisnya nilai-nilai Pancasila dan mulai terlupakan. Hal ini dapat dilihat dari tindakan, perilaku, dan perubahan gaya hidup masyarakat yang jauh dari nilai-nilai yang mencerminkan Pancasila sebagai dasar negara. Bangsa Indonesia menjadi lebih cenderung mementingkan diri-sendiri (Individual) dan berbelok dari asal utama nya berdirinya suatu negara ini yaitu semangat Gotong Royong. Saat ini, negara dituntut untuk terus maju mengikuti perkembangan zaman, sedangkan yang diuntungkan adalah negara-negar yang maju dibandingkan negara berkembang.
Tatkala ini menjadi suatu permasalahan yang mendasar.
Dan,Menurut saya untuk menghadapi arus globalisasi saat ini, pertama Pancasila harus tetap kita berpegang teguh (konsisten) dan konsekuen dilaksanakan oleh para pemimpin dan masyarakat karena memiliki nilai-nilai luhur yang sangat sesuai dengan karakter bangsa yang tercermin dalam sila Pancasila dan semangat Bhineka Tunggal Ika sehingga dapat mengembangkan nilai yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang serba pluralistik, kedua menjadikan Pancasila sebagai pedoman dalam menghadapi globalisasi bangsa Indonesia agar tetap bisa menjaga eksistensi dan jati diri bangsa Indonesia, dan ketiga perlunya kembali penanaman nilai-nilai Pancasila melalui proses pendidikan dan keteladanan. Ketiga hal ini lah yang menjadi acuan untuk menghadapi era globalisasi yang kian pesat.
Sekian yang dapat saya sampaikan.
Terima kasih
Wassalamualaikum Wr.Wb

Unknown mengatakan...

Nama : Safira Nursiyami
Nim : A1011171029
Kelas : A
Ruang : 5
Mata Kuliah : Pendidikan Pancasila
Semester : 1

Assalamualaikum Wr, Wb.
Sebelumnya saya ucapkan terima kasih kepada bapak Turiman Fachturahman Nur, SH, MH yang telah berbagi ilmu melalui artikel-artikel pada blog ini sehingga dapat beguna bagi masyarakat luas.

Saya setuju bahwa Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum tidaklah mudah untuk dilaksanakan pada era globalisasi seperti sekarang ini. Era globalisasi yang membawa perkembangan yang pesat dan memberi banyak pengaruh yang tak dapat terbendung, tentunya bepengaruh terhadap penerapan Pancasila di masyarakat/kalangan muda dewasa ini. Terlebih bila para remaja/masyarakat tidak dapat memilah dengan bijak hal-hal baru yang datang, hal ini akan membawa dampak yang negatif.

Dikarenakan hal di ataslah maka harus ditanamkan nilai-nilai pancasila kepada kalangan muda sebagai penerus bangsa di masa depan, agar nilai-nilai pancasila tidak tegerus oleh derasnya arus globalisasi. Pancasila merupakan nilai-nilai luhur dan pedoman bagi kita semua dalam menghadapi globalisasi. Demi terjaganya jati diri bangsa Indonesia, maka perlu untuk ditanamkan kembali nilai-nilai Pancasila pada Generasi muda ataupun masyarakat luas.

Sekian dari saya, kurang lebihnya saya mohon maaf. Atas ilmu yang bapak beikan saya ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum Wr, Wb.

jual kaos murah banget mengatakan...

NAMA :AZRUL SAPUTRA
NIM :A1011171038
FAKULTAS : HUKUM UNTAN
KELAS : A
MATA KULIAH : PENDIDIKAN PANCASILA

ASSALAMUALAIKUM
Sebelumnya saya mengucapkan terima kasih kepada bapak atas artikel yang telah bapak buat ini mengenai “Pancasila Dan Globalisasi”. Karena menurut saya sebagai mahasiswi dengan jurusan Hukum ini sangat bermanfaat dan menambah wawasan ilmu pengetahuan saya yang berguna untuk profesi bidang saya kedepannya, juga sangat bermanfaat untuk saya pribadi sebagai warga negara indonesia.
Mengenai pembahasan pancasila dan globalisasi, saya setuju dengan materi yang bapak sampaikan secara jujur dan apa adanya sesuai dengan yang terjadi di negara kita ini, bahwa seperti kutipan tanggapan dari Saafroedin Bahar yang mengakui bahwa ”tidaklah mudah menjabarkan serta menindaklanjuti Pancasila di era globalisasi” karena memang benar, pada prakteknya dewasa ini, pancasila hanya menjadi bahasan bahasan tanpa adanya tindak lanjut prakteknya,
dan sekaligus menjadi tanda tanya besar juga, mengapa warga negara indonesia yang menjadikan pancasila sebagai dasar negaranya, tetapi malah banyak yang melupakan makna pancasila itu?
Apalagi di Era globalisasi sekarang ini banyak sekali orang yang membicarakan Pancasila, tapi dalam prakteknya mereka tidak mencerminkan sikap seorang pancasilais itu.
Demikian yang dapat saya sampaikan Pak, Mohon maaf jika ada terdapat kata-kata yang kurang berkenan di hati Bapak.
Wassalamualaikum,Wr.Wb

Unknown mengatakan...

Nama : Juni Markus
Nim : A1011171013
Kelas : A (Reg A)
Semester : 1
Mata Kuliah : Pendidikan Pancasila
Dosen : Turiman Fachturahman,S.H, M.Hum

Selamat malam dan salam sejahtera.
Pertama-tama saya ucapkan terimakasih pada pak turiman yang telah membuat artikel yang berjudul "Pancasila dan globalisasi". ini sangat bermanfaat bagi saya sebagi anak muda generasi bangsa Indonesia kedepannya, maju atau tidaknya suatu bangsa dapat di lihat dari kemampuan intelektual, kereatifitas, dan tentunya moral yang baik dari generasi muda itu sendiri.
Jika kita kaitkan globalisasi dengan pancasila tentu berdampak positip tapi di sisi lain berdampak negatif. dampak negatif dari globalisasi sangat mempengaruhi jati diri bansa indonesia khususnya generasi muda zaman sekarang nilai-nilai dan norma yang ada pada pancasila kini sudah memudar bahkan hampir sebagian yang hilang sepeti yang kita ketahui bahwasanya pada sila pertama yang berbunyi "ketuhanan yang maha esa", seharusnya dari sila pertama tersebut kita bisa menghargai antara pemeluk agama satu dengan pemeluk agama yang lain tapi pada prakteknya dalam masyarakat sering terjadi penistaan, penghinaan, dll terhadap agama satu dengan agama yang lain, yang di lakukan melalui media masa. Padahal jika kita bercermin pada nilai Pancasila kita sebagai bangasa Indonesia justu bangga dengan keberagaman agama yang kita miliki di negar Indonesia ini, dan banyak lagi hal-hal yang terus mengalami pergeseran dari nilai-nilai pancasila akibat dari globalisasi tersebut. Kita juga tidak bisa menghindari globalisasi tersebut karena selain membawa dampak negatif tentu banyak dampak positifnya. Maka untuk menimalisir dampak negatif dari globalisasi yang menyebabkan nilai-nilai pancasila yang mulai mengalami pergeseran yang menuju kehancuran maka saya rasa sangatlah perlu pendidikan pancasila di publikasikan kepada anak-anak mulai dari SD, SMP, SMA dan perguruan tinggi jika nilai-nilai pancasila sudah tertanam dalam kepribadian masing-masing anak pasti nilai-nilai pancasila bisa di terapakan dalam kehidupan bermasyarakat.
Demikian yang dapat saya komentari mohon maaf jika ada kata-kata yang kurang berkenan.
Terimakasih,selamat malam.

Early Romansa Budi mengatakan...

NAMA : EARLY ROMANSA BUDI
NIM : A1011171051
KELAS : A ( REGULER A / PAGI )
PRODI : ILMU HUKUM
MATA KULIAH : PENDIDIKAN PANCASILA
SEMESTER : 1 ( 2017 )

ASSALAMUALAIKUM WR. WB

Sebelumnya saya ingin mengucapkan terimakasih kepada Bpk. Turiman Fachturahman Nur, S.H.,M.Hum yang telah menulis artikel ini yang berjudul " PANCASILA DAN GLOBALISASI " menurut saya pak, saya sangat setuju dengan apa yang telah bapak jelaskan di artikel ini karena pada umumnya di era globalisasi sekarang ini Pancasila seakan akan tiada habisnya untuk diperbincangkan, Konsep Pancasila dan bernegara hukum tentunya difungsikan sebagai paradigma reformasi landasan hukum yang tentunya harus didasarkan kepada suatu nilai sebagai lndasan oprasionalnya. Perkembangan zaman akan globalisasi secara tidak langsung menuntut masyarakat di Indonesia untuk mengikuti arus derasnya globalisasi yang berdampak pada Pola Pikir masyarakat Indonesia akan ideologi atau landasan negara kita. saya setuju dengan apa yang bapak katakan bahwa kita butuh Sumber Daya Manusia yang dapat memberikan pandangan akan Implementasi Pancasila di kehidupan masyarakat dan bernegara supaya dapat mengubah tatanan kehidupan masyarakat Indonesia yang semakin lama sudah berbaur dengan kebudayaan serta ideologi dari luar.
Demikian tanggapan yang dapat saya sampaikan mengenai artikel yang sudah bapak tulis ini, jika terdapat kata kata yang kurang berkenan dihati bapak saya mohon maaf. Semoga Artikel yang sudah bapak Turiman Fachturahman Nur, S.H.,M.Hum tulis di Blog Rajawali Garuda Pancasila ini dapat berguna bagi setiap pembacanya dan semoga bapak sukses selalu terus berjaya:)

TERIMAKASIH , WASSALAMUALAIKUM WR.WB

Unknown mengatakan...

NAMA : Iswi Ellen Sulistiance
NIM : A1011171047
KELAS : A (REGULER A) SEMESTER 1
MATA KULIAH : Pendidikan Pancasila

Assalamualaikum, Pertama saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Bapak Turiman sebagai dosen mata kuliah Pendidikan Pancasila karena sudah membuat artikel yang sangat bermanfaat untuk menunjang pelajaran bagi mahasiswa.
Menurut saya, Kehadiran globalisasi tentunya membawa pengaruh bagi kehidupan suatu negara termasuk Indonesia. Pengaruh tersebut meliputi dua sisi yaitu pengaruh positif dan pengaruh negatif. Pengaruh globalisasi di berbagai bidang kehidupan seperti kehidupan politik, ekonomi, ideologi, sosial budaya dan lain- lain akan mempengaruhi nilai- nilai nasionalisme terhadap bangsa.
Maka dari itu kita harus pandai pandai memilih pengaruh yang membawa dampak positif dan negatif.
Demikian yang dapat saya sampaikan Pak, Mohon maaf jika ada terdapat kata-kata yang kurang berkenan di hati Bapak.
Wassalamualaikum,Wr.Wb

Unknown mengatakan...

Nama:Dhea wardianti utari
Nim:A1011171034
Dosen:Turiman fachturahman S.H,M.Hum
Mata kuliah:pendidikan pancasila
kelas A ruang 5

assalamualaikum warahmatullahi wabarakaatuh
saya ucapkan terima kasih kepada bapak Turiman dalam pembahasannya mengenai pancasila dan globalisasi. Pancasila merupakan dasar Negara yang menjadi pedoma kehidupan dalam berbangsa dan bernegara di Indonesia. Pada era globalisasi semakin banyaknya pengaruh terhadap jalannya pencapaian Indonesia dalam menuju cita-citanya yaitu pancasila, globalisasi juga memberikan tantangan yang bisa mengancam kepribadian bangsa karena indonesia sekarang berada dipusaran arus globalisasi dunia. pemahaman masyarakat terhadap pancasila sudah sangat berbeda jauh. sebagai warga Negara Indonesia yang baik harus kita harusnya memiliki kesetiaan terhadap bangsa dan Negara

Demikian yang dapat saya sampaikan, mohon maaf jika terdapat kata-kata yang kurang berkenan.

Unknown mengatakan...

Nama:Brigita Tarry Anggraeni
Nim: A1011161152
Mata kuliah:PPKN
Kelas:B
Semester:3

Assalamualaikum, yang pertama saya sebagai mahasiswi yang diajar oleh bapak ingin mengucapkan terima kasih kepada Bapak Turiman sebagai dosen mata kuliah Pendidikan Pancasila karena sudah membuat artikel yang sangat bermanfaat untuk menambah ilmu pengetahuan bagi siapapun pembacanya.Dalam bahasan tentang pancasila dan globalisasi saya semakin mengerti mengapa muatan Peraturan Perundang-undangan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila karena bapak memaparkan dengan jelas dan mudah di pahami.

Demikian yang dapat saya sampaikan pada bapak,mohon maaf jika ada salah-salah kata

Unknown mengatakan...

nama : Roman
nim : A1011171009
kelas : A (reg. A)
semester : 1
makul : pendidikan pancasila
Assalamualaikum Wr. Wb.
Terimakasih atas pemaparan Bapak Turiman F.N, SH,.M.Hum di postingan yang sangat bermanfaat ini, karena dengan membaca artikel ini saya dapat mengetahui dan memperluas wawasan saya tentang kedudukan Pancasila di era globalisasi saat ini.
Seperti yang kita ketahui bahwa globalisasi saat ini bergerak dengan sangat cepatnya, kemajuan teknologi informasi serta komunikasi menyebabkan hubungan antara manusia menjadi sangat cepat dan tanpa batas. Setiap orang bisa berbicara dan bertatap muka dengan berbagai masyarakat dari berbagai belahan dunia lainnya. Dengan adanya kemajuan dibidang teknologi dan informasi mempengaruhi keberadaan bidang-bidang lain. Misalnya bisnis, transportasi, pembangunan, pendidikan, budaya. Pengaruh dari adanya kemajuan ini juga akan memudahkan masuknya budaya-budaya asing yang akan mempengaruhi identitas nasional. Pengaruh globalisasi tersebut telah membuat banyak anak muda kita kehilangan kepribadian diri sebagai bangsa Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan gejala- gejala yang muncul dalam kehidupan sehari- hari anak muda sekarang.
Dalam identitas nasional, budaya adalah salah satu faktor penentu jati diri bangsa. Pada saat ini budaya lokal (daerah) perlahan-lahan mulai berubah dan bahkan ada bagian-bagian tertentu yang hilang, ini terlihat secara jelas, perlahan-lahan masyarakat cenderung berpikir dan menerapkan budaya nasional dalam tata kehidupan secara format bisnis yang dibangunnya maupun kebiasan yang dahulu dilakukannya. Seperti beberapa menu makanan dan tata budaya lokal mulai terasa asing diterapkan, seperti model keputusan ke daerah mulai ditinggal dan dipakai format keputusan budaya nasional, padahal kearifan budaya daerah juga mampu menyelesaikan berbagai macam permasalahan.

Pergeseran ini dapat kita lihat terutama pada masyarakat perkotaan yang telah mengalami akulturasi dari berbagai budaya, karena masyarakat kota bersifat heterogen. Contohnya terlihat pada acara-acara pesta perkawinan tertentu yang diadakan di perkotaan dimana mempelai laki-laki dan perempuan kadangkala ditemui tidak lagi memakai pakaian adat mereka, namun telah memakai pakaian yang bergaya barat seperti jas dan gaun. Dari contoh diatas globalisasi yang masuk ke Indonesia mampu mempengaruhi budaya yang sudah ada.
Realitas globalisasi tidak mungkin kita hindari. Disamping adanya pengaruh positif yang kita dapatkan, globalisasi juga membawa dampak negatif. Agar dapat mengambil manfaat positif dan menjauhi dampak negatif, Pancasila tampil sebagai filter dalam menyaring setiap pengaruh yang masuk dan disesuaikan dengan karakter dan kepribadian bangsa.

Unknown mengatakan...

Pancasila hendaknya menjadi satu panduan dalam berbangsa dan bernegara karena masyarakat kita saat ini cenderung mengabaikan ideologi bangsanya sendiri. Kuat derasnya arus globalisasi yang menggerus jati diri dan identitas Nasional, pancasila tetap harus konsisten dan konsekuen dilaksanakan oleh para pemimpin dan masyarakat karena memiliki nilai-nilai luhur yang sangat sesuai dengan karakter bangsa yang tercermin dalam setiap sila dari pancasila dan semangat Bhineka Tunggal Ika. Pancasila merupakan sebuah kekuatan ide yang berakar dari bumi Indonesia untuk menghadapi nilai-nilai dari luar, sebagai sistem syaraf atau filter terhadap berbagai pengaruh luar, nilai-nilai dalam Pancasila dapat membangun sistem dalam masyarakat kita terhadap kekuatan-kekuatan dari luar sekaligus menyeleksi hal-hal baik untuk diserap, dan sebagai sistem dan pandangan hidup yang merupakan konsensus dasar dari berbagai komponen bangsa yang plural ini. Melalui Pancasila, moral sosial, toleransi, dan kemanusiaan, bahkan juga demokrasi bangsa ini dibentuk.
Namun kondisi Pancasila di era globalisasi sangatlah terkontaminasi dari adanya berbagai macam aspek yang membuat Pancasila tersebut menjadi tidak seperti yang seharusnya. Dilihat dari melencengnya nilai-nilai Pancasila yang selama ini telah ditanamkan oleh para pendiri bangsa ini, sebagai contoh ialah terjadinya dis-integrasi bangsa yang telah jelas-jelas melanggar sila ke-3 yaitu persatuan Indonesia, atau masih banyak yang lainnya.
Dan jika dilihat lagi dari berbagai aspek masalah yang sedang dihadapi bangsa indonesia, kita seharusnya kembali menerapkan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila tersebut. karena pancasilalah yang merupakan pondasi bangsa indonesia untuk menghadapi berbagai masalah khususnya di era global seperti saat ini, yang membuat rentan sekali nilai-nilai pancasila tersebut memudar dikarenakan perubahan zaman oleh adanya globalisasi.
Posisi pancasila di era globalisasi sangat rawan terhadap gangguan. Secara formal, Pancasila tetap diakui oleh seluruh bangsa Indonesia sebagai ideologi mereka. Namun di tataran aplikatif, prilaku masyarakat banyak yang mengalami pergeseran nilai. Secara tidak langsung pergeseran nilai tersebut membuat masyarakat perlahan-lahan melupakan Pancasila. Jika masyarakat melaksanakan nilai dan norma yang berkembang, secara otomatis masyarakat juga mengamalkan Pancasila. Sebagai contoh ketika umat islam beribadah. Dasar mereka melakukan ibadah adalah ketaatan terhadap ajaran agama, bukan karena Pancasila. Namun melaksanakan ibadah secara tidak langsung mengamalkan sila pertama Pancasila. Demikian pula dengan sila-sila yang lain, masyarakat pada dasarnya tidak mengamalkan pancasila secara langsung. Mereka hanya mengikuti tata nilai dan hukum adat masing-masing. Tetapi karena nilai-nilai itu terangkum dalam Pancasila, maka secara tidak langsung masyarakat juga menjalankan pancasila.
Dengan demikian eksis dan tidaknya Pancasila di era global sangat tergantung dari nilai-nilai masyarakat. Jika nilai-nilai tersebut tetap tumbuh dan berkembang, maka Pancasila juga akan terus eksis. Sebaliknya jika nilai tersebut mengalami pergeseran, besar kemungkinan Pancasila juga akan mengalami pergeseran. Jika globalisasi mampu menggeser nilai-nilai di masyarakat dan mengganti dengan tatanan nilai yang baru, maka besar kemungkinan Eksistensi pancasila akan runtuh.
Sekian dan terima kasih.
Wassalamualaikum Wr. Wb.

Unknown mengatakan...

NAMA :HERI SURAHMAN
NIM :A1011171022
KELAS : A - REGULER A
SEMESTER : 1
MATA KULIAH : PENDIDIKAN PANCASILA
DOSEN : TURIMAN SH,MH

Assalamualaikum wr. wb.
Era globalisasi yaitu era dimana perkembangan aspek-aspe kteknologi sangat berkembang pesat dan perkembangan teknologi sangat berpengaruh pada kehidupan berbangsa dan bernegara dan tentu perkembangan ini memiliki dampak positif dan negatif.
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara tentu tidak lepas dari ideologi pancasila, dalam pengaruh globalisasi yang kian pesat ini pancasila menjadi pedoman yang melandasi kehidupan berbangsa dan bernega. dampak-dampak yang di timbulkan sering kali membuat nilai pancasila luntur dalam masyarakat walau[un dampak yang di berikan tidak selamanya negatif tetapi ini memberi tantangan yang bisa mengancam kepribadian bangsa ,Indonesia sekarang berada di pusaran arus globalisasi dunia. Rakyat yang tumbuh di atas kepribadian bangsa asing mendatangkan kemajuan ,tetapi kemajuan tersebut akan Membuat rakyat menjadi asing dengan sendirinya. rakyat harus mempunyai landasan yang kuat dalam mengarungi arus globalisasi yang dengan memperkokoh landasan kehidupan beebangsa dan bernegara. lunturnya nilai – nilai pancasila dalam kehidupan bermasyarakat , berbangsa dan bernegara akibat dari tidak satunya kata dan perbuatan para pemimpin bangsa Pancasila hanya sebagai slogan di bibir para pemimpin, tetapi berbagai tindak dan perilaku tidak sesuai dengan nilai – nilai pancasila. masih banyak dampak positif dari globalisasi tapi hal tersebut harus dapat di saring mana yang patut di contoh dan tidak mempengaruhi kebudayaan dan prilaku rakyat indonesia dan disini pancasila sebagai penyaring dari dampak globalisasi, dalam hal ini tentu globalisasi tidak bisa di salahkan atas lunturnya nilai-nilai pancasila dalam masyarakat. masyrakatnyalah yang berperan dalam menangkal dampak globalisasi yang negatif.
Sekian dan terima kasih.
Wassalamualaikum Wr. Wb.

ARYANTA AJI SALIRO mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
ARYANTA AJI SALIRO mengatakan...

Nama: ARYANTA AJI SALIRO
Nim : A1011171019
Kelas: A / Semester 1
Angkatan : 2017
Reg : A
Makul : Pendidikan Pancasila
Dosen : Turiman SH,M.Hum
Fakultas : Hukum Universitas Tanjungpura

Assalammu’alaikum , Terimakasih kepada Pak Turiman SH, M.Hum terkait penulisan artikel ini, karena berkat artikel bapak, ilmu serta wawasan saya menjadi bertambah ,
Saya sangat mengapresiasi mengenai artikel bapak karena uraiannya menarik dan mudah dipahami . Mengenai isi artikel ini saya setuju dengan kaitan pancasila dan globalisasi , karena kedua hal tersebut selalu berdampingan. Dan juga pancasila merupakan ideologi terbuka, Seperti kita ketahui, budaya masyarakat Indonesia dalam mencapai kata sepakat ditentukan melalui musyawarah dan kosensus dari masyarakat. Oleh karena itu, bentuk dari proses pemikiran dari suatu masyarakat terbuka menjadi suatu dasar kepribadian bangsa Indonesia sekaligus sebagai bagian dari konsep perumusan Pancasila sebagai dasar negara.
Sistem pemikiran yang terbuka ini yang kemudian disebut dengan ideologi terbuka. Ideologi terbuka sangat bertolak belakang dengan ideologi tertutup. Pada ideologi tertutup cita-cita merupakan sekelompok orang saja, dipaksakan, bersifat totaliter, pluralisme pandangan dan kebudayaan serta hak asasi ditiadakan. Isi ideologi tertutup tidak hanya nilai-nilai dan cita-cita, tetapi juga menuntut konkret dan operasional yang kurang mutlak.
Pancasila sebagai suatu ideologi tidak bersifat kaku dan tertutup, namun bersifat reformatif, dinamis, dan terbuka. Maksudnya adalah bahwa ideologi Pancasila memiliki sifat aktual dinamis antisipatif yang senantiasa dapat menyesuaikan dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi serta dinamika perkembangan aspirasi masyarakat.
Keterbukaan ideologi Pancasila bukan berarti mengubah nilai-nilai dasar yang terkandung di dalamnya, namun mengeksplisitkan wawasannya secara lebih konkret, sehingga memiliki kemampuan yang reformatif untuk memecahkan masalah-masalah aktual yang senantiasa berkembang seiring dengan aspirasi masyarakat, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta zaman.
Dalam ideologi terbuka, terdapat cita-cita dan nilai-nilai yang mendasar yang bersifat tetap. Dengan demikian, penjabaran ideologi dilaksanakan dengan interpretasi yang kritis dan rasional. Sebagai salah satu contoh keterbukaan ideologi Pancasila adalah dalam kaitannya dengan ekonomi (misalnya ekonomi kerakyatan), demikian pula dalam kaitannya dengan pendidikan, hukum, kebudayaan, iptek, dan bidang lainnya.

Muhammad Isnu Fahrurrozi mengatakan...

Nama: Muhammad Isnu Fahrurrozi
Nim : A1011161040
Kelas: B / Semester 3
Angkatan : 2016
Reg : A
Makul : Pendidikan Pancasila & Kewarganegaraan
Dosen :1. Prof.Dr.H.Garuda Wiko,SH,M.Si
2. Turiman SH,M.Hum
Fakultas : Hukum Universitas Tanjungpura


Assalammu'alaikum,
Setelah Membaca artikel bapak saya menjadi lebih tahu tentang Pancasila dan globalisasi, dan menurut saya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia yang sudah ditentukan oleh para pendiri negara ini haruslah menjadi sebuah acuan dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara,berbagai tantangan dalam menjalankan ideologi pancasila juga tidak mampu untuk menggantikankan pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia,pancasila terus dipertahankan oleh segenap bangsa Indonesia sebagai dasar negara,itu membuktikan bahwa pancasila merupakan ideologi yang sejati untuk bangsa Indonesia.
Oleh karena itu tantangan di era globalisasi yang bisa mengancam eksistensi kepribadian bangsa,dan kini mau tak mau,suka tak suka ,bangsa Indonesia berada di pusaran arus globalisasi dunia.Tetapi harus diingat bahwa bangsa dan negara Indonesia tak mesti kehilangan jatidiri,kendati hidup ditengah-tengah pergaulan dunia.Rakyat yang tumbuh di atas kepribadian bangsa asing mungkin saja mendatangkan kemajuan,tetapi kemajuan tersebut akan membuat rakyat tersebut menjadi asing dengan dirinya sendiri.Mereka kehilangan jatidiri yang sebenarnya sudah jelas tergambar dari nilai-nilai luhur pancasila.
Dalam arus globalisasi saat ini dimana tidak ada lagi batasan-batasan yang jelas antar setiap bangsa Indonesia,rakyat dan bangsa Indonesia harus membuka diri.

ILHAM AFANDI mengatakan...

Nama: ilham afandi
Nim : A1011171018
Kelas: A
Angkatan : 2017
Reg : A
Makul : Pendidikan Pancasila
Dosen :Turiman SH,M.Hum
Fakultas : Hukum Universitas Tanjungpura
asalamualaikum wr.wb. saya sependapat bahwa Pada sisi lain Globalisasi lebih dekat ke arah universalisme, tetapi apa sebenarnya Globalisasi, jika kita terjemahkan dengan konsep Indonesia, mungkin yang paling mendekati adalah diartikan "mendunia" . artinya bahwa globalisasi berlangsung di seluruh dunia tanpa terkecuali keberadaan globalisasi tentu akan berdampak pada dunia. sekarang yang menjadi persoalan adalah apakah globalisasi membawa dampak yang baik atau justru membawa dampak yang buruk bagi negara.

ILHAM AFANDI mengatakan...

Nama: ilham afandi
Nim : A1011171018
Kelas: A
Angkatan : 2017
Reg : A
Makul : Pendidikan Pancasila
Dosen :Turiman SH,M.Hum
Fakultas : Hukum Universitas Tanjungpura
saya ucapkan terimak kasih kepada bapak Turiman SH,M.Hum yang telah memposting artikel tentang pancasila dan globalisasi.saya sependapat dengan pernyataan yang menyatakan Globalisasi merupakan fakta sekaligus proses, Fakta karena orang penghuni bumi dan bangsa-bangsa di bumi merasa saling ketergantungan satu sama lain dibandingkan era-era sebelumnya, saat ini pengaruh globalisasi sangatlaha besar hal itu terlihat semangkin ketergantungannya dunia terhadap teknologi. saat ini dunia berlomba lomba untuk menciptakan sebuah teknologi yang canggih demi kmajuan bangsa dan negara . itulah bukti konkret yang dapat saya jabarkan untuk membuktikan bahwa dunia globalisasi menyebabkan ketergantungan.

Nadia Ulfah Suroya mengatakan...

Nama: Nadia Ulfah Suroya
Nim: A1011161093
Mata kuliah: Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Kelas: B
Reguler: A
Semester: 3
Angkatan: 2016
Fakultas: Hukum Universitas Tanjungpura
Nama Dosen: Turiman SH,M.Hum

Pada zaman era globalisasi semakin banyaknya pengaruh terhadap jalannya pencapaian Indonesia menuju cita–citanya yaitu pancasila. Saat ini kita sudah memasuki zaman baru atau era globalisasi yang harusnya Indonesia membawa cita–cita bangsa semakin dekat tetapi fakta tersebut membuktikan bahwa hal tersebut berlawanan dari pernyataan yang menyimpang jauh. Era globalisasi banyak memunculkan berbagai alat teknologi modern yang mendatangkan budaya luar masuk ke Indonesia dan menjadi suatu hal yang bisa di ikuti. Masuknya era globalisasi banyak fenomena di mana–mana ada batasan seakan memudar dikarenakan terjadi berbagainya perkembangan di segala aspek kehidupan, khususnya dibidangilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan terjadinya perkembangan aspek kehidupan khususnyadi bidang iptek maka manusia dapat mengetahui adanya perkembangan informasi dari luar negeri maupun dalam negeri.

Memang harus kita akui bahwa ketika era Orde Baru Pancasila sangat populer, tetapi masyarakat menilai Pancasila pada masa itu hanya didengung-dengungkan, hanya sebagai wacana, hanya sebatas mata pelajaran, tetapi dalam praktek banyak terjadi pelanggaran, tindak pidana korupsi dan pelanggaran HAM, yang justru nyimpang dari nilai-nilai Pancasila. Pancasila hanya dijadikan sebagai alat kekuasaan.

Posting Komentar